BPOM Bakal Tindak Tegas Produsen AMDK yang Mengandung Bromat Berlebih

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 28 Februari 2024 | 11:34 WIB
BPOM Bakal Tindak Tegas Produsen AMDK yang Mengandung Bromat Berlebih
Ilustrasi air minum. (Pexels/Pixabay)

Suara.com -  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran aturan keamanan pangan di Indonesia dengan memberikan sanksi berat, seperti penarikan produk dari peredaran atau pencabutan izin edar.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Humas, Noorman Effendi, terkait temuan kandungan Bromat yang berlebihan dalam salah satu produk air minum dalam kemasan (AMDK).

"Sanksi tersebut dapat berupa penarikan produk dari peredaran hingga pencabutan izin edar," kata Kepala Biro Kerja Sama dan Humas, Noorman Effendi di Jakarta.

BPOM menegaskan bahwa belum melakukan uji kandungan Bromat pada AMDK tersebut, dan data tersebut berasal dari laboratorium lain. Meskipun demikian, BPOM menyatakan bahwa pengawasan terhadap AMDK berjalan rutin, dan produk yang beredar saat ini masih memenuhi standar keamanan dan mutu.

Ilustrasi air minum yang sehat (Pexels/LisaFotios)
Ilustrasi air minum yang sehat (Pexels/LisaFotios)

"Terkait data kandungan Bromat pada AMDK yang beredar luas di media sosial, data tersebut bukan merupakan hasil pengujian BPOM," kata Noorman.

Artinya, ada laboratorium lain yang lebih dulu melakukan uji kesehatan pangan sehingga muncul data kandungan Bromat dimaksud. Data tersebut kemudian diungkapkan ke publik guna memberikan kesadaran ke masyarakat dan pemerintah terkait kondisi yang ada.

Paparan Bromat dalam jumlah besar dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan pencernaan, ginjal, dan sistem saraf, serta dapat meningkatkan risiko kanker. Keberadaan Bromat yang melebihi ambang batas pernah ditemukan di beberapa negara lain, termasuk Amerika Serikat, China, dan Saudi Arabia.

Di Amerika Serikat, merek Zephyrhills pernah ditemukan mengandung bromat melebihi ambang batas, yang mengakibatkan penarikan lebih dari 300 ribu produk dari pasaran.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didiuga Picu Kanker, Pemerintah DIminta Serius Tangani Senyawa Bromat Dalam AMDK

Didiuga Picu Kanker, Pemerintah DIminta Serius Tangani Senyawa Bromat Dalam AMDK

Health | Minggu, 25 Februari 2024 | 09:08 WIB

Kecam Penyebar Hoax, Le Minerale Tegaskan Aman untuk Dikonsumsi

Kecam Penyebar Hoax, Le Minerale Tegaskan Aman untuk Dikonsumsi

Press Release | Kamis, 22 Februari 2024 | 16:48 WIB

Apa Itu Bromat di AMDK? Disebut-sebut Lebih Berbahaya dari BPA

Apa Itu Bromat di AMDK? Disebut-sebut Lebih Berbahaya dari BPA

Lifestyle | Minggu, 18 Februari 2024 | 07:46 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×