Jokowi Sebut Ranking Kesehatan Indonesia Kalah dari Malaysia, Apakah Dokter Asing Bisa Jadi Solusi?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 13 Juli 2024 | 14:09 WIB
Jokowi Sebut Ranking Kesehatan Indonesia Kalah dari Malaysia, Apakah Dokter Asing Bisa Jadi Solusi?
Ilustrasi Jokowi dan Dokter Asing. (Dok. Kolase)

Suara.com - Presiden Joko Widodo menyoroti dengan tajam peringkat Indonesia yang masih jauh tertinggal dalam sektor pendidikan dan kesehatan, meskipun daya saing keseluruhan negara ini telah meningkat signifikan.

"Sayangnya dari sisi daya saing, kita meskipun naik sampai 7 level sangat bagus sekali. Tapi untuk pendidikan dan kesehatan masih di ranking 57, 58," ujar Jokowi dalam video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (11/7).

Jokowi mengatakan kesehatan dan pendidikan adalah modal utama untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul di Indonesia. Meski infrastruktur yang dimiliki baik, tanpa adanya SDM yang mumpuni maka kualitas yang diberikan tidak akan sempurna.

"Infrastruktur sebaik apapun kalau SDM tidak baik, jelek, nanti di ranking kelihatan," tegas Jokowi lagi.

Data terbaru dari Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness menunjukkan bahwa Indonesia telah naik tujuh peringkat, dari posisi 34 ke 27. Namun, Presiden Jokowi menekankan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan masih berada di peringkat rendah.

Laporan IMD 2024 menunjukkan bahwa Indonesia paling tertinggal di sub sektor kesehatan dan lingkungan, bahkan menempati peringkat ke-61. Hal ini kontras dengan sektor lain yang rata-rata berada di peringkat ke-30, 40, dan 50.

Swiss dan Swedia memimpin di peringkat teratas dalam sektor kesehatan secara global, sementara negara tetangga seperti Singapura berada di peringkat ke-28 meski turun dua peringkat dari tahun sebelumnya. Malaysia juga berada jauh di atas Indonesia, menempati peringkat ke-42.

Dokter Asing Bukan Solusi Ajaib

Komentar Jokowi soal kualitas SDM khususnya di bidang kesehatan berbarengan dengan viralnya isu dokter asing yang disebut-sebut akan bisa praktik di Indonesia. Isu seputar kedatangan dokter asing ini sempat menjadi bahasan hangat yang memicu pro dan kontra.

Baca Juga: Negara Maju Punya Syarat Ketat Untuk Pekerjakan Dokter Asing: Lulusan Universitas Bergengsi dan Bisa Bahasa Setempat

Ilustrasi dokter sedang melakukan operasi (pixabay.com/sasint)
Ilustrasi dokter sedang melakukan operasi (pixabay.com/sasint)

Prof Tjandra Yoga Aditama, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, mengatakan bahwa mengangkat derajat kesehatan Indonesia bukan hanya dilakukan dengan dokter mengobati orang sakit. Ada upaya promotif dan preventif yang juga sangat penting dilakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah penyakit.

"Untuk rakyat pada umumnya agar tetap sehat maka yang diperlukan adalah makan makanan bergizi, olahraga dan aktivitas fisik, pola hidup yang bersih, serta menghirup udara tanpa polusi. Itu semua kan bukan tugas 'dokter praktik'" terang Prof Tjandra Yoga kepada Suara.com, Sabtu (13/7/2024).

Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini mengatakan tantangan yang akan dialami dokter asing jika praktik di Indonesia sangat berat. Masalah utama seperti kemampuan bahasa dan komunikasi menggunakan bahasa Indonesia tentunya akan menghambat efektivitas pelayanan yang diberikan.

Apalagi jika menghadirkan dokter asing di Puskesmas dan daerah terpencil, yang berpotensi menimbulkan pertanyaan tentang adaptasi mereka terhadap sarana dan prasarana yang tersedia. Dokter asing harus siap bekerja dengan fasilitas yang mungkin kurang lengkap dibandingkan dengan negara asal mereka, serta menghadapi perlakuan yang sama dengan dokter lokal.

Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DR Dr Moh. Adib Khumaidi dalam konferensi pers virtual menegaskan bahwa tenaga kesehatan di Indonesia tidak anti terhadap rencana pemerintah yang ingin mendatangkan dokter asing. Tapi sebelum mendatangkan dokter dari luar negeri, dokter Adib mengusulkan bahwa pemerintah harus lebih dulu memiliki peraturan domestik yang jelas.

Tujuannya sebagai syarat ketat mengenai kualifikasi seorang dokter asing dapat bekerja di wilayah Indonesia. Mekanisme seperti itu juga yang dilakukan sejumlah negara yang sudah melakukan perekrutan dokter asing, seperti Amerika Serikat, Australia, juga Singapura.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI