Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah

Vania Rossa, Lilis Varwati

Senin, 20 Juli 2026 | 16:53 WIB
Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (tangkap layar/Ist)
baca 10 detik
  • Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengungkapkan adanya praktik diskriminasi layanan kesehatan bagi kelompok rentan pada Juli 2026.
  • Hambatan administratif terkait Nomor Induk Kependudukan menyulitkan masyarakat mengakses layanan kesehatan BPJS meskipun cakupan kepesertaan terus meningkat.
  • Komnas HAM mendesak pemerintah memastikan penyelenggaraan BPJS Kesehatan lebih inklusif, responsif, serta adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) temukan masih adanya potensi diskriminasi dalam penyelenggaraan layanan BPJS Kesehatan. Meski cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat, kelompok rentan dinilai masih menghadapi berbagai hambatan untuk memperoleh hak atas layanan kesehatan secara setara.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, salah satu persoalan yang masih ditemukan adalah hambatan administratif, terutama yang berkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kondisi tersebut berpotensi membuat sebagian masyarakat tidak dapat mengakses layanan kesehatan meski seharusnya berhak mendapatkan perlindungan.

"Meskipun akses terhadap jaminan kesehatan nasional terus meningkat, pemenuhan prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan substantif masih menghadapi tantangan. Hal ini ditunjukkan oleh adanya hambatan administratif bagi sebagian kelompok rentan, belum optimalnya kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan khusus mereka, serta masih ditemukannya praktik diskriminasi dalam penyelenggaraan layanan kesehatan," kata Anis dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurut dia, perluasan kepesertaan JKN memang menunjukkan kemajuan dalam pemenuhan hak atas kesehatan. Namun, pendekatan yang dilakukan pemerintah masih lebih berfokus pada perluasan akses dibanding memastikan layanan yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan setiap kelompok masyarakat.

Komnas HAM mencatat, cakupan kepesertaan bagi kelompok rentan telah meningkat. Meski demikian, penyelenggaraan layanan kesehatan dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan spesifik kelompok tersebut, termasuk penyandang disabilitas, lansia, masyarakat miskin, dan warga yang tinggal di wilayah terpencil.

Selain itu, Komnas HAM juga menilai BPJS Kesehatan telah memainkan peran penting dalam memperluas perlindungan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan berbagai program afirmatif. 

Namun, keberlanjutan perlindungan itu masih menghadapi tantangan karena bergantung pada mekanisme administrasi pemutakhiran data kepesertaan.

Ketergantungan pada proses administrasi tersebut dinilai berpotensi menghambat pemenuhan hak atas kesehatan secara berkelanjutan, terutama bagi masyarakat yang belum tercatat atau mengalami kendala dalam sistem administrasi kependudukan.

Karena itu, Komnas HAM mendorong pemerintah memastikan penyelenggaraan BPJS Kesehatan tidak hanya memperluas jumlah peserta, tetapi juga menjamin layanan kesehatan yang inklusif, responsif, bebas diskriminasi, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tutup Borok Korupsi dan PHK, Isu LGBTQ Diduga Cuma Strategi Pecah Fokus Kemarahan Publik

Tutup Borok Korupsi dan PHK, Isu LGBTQ Diduga Cuma Strategi Pecah Fokus Kemarahan Publik

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:10 WIB

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:29 WIB

BPJS Kesehatan Perluas Akses JKN di Wilayah 3T melalui Viola dan BPJS Keliling

BPJS Kesehatan Perluas Akses JKN di Wilayah 3T melalui Viola dan BPJS Keliling

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:28 WIB

Terkini

Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?

Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online

Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji

Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola

Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:01 WIB

V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil

V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI

Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!

Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:50 WIB

×