Mengenal Tembakau Sintetis, Regulasi dan Efeknya Terhadap Kesehatan

M Nurhadi

Minggu, 19 Maret 2023 | 15:19 WIB
Mengenal Tembakau Sintetis, Regulasi dan Efeknya Terhadap Kesehatan
Narkotika jenis tembakau sintetis yang diungkap oleh Polres Metro Bekasi (Suara.com/Danan Arya)

Suara.com - Tembakau sintetis, menjadi salah satu jenis narkotika yang baru-baru ini banyak dibahas oleh publik. Hal ini lantaran tembakau sintetis banyak disalahgunakan oleh figur publik yang ada di Indonesia. Tapi sebenarnya pengertian tembakau sintetis itu apa?

Pengertian Tembakau Sintetis

Tembakau sintetis merupakan jenis narkotika yang masuk pada golongan I, serta new psychoactive substance atau NPS. Secara fakta, tembakau sintetis bukanlah marijuana atau ganja, hanya tanaman herbal yang disemprot dengan cairan kimina narkotika sehingga memberikan efek yang lebih kuat.

Jenis ini juga banyak dikenal dengan sebutan ‘sinte’ atau ‘tembakau gorila’. penggunaannya dicampur dengan tembakau rokok, kemudian dilinting dan dibakar seperti menggunakan ganja dengan dihisap. Sinte digunakan untuk mengelabuhi pengguna ganja baru, dengan memalsukan ganja menggunakan bahan buatan yang dapat memberikan efek lebih keras namun dengan harga yang lebih terjangkau.

Regulasi yang Berlaku

Dalam UU nomor 35 tahun 2009, narkotika golongan I merupakan narkotika yang sama sekali tidak diperbolehkan digunakan untuk tujuan apapun kecuali pengembangan ilmu pengetahuan. Meski nama sinte atau tembakau sintetis tidak tercantum secara jelas dalam UU ini, namun zat didalamnya masuk dalam regulasi tersebut.

Beberapa zat kimia yang terkandung di dalam regulasi tersebut adalah 5-fluoro, AKB 48, MAM 2201, FUB-144, AB-CHIMINACA, AB-FUBINACA, dan lain sebagainya. Sedangkan yang ada di dalam sinte sendiri adalah AB-CHIMINACA.

Efek yang Dirasakan

Ketika seseorang menyalahgunakan dan menggunakan tembakau sintetis, efek yang ditimbulkan adalah mirip dengan penggunaan ganja. Muncul perubahan kesadaran dan merasa terlepas dari kenyataan.

baca juga

Di lain kasus ada pula yang mengalami gejala psikosis atau gangguan mental, berupa pemiliran delusi karena pengguna tidak bisa membedakan kenyataan dan imajinasi serta keyakinan yang kuat pada imajinasi tersebut.

Detak jantung akan meningkat, merasa mual dan muntah hebat, merasa cemas, berhalusinasi, merasa bingung, dan berperilaku kasar serta muncul pikiran untuk bunuh diri. Hal ini dituliskan dalam situs resmi BNN Sumatera Selatan, terkait penjelasan mengenai tembakau sintetis.

Risiko Penyakit yang Muncul

Dilansir dalam lamar resmi maluku.polri.go.id, sederet risiko penyakit dapat muncul akibat mengkonsumsi sinte dalam jumlah yang besar. Antara lain adalah:

  • Sesak napas
  • Serangan jantung
  • Stroke
  • Gagal jantung akut
  • Darah tinggi
  • Kematian

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rokok Elektrik Jadi Alternatif, Apa Benar?

Rokok Elektrik Jadi Alternatif, Apa Benar?

Cianjur | Minggu, 19 Maret 2023 | 15:10 WIB

Memahami Bahaya Third Hand Smoke dan Cara Mengatasinya

Memahami Bahaya Third Hand Smoke dan Cara Mengatasinya

Your Say | Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:26 WIB

Polda Jabar Sebut 17 Pelajar di Kabupaten Bandung Barat Diduga Gunakan Tembakau Sintetis

Polda Jabar Sebut 17 Pelajar di Kabupaten Bandung Barat Diduga Gunakan Tembakau Sintetis

Sumedang | Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:13 WIB

Waduh! 17 Pelajar Diamankan Polisi Karena Positif Tembakau Sintetis

Waduh! 17 Pelajar Diamankan Polisi Karena Positif Tembakau Sintetis

Purwasuka | Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:54 WIB

Dear Perokok Pasif, Saatnya Berani Tegor Perokok Aktif Agar Anak Tidak Jadi Perokok!

Dear Perokok Pasif, Saatnya Berani Tegor Perokok Aktif Agar Anak Tidak Jadi Perokok!

Health | Sabtu, 18 Maret 2023 | 06:15 WIB

Jangan Sampai Kecanduan, Begini Cara Berhenti Merokok bagi Remaja

Jangan Sampai Kecanduan, Begini Cara Berhenti Merokok bagi Remaja

Indotnesia | Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:58 WIB

Terkini

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:25 WIB

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Sport | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:24 WIB

×