Kasus Suap Mantan Wali Kota Yogyakarta: KPK Periksa 4 Orang sebagai Saksi

Indotnesia | Suara.com

Selasa, 12 Juli 2022 | 14:41 WIB
Kasus Suap Mantan Wali Kota Yogyakarta: KPK Periksa 4 Orang sebagai Saksi
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa

Indotnesia - Penyidikan terhadap kasus dugaan suap pengurusan perizinan bangunan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka terus berlanjut.

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi dalam kasus tersebut untuk dimintai keterangan.

"Hari ini, empat saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terkait dengan penyidikan kasus tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta, untuk tersangka HS dan kawan-kawan," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (12/7/2022) dikutip dari Suara.com.

Saksi yang dimaksud, yaitu staf akunting PT. Summarecon Property Development Amita Kusumawaty, staf keuangan PT. Summarecon Marcella Devita, staf akunting PT. Summarecon Agung Yudith, dan karyawan PT. Grahacipta Hadiprana Firdause Santiaji.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka penerima suap, yakni mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana dan sekretaris pribadi sekaligus ajudan Triyanto Budi Yuwono.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Vice President Real Estate PT. Summarecon Tbk Oon Nusihono.

Dilansir dari Suara.com, kasus korupsi yang menyeret Haryadi Suyuti bermula dari permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) dengan mengatasnamakan PT. JOP sebagai anak perusahaan PT. Summarecon Tbk untuk pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.

Lewat kerjasama itu, KPK menduga ada sejumlah kesepakatan antara pihak PT. Summarecon dan Haryadi dalam melancarkan pembangunan apartemen yang masuk ke dalam cagar budaya di Pemerintah Kota Yogyakarta.

Selama proses penerbitan IMB, KPK memperkirakan ada penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp50 juta yang kemudian dibagi ke tersangka lainnya.

Selanjutnya, setelah IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton terbit pada 2022, pihak PT. Summarecon datang ke Yogyakarta dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar Amerika Serikat yang dikemas dalam goodie bag lewat sekretaris sekaligus ajudan Haryadi.

Diketahui, Haryadi telah ditangkap oleh KPK pada Kamis (2/6/2022) dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan lembaga anti korupsi itu langsung melakukan penyegelan ruang dinas eks Wali Kota Jogja tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Ungkap Fakta Baru Korupsi Perkara Izin Summarecon Agung di Yogyakarta

KPK Ungkap Fakta Baru Korupsi Perkara Izin Summarecon Agung di Yogyakarta

Bisnis | Selasa, 12 Juli 2022 | 14:07 WIB

Terkini

Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering

Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 23:30 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu

Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu

Sumsel | Rabu, 15 April 2026 | 22:51 WIB

Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan

Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan

Sumsel | Rabu, 15 April 2026 | 22:50 WIB

Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?

Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?

Sport | Rabu, 15 April 2026 | 22:36 WIB

Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4

Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4

Bogor | Rabu, 15 April 2026 | 22:34 WIB

Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi

Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi

Jabar | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal

Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB