Perokok Anak Usia Pelajar Meningkat, Kemudahan Akses Rokok di Warung dan Pengaruh Lingkungan Jadi Biang Kerok?

Jum'at, 07 Juni 2024 | 05:49 WIB
Perokok Anak Usia Pelajar Meningkat, Kemudahan Akses Rokok di Warung dan Pengaruh Lingkungan Jadi Biang Kerok?
Ilustrasi perokok anak usia pelajar. (Suara.com/Fajar Ramadhan)

Hal serupa juga dilakukan Madih (51). Awalnya ia mengaku kaget karena para pembelinya itu anak SMP. Hanya saja, ia tidak pernah melarang anak itu membeli rokok di warungnya.

“Kalau dulu pas awal kagetnya kaya ‘oh ternyata bocah SMP udah pada nyebat’, cuma ya kita kasih aja, namanya anak-anak,” jelasnya.

Pengakuan lainnya dari U (39), meski warungnya cukup dekat dengan sekolah, ia juga tidak pernah melarang murid untuk membeli rokok. Bahkan, menurut U, para guru sekolah kemungkinan tahu beberapa muridnya membeli rokok di warungnya. Hanya saja, sejauh ini tidak ada teguran apapun sehingga menurutnya tidak masalah.

“Anak-anak beberapa beli batangan gitu, kalo kita gak masalah, kayaknya guru juga tau sih, cuma enggak ada teguran juga jadi kayak udah biasa aja,” ujarnya.

Pengakuan para penjual ini tentu saja sangat kontras dengan aturan yang ada pada RPP Kesehatan. Dalam RPP Kesehatan Pasal 424 E dijelaskan kalau dilarang adanya untuk penjualan rokok dengan radius 200 meter dari satuan pendidikan.

“Dalam radius 200 (dua ratus) meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak”.

Namun, berdasarkan fakta lapangannya, masih banyak para pelajar yang mudah mengakses pembelian rokok di warung sekitar sekolah. Bahkan, para pelajar yang merokok di depan publik juga seakan dianggap biasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI