Film dan Lagu Bisa Jadi Jaminan Utang, Begini Caranya

Indotnesia

Rabu, 20 Juli 2022 | 12:10 WIB
Film dan Lagu Bisa Jadi Jaminan Utang, Begini Caranya
ilustrasi konser musik. (Freepik/ Drazen Zigic)

Indotnesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengizinkan film dan lagu sebagai produk kekayaan intelektual yang bisa digunakan sebagai jaminan utang di lembaga keuangan bank maupun nonbank.

Kebijakan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, yang ditandatangani Jokowi pada 12 Juli 2022 lalu.

“Skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual merupakan skema pembiayaan yang menjadikan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan utang bagi lembaga keuangan agar dapat memberikan pembiayaan kepada Pelaku Ekonomi Kreatif,” demikian kutipan Pasal 16 Ayat 1.

Pelaku ekonomi kreatif adalah orang perseorangan atau kelompok orang warga negara Indonesia atau badan usaha berbadan hukum atau bukan berbadan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan ekonomi kreatif.

Sementara kekayaan intelektual adalah jenis kekayaan yang memuat kreasi dari intelektualitas seseorang. Kekayaan ini dapat berwujud karya sastra, teknologi, seni, film dan lagu.

Dikutip dari laman resmi Kemenkraf, di Indonesia ada 17 subsektor yang masuk kategori ekonomi kreatif, seperti pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya periklanan, seni pertunjukan, penerbitan dan aplikasi. 

Atas dasar PP tersebut, nanti pelaku ekonomi kreatif dapat melakukan pinjaman di bank atau non bank dengan menggunakan karyanya sebagai jaminan. Namun, karya tersebut harus sudah terdaftar di kementerian.

Lalu, ada 4 persyaratan bagi pelaku ekonomi kreatif yang ingin mengajukan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

1. Proposal pembiayaan

baca juga

2. Memiliki ekonomi kreatif

3. Memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif

4. Memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual

Setelah itu, lembaga keuangan bank atau nonbank akan melakukan verifikasi dalam pemberian pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Selain itu, lembaga juga akan melakukan verifikasi surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual yang dijadikan agunan yang dapat dieksekusi jika terjadi sengketa atau non sengketa.

Lembaga keuangan juga akan melakukan penilaian terhadap karya intelektual. Kemudian, setelah semuanya sesuai, pihak bank atau non bank akan melakukan pencairan dana dan penerimaan pengembalian disesuaikan dengan perjanjian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bimbim Slank Beri Jempol ke Jokowi Soal Lagu Bisa Jadi Jaminan Utang: Ide Itu Kapital

Bimbim Slank Beri Jempol ke Jokowi Soal Lagu Bisa Jadi Jaminan Utang: Ide Itu Kapital

Entertainment | Selasa, 19 Juli 2022 | 21:26 WIB

Terkini

Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:57 WIB

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:40 WIB

4 Tablet RAM 8GB Rp1 Jutaan Layar Tajam dan Baterai Jumbo, Cocok Buat Anak Sekolah

4 Tablet RAM 8GB Rp1 Jutaan Layar Tajam dan Baterai Jumbo, Cocok Buat Anak Sekolah

Tekno | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:33 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

Update Harga Emas Hari Ini, Antam 1 Gram Rp2,66 Juta, Perhiasan Tembus Rp14,7 Juta per Suku

Update Harga Emas Hari Ini, Antam 1 Gram Rp2,66 Juta, Perhiasan Tembus Rp14,7 Juta per Suku

Sumsel | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:28 WIB

Jose Mourinho Pasang Badan untuk Arteta! Sebut Kritik ke Arsenal Hal Tak Masuk Akal

Jose Mourinho Pasang Badan untuk Arteta! Sebut Kritik ke Arsenal Hal Tak Masuk Akal

Bola | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:28 WIB

Sinopsis Archives: The Nanyang Mystery, Drama Zhang Xin Cheng di iQIYI

Sinopsis Archives: The Nanyang Mystery, Drama Zhang Xin Cheng di iQIYI

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:25 WIB

Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri

Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:23 WIB

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:21 WIB

Pesan Terakhir Istri Pemain Argentina Sebelum Ditemukan Tewas Bersama Anak di Gempa Venezuela

Pesan Terakhir Istri Pemain Argentina Sebelum Ditemukan Tewas Bersama Anak di Gempa Venezuela

Bola | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:20 WIB

×