Suara.com - Data Globocan tahun 2022 menemukan fakta bahwa jumlah kasus baru kanker payudara mencapai 66.271 atau 16,2% dari total kasus kanker baru. Sementara itu, untuk jumlah kematiannya mencapai lebih dari 22.598 kasus.
Namun, berdasarkan studi, hanya 5% perempuan Indonesia yang mengetahui mengenai pemeriksaan dini kanker payudara, seperti dengan metode ultrasonografi dan mamografi.
Bahkan menurut ACS Journal, diperkirakan 25% perempuan yang membutuhkan pemeriksaan (berusia 40 tahun ke atas) belum melakukannya dalam 2 tahun terakhir, dan hampir 40% perempuan dengan penghasilan rendah belum pernah melakukan mammogram sama sekali.
Dokter Spesialis Onkologi Radiasi, Prof. Dr. dr. Soehartati A. Gondhowiardjo, Sp.Onk.Rad (K) menjelaskan, kebanyakan pasien kanker yang diterapi sudah dalam stadium lanjut.
"Deteksi dini akan meningkatkan keberhasilan penanganan kanker payudara secara signifikan sebanyak 43%, jika pasien rutin melakukan deteksi dan menghindari faktor risiko penyebab kanker," ujar dia dalam siaran pers yang Suara.com. terima baru-baru ini.
Untuk itu, deteksi dini merupakan hal yang penting untuk menemukan kanker payudara ketika masih di stadium awal dan menentukan pengobatan yang tepat pada pasien.

Deteksi dini kanker payudara saat ini termasuk dalam Strategi Nasional Penanggulangan Kanker Payudara Indonesia dari Kementerian Kesehatan RI yang mencakup 3 pilar yakni promosi kesehatan, deteksi dini dan tatalaksana kasus.
Secara rinci ketiga pilar tersebut menargetkan 80% perempuan usia 30-50 tahun dideteksi dini kanker payudara, 40% kasus didiagnosis pada stage 1 dan 2 dan 90 hari untuk mendapatkan pengobatan.
Dokter Spesialis Radiologi Konsultan Payudara dan Reproduksi Perempuan, RS Kanker Dharmais, dr Kardinah, SpRad PRP(K) mengatakan, deteksi dini sangat penting, sebab apabila kanker payudara dapat dideteksi pada stadium dini dan diterapi secara tepat maka tingkat kesembuhan cukup tinggi (80-90%).
Baca Juga: Ini 7 Langkah Deteksi Dini Kanker Payudara dengan Metode SADARI
Saat ini, Kementerian Kesehatan RI telah mengenalkan deteksi dini kanker payudara seperti Pemeriksaan Payudara Sendiri (SADARI) dan Pemeriksaan Payudara secara Klinis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan (SADANIS).
Selain itu, deteksi dini kanker payudara juga dapat dilakukan dengan metode mammografi, dimana melalui citra ultrasonografi dan mammografi, dokter bisa melihat jaringan yang tampak berbeda dari struktur sel normal.
Menurut American Cancer Society, SADARI sebaiknya dilakukan setiap kali selesai menstruasi (hari ke-10) dan dapat dilakukan setiap bulan sejak usia 20 tahun. Sedangkan pemeriksaan dengan USG dan mammografi dapat dilakukan setiap satu - dua tahun sekali pada perempuan mulai usia 40 tahun.
"Oleh karena itu, bagi perempuan Indonesia jangan lewatkan deteksi dini dengan SADARI, SADANIS di fasilitas kesehatan terdekat. Ikuti rekomendasi dokter untuk melakukan Mammografi bagi Anda yang berusia diatas 40 tahun," pungkasnya.
IICC 2024 Digelar di Bali
Untuk menebarkan kesadaran tersebut, Indonesia pertama kalinya mengadakan Indonesia International Cancer Conference 2024 di Bali. Acara ini didukung oleh asosiasi internasional dan nasional dari lintas spesialis serta dihadiri oleh ribuan dokter dari berbagai negara.