Kasus Suap Mantan Wali Kota Yogyakarta: KPK Periksa 4 Orang sebagai Saksi

Indotnesia

Selasa, 12 Juli 2022 | 14:41 WIB
Kasus Suap Mantan Wali Kota Yogyakarta: KPK Periksa 4 Orang sebagai Saksi
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa

Indotnesia - Penyidikan terhadap kasus dugaan suap pengurusan perizinan bangunan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka terus berlanjut.

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi dalam kasus tersebut untuk dimintai keterangan.

"Hari ini, empat saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terkait dengan penyidikan kasus tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta, untuk tersangka HS dan kawan-kawan," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (12/7/2022) dikutip dari Suara.com.

Saksi yang dimaksud, yaitu staf akunting PT. Summarecon Property Development Amita Kusumawaty, staf keuangan PT. Summarecon Marcella Devita, staf akunting PT. Summarecon Agung Yudith, dan karyawan PT. Grahacipta Hadiprana Firdause Santiaji.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka penerima suap, yakni mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana dan sekretaris pribadi sekaligus ajudan Triyanto Budi Yuwono.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Vice President Real Estate PT. Summarecon Tbk Oon Nusihono.

Dilansir dari Suara.com, kasus korupsi yang menyeret Haryadi Suyuti bermula dari permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) dengan mengatasnamakan PT. JOP sebagai anak perusahaan PT. Summarecon Tbk untuk pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.

Lewat kerjasama itu, KPK menduga ada sejumlah kesepakatan antara pihak PT. Summarecon dan Haryadi dalam melancarkan pembangunan apartemen yang masuk ke dalam cagar budaya di Pemerintah Kota Yogyakarta.

Selama proses penerbitan IMB, KPK memperkirakan ada penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp50 juta yang kemudian dibagi ke tersangka lainnya.

Selanjutnya, setelah IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton terbit pada 2022, pihak PT. Summarecon datang ke Yogyakarta dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar Amerika Serikat yang dikemas dalam goodie bag lewat sekretaris sekaligus ajudan Haryadi.

Diketahui, Haryadi telah ditangkap oleh KPK pada Kamis (2/6/2022) dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan lembaga anti korupsi itu langsung melakukan penyegelan ruang dinas eks Wali Kota Jogja tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Ungkap Fakta Baru Korupsi Perkara Izin Summarecon Agung di Yogyakarta

KPK Ungkap Fakta Baru Korupsi Perkara Izin Summarecon Agung di Yogyakarta

Bisnis | Selasa, 12 Juli 2022 | 14:07 WIB

Terkini

Live Streaming dan Jadwal Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday 2026

Live Streaming dan Jadwal Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday 2026

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:40 WIB

Gelandang Meksiko Gilberto Mora Jadi Pemain Termuda di Piala Dunia 2026

Gelandang Meksiko Gilberto Mora Jadi Pemain Termuda di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:40 WIB

IHSG Ambruk 4,11 Persen, Purbaya Sebut Rumor Downgrade Rating Indonesia Picu Kepanikan Pasar

IHSG Ambruk 4,11 Persen, Purbaya Sebut Rumor Downgrade Rating Indonesia Picu Kepanikan Pasar

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:39 WIB

Nyawa Gadis 19 Tahun di Ujung Tanduk, Skandal Aborsi Melibatkan 3 Nakes Guncang Bojonegoro

Nyawa Gadis 19 Tahun di Ujung Tanduk, Skandal Aborsi Melibatkan 3 Nakes Guncang Bojonegoro

Jatim | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:38 WIB

Diduga Terlibat Suap Izin WNA, Segini Gaji dan Fasilitas Wah Wakil Menteri Imipas Silmy Karim

Diduga Terlibat Suap Izin WNA, Segini Gaji dan Fasilitas Wah Wakil Menteri Imipas Silmy Karim

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:38 WIB

Adu Kekayaan 3 Eks Petinggi BGN Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis, Siapa Paling Tajir?

Adu Kekayaan 3 Eks Petinggi BGN Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis, Siapa Paling Tajir?

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37 WIB

Terjun ke Dunia Musik, Ansu Fati Rilis Single Perdana

Terjun ke Dunia Musik, Ansu Fati Rilis Single Perdana

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37 WIB

Cushion Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan yang Dapat Rating Tinggi dari Tasya Farasya

Cushion Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan yang Dapat Rating Tinggi dari Tasya Farasya

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:35 WIB

Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?

Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:34 WIB

Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:33 WIB