Mulai 1 Agustus 2024, Syarat Bikin SKCK Harus Aktif BPJS Kesehatan!

Riki Chandra

Kamis, 01 Agustus 2024 | 16:09 WIB
Mulai 1 Agustus 2024, Syarat Bikin SKCK Harus Aktif BPJS Kesehatan!
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. [Dok.Pixabay]

Suara.com - Kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Aturan itu mulai berlaku sejak 1 Agustus 2024 ini.

Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, ketentuan syarat itu sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK yang diberlakukan secara nasional mulai 1 Agustus 2024.

"Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam pasal 4 ayat (1) pada peraturan tersebut," kata Rizzky, Kamis (1/8/2024).

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya bentuk kebijakan administratif, tetapi juga bagian dari kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

"Kolaborasi ini memiliki makna penting dalam rangka mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Dengan adanya persyaratan ini, diharapkan bahwa setiap warga negara, termasuk para pemohon penerbitan SKCK juga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi," imbuhnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang menekankan cakupan kepesertaan JKN mencapai hingga 98 persen dari total keseluruhan penduduk.

"BPJS Kesehatan bersama Polri telah melakukan uji coba di enam Polres, yaitu di wilayah Polresta Barelang, Polrestabes Semarang, Polresta Balikpapan, Polrestabes Makassar, Polresta Denpasar, dan Polres Kabupaten Sorong," jelas Rizzky.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan uji coba di enam Polsek, yakni Polsek Batu Aji, Polsek Pedurungan, Polsek Balikpapan Selatan, Polsek Rappocini, Polsek Denpasar Selatan, serta Polsek Aimas yang berlangsung dari 1 Maret hingga 31 Mei 2024

Dalam uji coba tersebut, ia menyebutkan sebagian besar pengajuan SKCK digunakan untuk kepentingan melamar pekerjaan dan pendaftaran pendidikan.

Menurutnya, uji coba itu bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi berbagai kendala yang mungkin muncul, sehingga saat penerapan secara nasional, semua sudah siap dan berjalan lancar.

"Untuk memastikan kelancaran, BPJS Kesehatan telah memperkuat layanan administrasi bagi peserta JKN melalui berbagai kanal. Peserta dapat mengakses layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan mereka untuk memeriksa status kepesertaan dan melakukan pembayaran iuran. Selain itu, terdapat Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165," jelasnya.

Ia menambahkan terdapat juga layanan Care Center 165 untuk informasi dan bantuan lebih lanjut, atau langsung mengunjungi kantor BPJS Kesehatan setempat untuk mendapatkan layanan yang diperlukan.

"BPJS Kesehatan bersama Polri telah melakukan sosialisasi secara masif untuk menyampaikan informasi ini ke seluruh lapisan masyarakat. Harapannya hal ini dapat memberikan pemahaman yang jelas tentang pentingnya kepesertaan aktif JKN tidak hanya untuk kepentingan penerbitan SKCK, tetapi juga untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak Lewat HP, Praktis Tak Perlu ke Kantor

Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak Lewat HP, Praktis Tak Perlu ke Kantor

Tekno | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:52 WIB

Apakah Peserta BPJS Mandiri Kelas 3 Bisa Langsung Naik Kelas Perawatan ke VIP saat Rawat Inap?

Apakah Peserta BPJS Mandiri Kelas 3 Bisa Langsung Naik Kelas Perawatan ke VIP saat Rawat Inap?

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Viral Info BPJS Kesehatan Diganti Klinik Kopdes Merah Putih, Ini Fakta Sebenarnya

Viral Info BPJS Kesehatan Diganti Klinik Kopdes Merah Putih, Ini Fakta Sebenarnya

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Lewat Mobile JKN

Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Lewat Mobile JKN

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:11 WIB

Bagaimana Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak via WhatsApp?

Bagaimana Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak via WhatsApp?

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 09:46 WIB

Geger Isu BPJS Kesehatan Dihapus dan Dialihkan ke Koperasi, Ini Respons Tegas DPR

Geger Isu BPJS Kesehatan Dihapus dan Dialihkan ke Koperasi, Ini Respons Tegas DPR

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:37 WIB

BPJS Kesehatan Perkuat Akses Layanan JKN bagi Warga di Kepulauan Nias

BPJS Kesehatan Perkuat Akses Layanan JKN bagi Warga di Kepulauan Nias

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Defisit BPJS Kesehatan Mengintai, Akademisi Desak Revisi UU SJSN dan UU BPJS

Defisit BPJS Kesehatan Mengintai, Akademisi Desak Revisi UU SJSN dan UU BPJS

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:09 WIB

Suahasil Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun, Cair Bertahap hingga November

Suahasil Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun, Cair Bertahap hingga November

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Polres Kudus Bersinergi Perkuat Perlindungan JKN bagi Masyarakat Kelompok Rentan

Polres Kudus Bersinergi Perkuat Perlindungan JKN bagi Masyarakat Kelompok Rentan

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Terkini

Jennifer Bachdim Jelang 40 Tahun, Kulit Terawat dan Pesona Elegannya di JFW 2027 Mencuri Perhatian

Jennifer Bachdim Jelang 40 Tahun, Kulit Terawat dan Pesona Elegannya di JFW 2027 Mencuri Perhatian

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:52 WIB

Viral Ditonton 30 Juta Kali, Nadia Omara KHW Part 400 Bahas Apa? Ini Link Nontonnya

Viral Ditonton 30 Juta Kali, Nadia Omara KHW Part 400 Bahas Apa? Ini Link Nontonnya

Entertainment | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Ribuan Massa Kepung Bundaran HI, Lima Tuntutan Dibawa dalam Aksi #IndonesiaSadar

Ribuan Massa Kepung Bundaran HI, Lima Tuntutan Dibawa dalam Aksi #IndonesiaSadar

Foto | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:51 WIB

5 Serum Vitamin C Lokal untuk Mencerahkan Kulit Kusam

5 Serum Vitamin C Lokal untuk Mencerahkan Kulit Kusam

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Pemerintah Hormati Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Tangani Isu Lingkungan hingga HAM

Pemerintah Hormati Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Tangani Isu Lingkungan hingga HAM

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:48 WIB

Peringatan Sumpah Pemuda di Yogyakarta Memanas, Terdengar Sejumlah Suara Petasan

Peringatan Sumpah Pemuda di Yogyakarta Memanas, Terdengar Sejumlah Suara Petasan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:48 WIB

Audiensi Aliansi Jogja Memanggil dan Pemda DIY Buntu, Tuntutan Upah Layak Tak Dijawab Tegas

Audiensi Aliansi Jogja Memanggil dan Pemda DIY Buntu, Tuntutan Upah Layak Tak Dijawab Tegas

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Pencabutan Bea Keluar Ekspor Emas Hanya Rumor Belaka

Pencabutan Bea Keluar Ekspor Emas Hanya Rumor Belaka

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:42 WIB

PEVC 2026 Dorong Indonesia Jadi Pemain Utama Ekosistem Kendaraan Listrik

PEVC 2026 Dorong Indonesia Jadi Pemain Utama Ekosistem Kendaraan Listrik

Otomotif | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Tragedi Porprov Jateng 2026: Dua Atlet Berprestasi Meninggal Dunia, Polisi Periksa Keterangan Dokter

Tragedi Porprov Jateng 2026: Dua Atlet Berprestasi Meninggal Dunia, Polisi Periksa Keterangan Dokter

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:38 WIB

×