Memahami NIB bagi Pelaku UMKM, Langkah Awal Mengembangkan Usaha

Indotnesia | Suara.com

Kamis, 14 Juli 2022 | 12:33 WIB
Memahami NIB bagi Pelaku UMKM, Langkah Awal Mengembangkan Usaha
YouTube/ Sekretariat Kabinet

Indotnesia - Presiden Jokowi membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Gedung Nanggala Komplek Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, pada Rabu (13/7/2022).

Saat acara tersebut, orang nomor satu di Indonesia itu juga sempat menceritakan pengalamannya ketika mengawali bisnis usahanya yang terkendala, tidak bisa mengakses permodalan lewat bank karena tidak memiliki izin usaha atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang kini disebut NIB.

"Awal-awal dulu saya berusaha, kesulitan terbesar yang saya alami adalah tidak memiliki izin usaha. Itu tahun 1988, 1989, tidak memiliki izin usaha, sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan," kata Jokowi, dikutip dari Suara.com.

Oleh karena itu, Jokowi mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengurus NIB sebagai langkah awal dalam mengembangkan usaha. 

“Ini adalah kunci pertama kita dalam berusaha, izin harus. Karena kita memiliki 65,4 juta UMKM, sekali lagi, 65,4 juta UMKM, ini data per 2021 dan kontribusi terhadap perekonomian kita, PDB kita, sangat besar sekali, 61 persen,” ungkap Jokowi, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Apa itu NIB?

Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah identitas bagi pelaku UMKM berbentuk legalitas usaha yang terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik sekaligus dilengkapi dengan pengaman.

Masa berlaku NIB disesuaikan dengan selama para pelaku usaha menjalankan usahanya.

Dilansir dari laman resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pelaku usaha yang memiliki NIB dapat mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai bidang usaha masing-masing.

Selain itu, identitas legalitas usaha ini juga dapat digunakan sebagai Angka Pengenal Importir (API), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan hak akses kepabeanan.

Pelaku UMKM yang memiliki NIB otomatis akan terdaftar pula sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Untuk mendapatkan NIB dapat dilakukan melalui aplikasi OSS (Online Single Submission), ditujukan untuk semua perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia, baik itu perorangan maupun badan usaha, UMKM atau non UMKM dan dapat diurus kapan saja, dimana saja, dan tanpa biaya.

Data yang dibutuhkan sebelum mendaftar NIB bagi pelaku usaha perseorangan berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Berbasis Risiko, yaitu:

- Nama & Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Alamat Tinggal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kawasan SCBD, Jadi Distrik Bisnis hingga Tempat Nongkrong Populer Remaja Citayam

Kawasan SCBD, Jadi Distrik Bisnis hingga Tempat Nongkrong Populer Remaja Citayam

| Kamis, 14 Juli 2022 | 11:16 WIB

Terkini

5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian

5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:30 WIB

Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon

Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:29 WIB

Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun

Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:27 WIB

Prediksi Starting XI Belgia di Piala Dunia 2026: Lukaku dan De Bruyne Masih Jadi Tumpuan

Prediksi Starting XI Belgia di Piala Dunia 2026: Lukaku dan De Bruyne Masih Jadi Tumpuan

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:26 WIB

Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara

Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:24 WIB

Lamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina Saat Parade Juara Barcelona, Israel Murka

Lamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina Saat Parade Juara Barcelona, Israel Murka

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:22 WIB

5 Serum Niacinamide Tinggi untuk Kulit Wajah Lebih Cerah dan Sehat

5 Serum Niacinamide Tinggi untuk Kulit Wajah Lebih Cerah dan Sehat

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:22 WIB

Terpuruk Hingga Bangkit, Cerita Timnas Bosnia dan Herzegovina Comeback ke Piala Dunia 2026

Terpuruk Hingga Bangkit, Cerita Timnas Bosnia dan Herzegovina Comeback ke Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:21 WIB

Mas Nadiem dan Chromebook: Niatnya Digitalisasi, Kok Berujung 18 Tahun Bui?

Mas Nadiem dan Chromebook: Niatnya Digitalisasi, Kok Berujung 18 Tahun Bui?

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:16 WIB

Apakah Pendaftaran Mitra BPS 2026 Masih Buka? Cek Jadwal Rekrutmennya

Apakah Pendaftaran Mitra BPS 2026 Masih Buka? Cek Jadwal Rekrutmennya

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:15 WIB