- Kementerian Kesehatan menetapkan batas kenaikan harga obat komersial maksimal 20 persen per 11 Juni 2026 demi mengendalikan inflasi.
- Tren kenaikan harga obat dipicu pelemahan rupiah serta tingginya biaya layanan kesehatan yang berdampak pada beban pengeluaran masyarakat.
- Penyakit kronis dan penyakit ringan seperti ISPA menjadi penyebab utama tingginya klaim obat serta beban finansial kesehatan masyarakat.
Sepanjang 2025, tiga penyakit dengan tagihan obat rawat jalan (outpatient) terbanyak adalah:
- Infeksi Saluran Pernapasan Akut Atas (ISPA): 32.519 kasus
- Radang tenggorokan: 8.581 kasus
- Demam dan pilek: 7.728 kasus
Head of Health Analytics Allianz Life Indonesia dr. Tubagus Argie mengatakan banyak masyarakat hanya memperhitungkan biaya saat menghadapi penyakit berat, padahal penyakit ringan yang sering kambuh juga dapat menguras pengeluaran.
"Masyarakat sering kali hanya mengantisipasi biaya ketika menghadapi penyakit berat. Padahal, penyakit yang umum terjadi seperti ISPA, radang tenggorokan, maupun demam dan pilek juga tetap membutuhkan pengobatan. Ketika penyakit tersebut terjadi berulang, terutama dalam satu keluarga, akumulasi biayanya dapat menjadi cukup signifikan."
Penyakit Ringan Masih Dominasi Klaim Kesehatan
Tren serupa juga terlihat pada klaim kesehatan Allianz Indonesia selama kuartal I 2026.
Lima kondisi kesehatan yang paling banyak diklaim nasabah meliputi:
- ISPA: 10.026 kasus
- Diare: 3.741 kasus
- Radang tenggorokan: 2.795 kasus
- Demam: 2.394 kasus
- Batuk pilek: 2.369 kasus
Menurut dr. Argie, data tersebut menunjukkan penyakit yang kerap dianggap ringan justru menjadi penyebab masyarakat paling sering mengakses layanan kesehatan.
Ia mengingatkan bahwa biaya berobat tidak hanya berasal dari konsultasi dokter atau tindakan medis, tetapi juga kebutuhan obat yang sering luput dari perhitungan masyarakat.
"Hal ini menjadi pengingat bahwa ketika seseorang jatuh sakit, biaya yang dikeluarkan bukan hanya berasal dari tindakan medis atau biaya konsultasi dokter, tetapi juga dari kebutuhan obat yang sering kali luput dari perhitungan. Di tengah tren kenaikan biaya kesehatan, masyarakat perlu mempersiapkan perlindungan kesehatan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kesehatan sekaligus beban finansial akibat kebutuhan pengobatan yang tidak terduga," tutup dr. Argie.