Memahami NIB bagi Pelaku UMKM, Langkah Awal Mengembangkan Usaha

Indotnesia

Kamis, 14 Juli 2022 | 12:33 WIB
Memahami NIB bagi Pelaku UMKM, Langkah Awal Mengembangkan Usaha
YouTube/ Sekretariat Kabinet

Indotnesia - Presiden Jokowi membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Gedung Nanggala Komplek Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, pada Rabu (13/7/2022).

Saat acara tersebut, orang nomor satu di Indonesia itu juga sempat menceritakan pengalamannya ketika mengawali bisnis usahanya yang terkendala, tidak bisa mengakses permodalan lewat bank karena tidak memiliki izin usaha atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang kini disebut NIB.

"Awal-awal dulu saya berusaha, kesulitan terbesar yang saya alami adalah tidak memiliki izin usaha. Itu tahun 1988, 1989, tidak memiliki izin usaha, sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan," kata Jokowi, dikutip dari Suara.com.

Oleh karena itu, Jokowi mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengurus NIB sebagai langkah awal dalam mengembangkan usaha. 

“Ini adalah kunci pertama kita dalam berusaha, izin harus. Karena kita memiliki 65,4 juta UMKM, sekali lagi, 65,4 juta UMKM, ini data per 2021 dan kontribusi terhadap perekonomian kita, PDB kita, sangat besar sekali, 61 persen,” ungkap Jokowi, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Apa itu NIB?

Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah identitas bagi pelaku UMKM berbentuk legalitas usaha yang terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik sekaligus dilengkapi dengan pengaman.

Masa berlaku NIB disesuaikan dengan selama para pelaku usaha menjalankan usahanya.

Dilansir dari laman resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pelaku usaha yang memiliki NIB dapat mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai bidang usaha masing-masing.

baca juga

Selain itu, identitas legalitas usaha ini juga dapat digunakan sebagai Angka Pengenal Importir (API), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan hak akses kepabeanan.

Pelaku UMKM yang memiliki NIB otomatis akan terdaftar pula sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Untuk mendapatkan NIB dapat dilakukan melalui aplikasi OSS (Online Single Submission), ditujukan untuk semua perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia, baik itu perorangan maupun badan usaha, UMKM atau non UMKM dan dapat diurus kapan saja, dimana saja, dan tanpa biaya.

Data yang dibutuhkan sebelum mendaftar NIB bagi pelaku usaha perseorangan berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Berbasis Risiko, yaitu:

- Nama & Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Alamat Tinggal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kawasan SCBD, Jadi Distrik Bisnis hingga Tempat Nongkrong Populer Remaja Citayam

Kawasan SCBD, Jadi Distrik Bisnis hingga Tempat Nongkrong Populer Remaja Citayam

Indotnesia | Kamis, 14 Juli 2022 | 11:16 WIB

Terkini

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:52 WIB

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:32 WIB

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:05 WIB