RS Indonesia Tak Seindah Drakor Hospital Playlist! 5 Kasus Penelantaran Pasien

Bernadette Sariyem Suara.Com
Kamis, 19 Juni 2025 | 19:51 WIB
RS Indonesia Tak Seindah Drakor Hospital Playlist! 5 Kasus Penelantaran Pasien
Ilustrasi- Drama Korea Favorit Hospital Playlist. Drakor ini adalah utopia di mana dokter dan rumah sakit menomorsatukan kemanusiaan. Sementara realitas dokter dan rumah sakit Indonesia banyak yang sebaliknya.

Suara.com - Bagi jutaan anak muda di Indonesia, drama korea alias drakor Hospital Playlist adalah sebuah pelarian manis.

Drakor ini menyajikan utopia medis di mana dokter bukan hanya jenius, tetapi juga sahabat yang hangat dan penuh empati terhadap pasien maupun keluarganya.

Para dokter dalam drakor ini melihat pasien sebagai individu dengan cerita, bukan sekadar nomor rekam medis.

Setiap nyawa diperjuangkan, setiap keluarga ditenangkan, dan setiap penjelasan medis disampaikan dengan sabar.

Fasilitas mutakhir dan birokrasi efisien memungkinkan para dokter fokus pada penyembuhan.

Selain itu, drakor ini juga menonjolkan bahwa etika berada di atas uang! Kesehatan tidak pernah dikompromikan demi keuntungan.

Di Yulje Medical Center, pasien adalah pusat alam semesta, teknologi canggih, dan kemanusiaan adalah hukum tertinggi.

Hospital Playlist. [hancinema/llarissya]
Hospital Playlist. [hancinema/llarissya]

Namun, saat layar mati, kita terlempar kembali ke realita yang seringkali berkebalikan.

Kontras antara Yulje dan kondisi rumah sakit serta puskesmas di Indonesia bukan lagi sekadar perbandingan, melainkan sebuah dakwaan yang didukung oleh deretan kasus nyata.

Baca Juga: BPJS Padang: Pasien Ditolak RSUD, Meninggal Usai Dipulangkan dalam Kondisi Lemas!

Berikut adalah beberapa kasus dugaan penelantaran pasien yang sempat menyita perhatian publik, menjadi pelajaran pahit bagi kita semua.

Andi, pengamen jalanan berusia 19 tahun meninggal di depan Puskesmas Woha, NTB, pada Agustus 2024.
Andi, pengamen jalanan berusia 19 tahun meninggal di depan Puskesmas Woha, NTB, pada Agustus 2024.

1. Meninggal di Halaman Puskesmas: Tragedi Pengamen di Woha, Bima

Pada akhir Agustus 2024, seorang pengamen jalanan berusia 19 tahun bernama Andi meninggal dunia di halaman Puskesmas Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan penelantaran dan malapraktik.

Menurut kronologi, Andi dibawa ke puskesmas dengan keluhan mual dan muntah.

Namun, ia diduga tidak mendapatkan perawatan yang memadai hingga akhirnya ditemukan meninggal di taman puskesmas.

Ombudsman RI Perwakilan NTB turun tangan untuk menginvestigasi kasus ini.

Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, menegaskan bahwa fasilitas kesehatan milik pemerintah tidak boleh menolak pasien gawat darurat karena alasan administrasi.

“Maladministrasi jika puskesmas tidak mau merawat pasien IGD dengan alasan belum membayar biaya perawatan,” ujar Dwi.

Kasus ini menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mewajibkan fasyankes untuk mendahulukan penyelamatan nyawa.

Suasana ruang poliklinik rawat jalan yang sepi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (5/10/2020).  [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi]
Ilustrasi ruang tunggu rumah sakit. [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi]

2. Alasan ICU Penuh, Nyawa Pasien BPJS Tak Tertolong di Bangka Tengah

Februari 2025, media sosial diramaikan oleh video seorang anak yang marah karena ibunya, pasien BPJS Kesehatan, meninggal dunia setelah diduga tidak mendapat perawatan intensif di RS Siloam Bangka Tengah.

Alasan yang diberikan adalah ruang ICU penuh. Keluarga menuduh pihak rumah sakit lambat memberikan konfirmasi dan penanganan, yang berakibat fatal.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya kemudian melaporkan kasus ini secara resmi.

Mereka menuding rumah sakit berpotensi melanggar UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

“Kami melihat adanya dugaan kelalaian yang mengakibatkan pasien tidak mendapatkan haknya sebagai peserta BPJS," tegas Ketua LSM Rakyat Indonesia Berdaya, Aiman Nibung.

Kasus ini menjadi pengingat getir bagi para peserta BPJS Kesehatan, bahwa jaminan yang dimiliki terkadang tak cukup untuk menjamin pelayanan yang cepat dan tepat di saat kritis.

3. Meninggal di Ambulans Depan IGD RSUD Gowa

Sebuah video viral pada Juli 2024 menunjukkan seorang pasien meninggal dunia di dalam mobil ambulans, tepat di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pasien tersebut diduga ditelantarkan dan lambat ditangani. Keluarga pasien juga mengaku dimintai biaya tambahan untuk bahan bakar ambulans.

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, angkat bicara dan mengecam keras kejadian tersebut.

Ia menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dengan alasan apa pun, termasuk kamar penuh.

“Tidak boleh menolak pasien dan bila keterisian penuh, RS wajib sementara menerima dan wajib membantu mencarikan rumah sakit yang tersedia untuk pelayanannya, bukan pasien yang mencari RS sendiri,” terang Rahmad.

Pihak RSUD Syekh Yusuf membantah telah menolak pasien dan menyatakan bahwa kondisi IGD saat itu memang sangat penuh.

Namun, kasus ini kadung membuka kembali diskusi publik tentang kapasitas rumah sakit dan prosedur rujukan yang seharusnya tidak membebankan pasien.

4. Bidan Diduga Lalai, Ibu Hamil di Musi Rawas Utara Meninggal

Pada Mei 2023, seorang ibu hamil berisiko tinggi di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, meninggal dunia setelah hendak melahirkan.

Keluarga menduga bidan di Puskesmas Pauh tidak memberikan pelayanan terbaik dan sempat menelantarkan pasien.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, sampai harus membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa kelalaian tidak hanya terjadi di rumah sakit besar, tetapi juga bisa mengancam di tingkat layanan primer seperti puskesmas.

5. Balita Meninggal, Ombudsman Temukan Kelalaian di RSUD Wonosari

Kasus yang terjadi beberapa tahun lalu ini tetap relevan. Seorang balita berusia 2 tahun meninggal dunia di RSUD Wonosari, DIY.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menemukan adanya kelalaian, yaitu tidak adanya visite (pemeriksaan) dokter ke bangsal tempat pasien dirawat.

Akibatnya, kondisi pasien terus melemah hingga meninggal. Kasus ini menjadi bukti bahwa kelalaian sekecil apa pun dalam jadwal pemeriksaan dokter bisa berakibat fatal.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI