Ada Jam Malam bagi Anak dan Remaja di Kota Jogja, Bagaimana Aturannya?

Indotnesia | Suara.com

Rabu, 29 Juni 2022 | 16:27 WIB
Ada Jam Malam bagi Anak dan Remaja di Kota Jogja, Bagaimana Aturannya?
Indotnesia/Eko Junianto

Indotnesia - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberlakukan jam malam bagi anak-anak, terutama pelajar dan remaja di bawah usia 18 tahun. Pembatasan tersebut bertujuan memberikan perlindungan dari kejahatan jalanan atau klitih.

Kebijakan jam malam berlaku mulai pukul 22.00-04.00 WIB. Bagi anak-anak di bawah 18 tahun yang tidak memiliki kepentingan untuk beraktivitas di luar rumah pada waktu tersebut, diminta agar tidak pergi keluar.

Dilansir dari Suara.com, meski aktivitas anak-anak di malam hari dibatasi, ada sejumlah kondisi yang membuat mereka tetap diperbolehkan keluar rumah pada jam tersebut, di antaranya:

- Kondisi keadaan bencana atau darurat;

- Adanya kegiatan sekolah atau lembaga resmi yang diikuti;

- Bisa menunjukkan dokumen atau surat kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan;

- Aktivitas sosial atau keagamaan di lingkungan tinggal;

- Dan saat anak bepergian didampingi orangtua atau wali.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menjelaskan, pemerintah belum akan menjatuhkan sanksi administratif kepada anak-anak yang kedapatan melanggar aturan jam malam.

Meski begitu, mereka yang melanggar bakal diberikan teguran lisan, peringatan tertulis hingga pembinaan di balai rehabilitasi. 

"Selama ini kita pendekatan masih persuasif aja. Kalau ada (kumpulan anak-anak di jam tersebut) ya kita bubarkan. Kalau kumpul yang tidak produktif misal di warung, space publik lewat jam malam itu kan rawan," kata Agus, Sabtu (25/6/2022) dikutip dari Suara.com.

Pejabat (Pj) Walikota Yogyakarta Sumadi juga mengatakan aturan terkait jam malam dapat jadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan anak yang berhadapan hukum dan kenakalan remaja. 

Selain itu, kebijakan tersebut diberlakukan guna mencapai target Kota Yogyakarta sebagai Kota Ramah Anak. Pasalnya, selama ini sejumlah kasus kejahatan jalanan terutama klitih yang dilakukan oleh remaja di Kota Pelajar disebut semakin marak.

"Jadi gini jam malam itu jangan diartikan seperti jam malam orang perang ya. Itu adalah upaya kami dari pemerintah kota untuk menciptakan suatu kondisi terutama untuk anak-anak remaja," kata Sumadi, dikutip dari Suara.com.

Pemberlakuan jam malam telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) No.49 Tahun 2022, melengkapi Perwal No.53 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jam Belajar Masyarakat untuk suasana belajar di lingkungan masyarakat yang kondusif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemkot Yogyakarta Berlakukan Jam Malam untuk Anak di Bawah 18 Tahun, Apakah Efektif?

Pemkot Yogyakarta Berlakukan Jam Malam untuk Anak di Bawah 18 Tahun, Apakah Efektif?

Your Say | Sabtu, 25 Juni 2022 | 20:24 WIB

Pemkot Jogja Bakal Berlakukan Jam Malam, Pukul 22.00-04.00 Anak Tak Boleh Keluar

Pemkot Jogja Bakal Berlakukan Jam Malam, Pukul 22.00-04.00 Anak Tak Boleh Keluar

Jogja | Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:15 WIB

Pemkot Mataram Tak Mau Berlakukan Lagi Jam Malam, Khawatir Berdampak ke Aktivitas Ekonomi

Pemkot Mataram Tak Mau Berlakukan Lagi Jam Malam, Khawatir Berdampak ke Aktivitas Ekonomi

Bali | Sabtu, 05 Februari 2022 | 15:51 WIB

Terkini

Anne Hathaway Viral Ucapkan "Insya Allah", Sudahkah Tepat Secara Fikih?

Anne Hathaway Viral Ucapkan "Insya Allah", Sudahkah Tepat Secara Fikih?

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 16:07 WIB

Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:05 WIB

Urutan Skincare Malam Viva Pro Age Advance Series untuk Atasi Tanda Penuaan

Urutan Skincare Malam Viva Pro Age Advance Series untuk Atasi Tanda Penuaan

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 16:01 WIB

Geger Jejak Misterius di Mars, NASA Temukan Struktur Aneh seperti Sisik Hewan

Geger Jejak Misterius di Mars, NASA Temukan Struktur Aneh seperti Sisik Hewan

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:00 WIB

Kenapa Pilihan Hidup Perempuan Selalu Jadi Perdebatan di Ruang Publik?

Kenapa Pilihan Hidup Perempuan Selalu Jadi Perdebatan di Ruang Publik?

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 16:00 WIB

Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'

Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:56 WIB

Sinopsis Straight to Hell, Dibintangi Erika Toda Tayang 27 April di Netflix

Sinopsis Straight to Hell, Dibintangi Erika Toda Tayang 27 April di Netflix

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 15:55 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Riau Terima Bantuan 2 Ambulans Baru dari BRI dan BSI

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Riau Terima Bantuan 2 Ambulans Baru dari BRI dan BSI

Riau | Rabu, 22 April 2026 | 15:53 WIB

Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan

Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan

Foto | Rabu, 22 April 2026 | 15:52 WIB

Menko Zulhas: HET Minyakita Naik!

Menko Zulhas: HET Minyakita Naik!

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:50 WIB