- Kementerian Kesehatan menetapkan batas kenaikan harga obat komersial maksimal 20 persen per 11 Juni 2026 demi mengendalikan inflasi.
- Tren kenaikan harga obat dipicu pelemahan rupiah serta tingginya biaya layanan kesehatan yang berdampak pada beban pengeluaran masyarakat.
- Penyakit kronis dan penyakit ringan seperti ISPA menjadi penyebab utama tingginya klaim obat serta beban finansial kesehatan masyarakat.
Suara.com - Kenaikan harga obat diperkirakan akan semakin memengaruhi pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan kesehatan. Meski pemerintah telah membatasi penyesuaian harga obat komersial swasta maksimal 20 persen, tren kenaikan biaya obat sebenarnya telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
Kementerian Kesehatan menetapkan kebijakan penyesuaian harga obat komersial swasta pada 11 Juni 2026 sebagai upaya mengendalikan pasar sekaligus melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang tidak terkendali.
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, Allianz Indonesia mencatat harga obat terus mengalami kenaikan sejak 2022. Bahkan, kenaikan tertinggi terjadi pada 2023, yakni mencapai 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Chief Technical Officer Allianz Life Indonesia Brandon Heng mengatakan, kenaikan harga obat merupakan bagian dari tren meningkatnya biaya kesehatan secara keseluruhan.
"Harga obat memang bukan komponen tertinggi dalam inflasi medis. Namun berdasarkan data kami, harga obat terus meningkat sekitar 6-15 persen setiap tahunnya. Karena itu, kami mengapresiasi upaya Kementerian Kesehatan dalam menetapkan batas maksimal penyesuaian harga obat, karena penetapan ini turut membantu mengendalikan tekanan inflasi medis," ujar Brandon.
Inflasi Medis Diprediksi Tembus 17,6 Persen
Kenaikan harga obat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang berdampak pada harga bahan baku dan obat impor, hingga meningkatnya biaya layanan kesehatan.
Di sisi lain, inflasi medis di Indonesia diproyeksikan mencapai 17,6 persen pada 2026, jauh lebih tinggi dibanding inflasi umum.
Secara global, inflasi medis juga dipicu oleh perkembangan teknologi kesehatan, meningkatnya biaya pelayanan medis, serta tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Penderita Penyakit Kronis Paling Rentan
Kenaikan harga obat diperkirakan paling berdampak bagi masyarakat yang harus mengonsumsi obat dalam jangka panjang, seperti penderita diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dan penyakit kronis lainnya.
Data Allianz Indonesia menunjukkan, sepanjang 2025 harga obat diabetes meningkat sekitar 10 persen, sementara obat hipertensi mengalami kenaikan hingga 15 persen.
Kondisi tersebut membuat kelompok pasien dengan penyakit kronis berpotensi menghadapi beban pengeluaran kesehatan yang semakin besar.
ISPA Jadi Penyakit dengan Klaim Obat Terbanyak
Meski penyakit kronis membutuhkan pengobatan rutin, data Allianz justru menunjukkan bahwa klaim obat terbanyak berasal dari penyakit yang sering dianggap ringan.
Sepanjang 2025, tiga penyakit dengan tagihan obat rawat jalan (outpatient) terbanyak adalah:
- Infeksi Saluran Pernapasan Akut Atas (ISPA): 32.519 kasus
- Radang tenggorokan: 8.581 kasus
- Demam dan pilek: 7.728 kasus
Head of Health Analytics Allianz Life Indonesia dr. Tubagus Argie mengatakan banyak masyarakat hanya memperhitungkan biaya saat menghadapi penyakit berat, padahal penyakit ringan yang sering kambuh juga dapat menguras pengeluaran.
"Masyarakat sering kali hanya mengantisipasi biaya ketika menghadapi penyakit berat. Padahal, penyakit yang umum terjadi seperti ISPA, radang tenggorokan, maupun demam dan pilek juga tetap membutuhkan pengobatan. Ketika penyakit tersebut terjadi berulang, terutama dalam satu keluarga, akumulasi biayanya dapat menjadi cukup signifikan."
Penyakit Ringan Masih Dominasi Klaim Kesehatan
Tren serupa juga terlihat pada klaim kesehatan Allianz Indonesia selama kuartal I 2026.
Lima kondisi kesehatan yang paling banyak diklaim nasabah meliputi:
- ISPA: 10.026 kasus
- Diare: 3.741 kasus
- Radang tenggorokan: 2.795 kasus
- Demam: 2.394 kasus
- Batuk pilek: 2.369 kasus
Menurut dr. Argie, data tersebut menunjukkan penyakit yang kerap dianggap ringan justru menjadi penyebab masyarakat paling sering mengakses layanan kesehatan.
Ia mengingatkan bahwa biaya berobat tidak hanya berasal dari konsultasi dokter atau tindakan medis, tetapi juga kebutuhan obat yang sering luput dari perhitungan masyarakat.
"Hal ini menjadi pengingat bahwa ketika seseorang jatuh sakit, biaya yang dikeluarkan bukan hanya berasal dari tindakan medis atau biaya konsultasi dokter, tetapi juga dari kebutuhan obat yang sering kali luput dari perhitungan. Di tengah tren kenaikan biaya kesehatan, masyarakat perlu mempersiapkan perlindungan kesehatan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kesehatan sekaligus beban finansial akibat kebutuhan pengobatan yang tidak terduga," tutup dr. Argie.