Indotnesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti Kamis (2/6/2022). Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan ruang dinas eks Wali Kota Jogja itu.
Haryadi Suyuti adalah bekas Wali Kota Jogja yang langgeng selama tiga periode. Haryadi menjabat Wali Kota pada periode 2006–2011, bertahan ke periode 2012–2016, dan berlanjut periode 2017–2022.
Tak hanya Haryadi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada sejumlah orang yang terlibat atas dugaan kasus pemberian suap izin pembangunan apartemen di Yogyakarta.
Melansir dari Suara.com, penangkapan itu langsung dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"Benar, hari ini. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah walikota Yogyakarta 2017-2022," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (2/6/2022).
Selain OTT, ruang kerja mantan Wali Kota Jogja itu juga dilakukan penyegelan oleh lembaga antirasuah itu yang dibenarkan oleh Ketua DPRD Yogyakarta.
“Sejauh ini saya belum terupdate. Tadi banyak yang menginfokan ke saya kalau peristiwanya terjadi dan memang ruangannya (wali kota) sudah tersegel,” kata Ketua DPRD Jogja, Danang Rudyatmoko yang dilansir dari Suara.com
Danang menambahkan, selain ruang kerja Haryadi, penyegelan juga dilakukan di ruang dinas perizinan dan ruang dinas Pekerjaan Umum (PU).
Saat penangkapan Haryadi dan sejumlah pihak, KPK menemukan sejumlah uang pecahan dolar AS dan berkas-berkas. Terkait jumlah uang yang diamankan masih dalam proses perhitungan oleh KPK.
Hingga saat ini Tim Satgas KPK masih mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan intensif pada sejumlah pihak atas kasus suap yang menyeret Kota Istimewa itu. Pihak-pihak yang tertangkap juga sudah dimintai informasi dan keterangan keterlibatan pihak lain.
Sebelumnya, Danang Rudyatmoko mengungkapkan KPK telah melakukan pemantauan ke beberapa dinas di Balai Kota Yogyakarta.
"Kasusnya kita kan juga enggak ngerti tapi yang pasti sebetulnya itu memang ada pantauan kurang lebih sekitar satu bulan yang lalu sudah ada pantauan," ujar Danang dikutip dari Suara.com.