Apakah Dana Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Ini Penjelasannya

Riki Chandra

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:34 WIB
Apakah Dana Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Ini Penjelasannya
Ilustrasi BPJS Kesehatan. [Dok. Istimewa]

Suara.com - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang diwajibkan bagi seluruh warga negara Indonesia. Dengan membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan, peserta berhak mendapatkan layanan kesehatan di berbagai fasilitas yang telah bekerja sama dengan BPJS.

Sebagian orang mungkin bertanya-tanya, apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan jika tidak pernah digunakan? Banyak peserta merasa telah membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin tetapi belum pernah memanfaatkan layanannya.

Lantas, apakah dana tersebut bisa dikembalikan?

Mengutip ulasan dari berbagai sumber, BPJS Kesehatan beroperasi dengan prinsip gotong royong. Artinya, iuran yang dibayarkan oleh peserta digunakan untuk membantu peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.

Sebagai contoh, dalam sebuah perusahaan yang memiliki 100 karyawan, mungkin hanya 10 orang yang membutuhkan perawatan dalam satu bulan. Iuran BPJS Kesehatan yang dikumpulkan dari seluruh karyawan digunakan untuk membiayai mereka yang sakit. Dengan sistem ini, peserta yang sehat ikut berkontribusi membantu peserta lain yang membutuhkan.

Prinsip ini mencerminkan nilai solidaritas sosial, sehingga setiap orang dapat merasa lebih aman karena memiliki perlindungan kesehatan tanpa harus menghadapi beban biaya yang besar secara mendadak.

BPJS Kesehatan tidak bisa dicairkan meskipun peserta tidak pernah menggunakan layanan kesehatan. Hal ini sesuai dengan prinsip gotong royong yang telah dijelaskan sebelumnya.

Dana yang terkumpul bukan disimpan sebagai tabungan pribadi, melainkan digunakan untuk membiayai peserta lain yang membutuhkan perawatan medis.

Dengan demikian, meskipun seorang peserta merasa tidak memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan, iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan tetap memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan program ini.

Sebagai gantinya, ketika peserta membutuhkan layanan kesehatan di masa mendatang, mereka dapat memperoleh manfaat yang sama tanpa harus khawatir dengan biaya perawatan.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Besar kecilnya iuran BPJS Kesehatan tergantung pada jenis kepesertaan yang dipilih. Berikut adalah daftar besaran iuran berdasarkan kategori peserta:

Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Masyarakat tidak mampu yang iurannya ditanggung oleh pemerintah sebesar Rp 42.000 per bulan.

Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU): ASN, TNI, POLRI, dan pekerja swasta membayar 5 persen dari gaji, di mana 4 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 1 persen oleh pekerja.

Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP):

- Kelas 1: Rp150.000 per bulan
- Kelas 2: Rp100.000 per bulan
- Kelas 3: Rp35.000 per bulan


Meskipun BPJS Kesehatan tidak bisa dicairkan, program ini tetap memberikan berbagai manfaat bagi peserta, di antaranya:

- Akses Fasilitas Kesehatan

Peserta dapat memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saat mendaftar.

- Layanan Informasi Kesehatan

Peserta memperoleh informasi lengkap mengenai hak, kewajiban, dan prosedur pelayanan kesehatan.

- Kartu JKN-KIS

Mempermudah peserta dalam mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

- Perlindungan Data Pribadi

Data peserta dilindungi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

- Layanan Pengaduan

Peserta dapat menyampaikan keluhan atau aspirasi mengenai pelayanan BPJS Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkes Budi Dorong Pengembangan Bedah Robotik Nasional, Dokter Ungkap Peluang Pembiayaan BPJS

Menkes Budi Dorong Pengembangan Bedah Robotik Nasional, Dokter Ungkap Peluang Pembiayaan BPJS

Health | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:05 WIB

Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai

Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:42 WIB

Terancam Gagal Bayar, Purbaya Siapkan Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan

Terancam Gagal Bayar, Purbaya Siapkan Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:40 WIB

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:10 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:33 WIB

Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS

Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:29 WIB

Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah

Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:53 WIB

BPJS Kesehatan Perluas Akses JKN di Wilayah 3T melalui Viola dan BPJS Keliling

BPJS Kesehatan Perluas Akses JKN di Wilayah 3T melalui Viola dan BPJS Keliling

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:28 WIB

Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK

Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:42 WIB

Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan

Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:43 WIB

Terkini

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:11 WIB

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:01 WIB

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Video | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:59 WIB

×