Cara Healing yang Benar Menurut Psikiater: Bukan Nonton Konser atau Jalan-Jalan Ke Bali!

Vania Rossa

Senin, 01 Juli 2024 | 13:27 WIB
Cara Healing yang Benar Menurut Psikiater: Bukan Nonton Konser atau Jalan-Jalan Ke Bali!
Ilustrasi Healing (pixabay)

Suara.com - Stres, merupakan bagian tak terhindarkan dari kehidupan modern. Tekanan pekerjaan, masalah keuangan, dan tuntutan sehari-hari dapat memicu stres yang berakibat buruk bagi kesehatan fisik dan mental. Penelitian dalam jurnal National Library of Medicine (2023) menunjukkan bahwa stres yang berkepanjangan dapat berdampak buruk pada kesehatan fisik.

Itu sebabnya, stres tak boleh dibiarkan begitu saja. Ada kalanya, kita membutuhkan istirahat sejenak untuk membebaskan diri dari kepenatan, yang oleh dr. Jiemi Ardian, SpKJ, seorang Psychiatrist, disebut sebagai healing.

“Healing sebenarnya adalah proses menyembuhkan dari apapun yang dirasa tidak baik," katanya.

Ada bermacam cara untuk healing. Sebagian orang memilih healing dengan cara nonton konser atau jalan-jalan ke Bali. Menurut dr. Jiemi, meski cara tersebut bisa dilakukan, tapi konsep healing tidak harus selalu seperti itu.

"Selain karena budget, cara tersebut juga tidak bisa konsisten dilakukan sering. Padahal kita butuh break yang singkat dan sering sehingga bisa dilakukan secara konsisten. Oleh karena itu, istirahat yang singkat namun teratur jauh lebih baik daripada istirahat yang panjang namun jarang dilakukan,” kata dr. Jiemi.

Agar bisa melakukan healing kapan pun dan dimana pun, dr. Jiemi membocorkan beberapa tips efektif untuk sehari-hari, di antaranya:

1. Mengenali dan membedakan kegiatan yang menghabiskan energi (depleting) dan kegiatan yang membangkitkan energi (nourishing).
2. Berolahraga secara teratur sesimpel berjalan secara mindful. 3. Libatkan diri dalam aktivitas kreatif seperti menggambar maupun aktivitas sosial dengan hangout bersama teman.
4. Bersantai sambil menghirup dan mengoleskan minyak angin aromaterapi ke tubuh untuk meningkatkan energi.

Aromaterapi adalah terapi yang menggunakan minyak esensial yang diekstrak dari tanaman untuk merangsang indera penciuman dan memengaruhi sistem saraf dan hormon dalam tubuh. Minyak esensial ini mengandung senyawa aromaterapeutik yang dapat menenangkan pikiran, meredakan ketegangan, dan meningkatkan kualitas tidur.

Kini, So Fresh Minyak Angin Aromatherapy hadir sebagai solusi alami untuk membantu mengatasi stres dan bisa digunakan kapan pun dan dimana pun untuk bisa meredakan pegal sehingga semakin rileks seperti efek healing.

baca juga

Dalam acara Car Free Day, Minggu (30/6/2024), untuk menandai peluncuran produknya, So Fresh Minyak Angin Aromatherapy mengajak warga Jakarta mengikuti healing walk di acara Seger Buger. Parade healing walk ini dilakukan sejauh tiga kilometer bersama Armand Maulana dan ratusan warga Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ulasan Film Little Forest: Refleksi Me Time dan Healing yang Menyembuhkan Jiwa

Ulasan Film Little Forest: Refleksi Me Time dan Healing yang Menyembuhkan Jiwa

Your Say | Rabu, 26 Juni 2024 | 14:25 WIB

3 Rekomendasi Taman Gratis di Surabaya, Cocok untuk Healing dan Ngedate!

3 Rekomendasi Taman Gratis di Surabaya, Cocok untuk Healing dan Ngedate!

Your Say | Kamis, 20 Juni 2024 | 14:12 WIB

Ingin Staycation plus Healing di Bali Bareng Keluarga? Resor Mewah di Ungasan Ini Bisa Jadi Pilihan

Ingin Staycation plus Healing di Bali Bareng Keluarga? Resor Mewah di Ungasan Ini Bisa Jadi Pilihan

Lifestyle | Senin, 03 Juni 2024 | 17:57 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×