Indotnesia - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan cacar monyet atau monkeypox sebagai kondisi darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada Sabtu (23/7/2022) seiring meningkatnya penyebaran wabah virus di sejumlah negara.
“Saya telah memutuskan bahwa wabah cacar monyet global merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional,” tulis akun Twitter resmi WHO pada Sabtu (23/7/2022).
Virus cacar monyet mulai jadi perhatian publik setelah adanya laporan sejumlah kasus orang terinfeksi yang merebak di beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat pada Mei 2022.
Berdasarkan laporan yang didapatkan WHO, setidaknya hingga kini ada sekitar 16 ribu orang terinfeksi cacar monyet di 75 negara dan 5 kasus meninggal dunia.
Berikut 3 fakta seputar cacar monyet yang perlu kamu ketahui untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan penularan antar negara dari virus tersebut:
1. Status PHEIC
Menurut International Health Regulation (IHR), suatu penyakit bisa ditetapkan sebagai kondisi darurat kesehatan global jika telah memenuhi 4 aspek, yaitu termasuk kejadian luar biasa, menimbulkan risiko kesehatan masyarakat karena penularan antar bangsa, dideklarasikan secara formal oleh WHO, dan memerlukan kondisi penanganan secara internasional.
Meski telah ditetapkan sebagai darurat kesehatan global, virus tersebut belum tentu dinyatakan pandemi seperti halnya Ebola dan Polio karena status darurat kesehatan itu ditujukan terhadap penyakit yang menyebar.
2. WHO tetapkan 4 kelompok risiko penularan
Untuk meminimalisir penularan cacar monyet, WHO membagi sejumlah negara ke dalam empat kelompok sesuai kategori terhadap kasus penyakit tersebut, yakni:
- Kelompok pertama, negara yang belum melaporkan adanya kasus selama lebih dari 21 hari;
- Kelompok kedua, negara yang telah melaporkan adanya kasus orang terinfeksi melalui penularan antar manusia;
- Kelompok ketiga, negara yang melaporkan adanya penularan virus dari hewan ke manusia;
- Kelompok keempat, negara yang memiliki kapasitas dan kemampuan dalam memproduksi vaksin serta memfasilitasi terapi bagi penderita cacar monyet.
3. Memiliki gejala yang berbeda dari kasus sebelumnya