Begini Cara Membeli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi atau NIK

Indotnesia

Senin, 27 Juni 2022 | 13:18 WIB
Begini Cara Membeli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi atau NIK
SuaraJogja.id/ Rahmat Jiwandono

Indotnesia - Mulai 27 Juni 2022, pemerintah memberlakukan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan

“Pemerintah mulai hari Senin 27 Juni 2022 akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah," kata Luhut dikutip dari laman Instagram pribadinya. 

Setelah proses sosialisasi dan transisi selesai dilakukan, semua penjualan dan pembelian minyak goreng akan menggunakan PeduliLindungi. Aplikasi tersebut digunakan untuk memantau apabila ada potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng. 

Diketahui, keberadaan minyak goreng sempat mengalami kelangkaan beberapa waktu lalu dan kini muncul di pasaran dengan harga cukup tinggi. Karena itu, Luhut mengatakan langkah tersebut diambil oleh pemerintah untuk memberikan informasi ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng.

“Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya dan kelangkaan harga minyak goreng, “ imbuh Luhut.

Dari aturan baru itu, Luhut menjamin setiap konsumen bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp14.000 per liter atau Rp15.000 per kilogram. Tiap konsumen dibatasi 10 kilogram per hari. 

Angka tersebut dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumen, baik ibu rumah tangga maupun pemilik usaha kecil-kecilan.

Bagi konsumen ingin membeli minyak goreng curah dan tidak memiliki PeduliLindungi, pembelian bisa dengan menunjukkan NIK. Lalu, bagaimana cara membeli MGCR dengan aplikasi PeduliLindungi atau NIK? 

Mengutip dari Suara.com, berikut cara mendapatkan minyak goreng curah. 

baca juga

1.Ke toko toko pengecer yang menjual MGCR

2. Scan QR Code yang ada di pengecer

3.Perlihatkan hasil Scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi Anda

4. Jika hijau Anda bisa membeli MGCR.

5. Sementara waktu pembelian MGCR dibatasi maksimal 10kg per NIK per hari

6. Perlihatkan hasil Scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi Anda

7. Jika berwarna merah Anda tidak bisa membeli MGCR.  

8. Bagi yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi bisa menunjukkan NIK dan identitas yang dimiliki.


Demikian cara membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK bagi para ibu rumah tangga atau pengusaha kecil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Beli Minyak Goreng Pakai NIK dan PeduliLindungi, Berlaku Mulai Hari Ini!

Cara Beli Minyak Goreng Pakai NIK dan PeduliLindungi, Berlaku Mulai Hari Ini!

News | Senin, 27 Juni 2022 | 13:03 WIB

Terkini

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

×