5 Fakta Vaksin MPOX: Sudah Dapat Izin WHO dan BPOM

M. Reza Sulaiman

Kamis, 12 September 2024 | 14:38 WIB
5 Fakta Vaksin MPOX: Sudah Dapat Izin WHO dan BPOM
Ilustrasi fakta vaksin MPOX (Photo by Markus Spiske on Unsplash)

Suara.com - Vaksin MPOX alias vaksin cacar monyet (monkeypox) kini telah mendapatkan persetujuan resmi dari WHO dan BPOM, menjadi langkah penting dalam upaya penanggulangan penyakit MPOX di Indonesia. Dengan adanya persetujuan dari badan-badan kesehatan internasional dan nasional ini, vaksin MPOX dipastikan memenuhi standar keamanan yang ketat, menjawab berbagai kekhawatiran yang muncul di tengah masyarakat terkait statusnya sebagai vaksin yang dianggap masih dalam tahap eksperimen.

Dr. Mohammad Syahril, Sp. P, MPH, selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, turut menegaskan bahwa vaksin ini telah melalui berbagai tahapan uji klinis yang komprehensif sebelum akhirnya mendapatkan lampu hijau dari WHO dan BPOM. Hal ini menunjukkan bahwa vaksin MPOX tidak hanya aman, tetapi juga efektif dalam memberikan perlindungan terhadap penyakit yang juga dikenal sebagai cacar monyet ini.

Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai vaksin MPOX, ada beberapa fakta penting yang patut dicermati, seperti dikutip dari situs Sehat Negeriku, Kamis (12/9/2024),

Fakta Pertama: Status Emergency Use Listing

Vaksin MPOX yang digunakan ternyata sudah menerima Emergency Use Listing dari WHO, dan Emergency Use Authorization dari BPOM. Artinya vaksin ini dapat diberikan dalam kondisi darurat yang diperlukan.

BPOM dan Komnas KIPI terus melakukan pemantauan pada penggunaan vaksin ini guna memastikan keamanan dan manfaatnya.

Fakta Kedua: 3 Jenis Vaksin

Mengacu pada dokumen WHO yang berjudul Weekly Epidemiological Record: Smallpox and Mpox (Orthopoxviruses) Vaccine Position Paper, dinyatakan terdapat tiga vaksin yang dapat digunakan untuk pencegahan MPOX secara umum, yang dikembangkan dari vaksin pencegahan cacar.

Ketiganya adalah MVA-BN, kemudian LC16m8, dan yang ketiga adalah ACAM2000. masing-masing telah menjalani pengujian dan memiliki manfaat yang diperlukan dalam mencegah MPOX.

baca juga

Fakta Ketiga: Manfaat Vaksin Cacar Monyet

Manfaat utamanya sendiri adalah memberikan perlindungan pada tingkat tertentu pada infeksi dan penyakit berat tersebut. Setelah menjalani vaksinasi, kewaspadaan tetap perlu dijaga sebab pembentukan kekebalannya akan memerlukan waktu beberapa minggu.

Tubuh yang terinfeksi yang terjadi setelah vaksinasi tetap akan mendapatkan perlindungan, meski tetap harus mendapatkan perawatan yang tepat.

Fakta Keempat: Efek Samping

Diketahui vaksin cacar monyet ini akan memberikan efek samping yang berbeda-beda pada masing-masing orang, mengacu pada kondisi kesehatannya. Namun demikian sebelum melakukan vaksinasi tenaga medis akan memeriksa riwayat kesehatan orang tersebut, untuk menilai aman atau tidaknya seseorang melakukan vaksinasi.

Beberapa efek umum yang muncul adalah eritema, nyeri, ederma, pruritus atau gatal-gatal, hiperpigmentasi, dan indurasi.

Fakta Kelima: Gratis dengan Syarat Tertentu

Kementerian Kesehatan RI memastikan vaksin MPOX yang diberikan akan gratis bagi masyarakat yang masuk dalam golongan prioritas. Karena jumlahnya terbatas, vaksin diberikan pada sasaran utama yang berada di daerah dengan laporan kasus MPOX.

Itu tadi sekilas tentang fakta vaksin MPOX yang akan segera diberikan pada masyarakat golongan prioritas mengacu pada kategori yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI. 

Kemenkes Prioritaskan Vaksin Mpox Untuk Kelompok Gay Dan Biseksual

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menyediakan vaksin Mpox. Hanya saja pemberiannya hanya ditujukan untuk kelompok berisiko tinggi, sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) soal pemberian vaksin cacar dan Mpox.

Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes dr. Prima Yosephine, M.K.M., menjelaskan, bahwa kelompok berisiko tinggi terkena Mpox seperti, lelaki berhubungan seks dengan lelaki atau gay dan biseksual. Serta individu yang kontak dengan penderita Mpox dalam dua minggu terakhir.

“Kelompok berisiko lainnya termasuk petugas laboratorium yang melakukan pemeriksaan spesimen virologi, terutama di daerah yang ada kasus Mpox, dan petugas kesehatan yang melakukan penanganan pada kasus Mpox,” kata Prima dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Anak-anak tidak termasuk dalam kelompok sasaran vaksinasi Mpox di Indonesia. Karena pemberian vaksin dan vaksinasi Mpox di Indonesia sifatnya pencegahan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Sebut Bullying Di Kalangan Mahasiswa Kedokteran Jadi Kebiasaan, Laporan Sampai 1.600 Kasus

Kemenkes Sebut Bullying Di Kalangan Mahasiswa Kedokteran Jadi Kebiasaan, Laporan Sampai 1.600 Kasus

News | Kamis, 12 September 2024 | 13:56 WIB

Menkes Dipolisikan Buntut Kasus Bullying PPDS Undip, Dirjen Yankes: Biarin Aja, Ngapain Pusing-pusing

Menkes Dipolisikan Buntut Kasus Bullying PPDS Undip, Dirjen Yankes: Biarin Aja, Ngapain Pusing-pusing

News | Kamis, 12 September 2024 | 13:07 WIB

CEK FAKTA: Mpox Sudah Menginfeksi 5 Persen Penduduk Papua Nugini

CEK FAKTA: Mpox Sudah Menginfeksi 5 Persen Penduduk Papua Nugini

News | Senin, 09 September 2024 | 17:24 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×