Profil Mardani Maming, dari Pengusaha Muda, Eks Bupati, hingga Jadi Buronan KPK

Indotnesia

Kamis, 28 Juli 2022 | 13:01 WIB
Profil Mardani Maming, dari Pengusaha Muda, Eks Bupati, hingga Jadi Buronan KPK
Profil Mardani Maming, dari Pengusaha Muda, Eks Bupati, hingga Jadi Buronan KPK (Instagram/@mardani_maming)

Indotnesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mardani H. Maming sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan izin usaha pertambangan terkait masalah dengan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isyam.

Setelah melewati sejumlah proses pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan Mardani sebagai tersangka dan dilarang untuk bepergian ke luar negeri.

KPK pun telah memanggil Mardani untuk kembali diperiksa. Namun, ia beberapa kali justru mangkir. Puncaknya, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu kabur saat KPK memutuskan untuk menjemput paksanya pada Senin (25/7/2022).

Sikap Mardani yang tidak kooperatif karena mangkir dari panggilan penyidikan KPK, lantas membuat lembaga anti korupsi itu memasukkan namanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Termasuk sebagai salah satu politisi muda di Indonesia, siapa sebenarnya sosok Mardani H. Maming yang ditetapkan sebagai buron hingga akhirnya disebut akan menyerahkan diri ke KPK?

Profil Mardani Maming

Dilansir dari Suara.com, Mardani Maming merupakan pengusaha sekaligus Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) masa jabatan 2019-2022. 

Mardani ditetapkan sebagai ketum HIPMI pada 2019 menggantikan Bahlil Lahadalia yang kini menjabat sebagai Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Selain dikenal sebagai pengusaha, politisi 40 tahun itu juga menjabat sebagai komisaris sekaligus pendiri perusahaan batu bara PT. Batulicin Enam Sembilan serta tercatat sebagai CEO PT Maming, usaha perusahaan yang berawal dari usaha rintisan keluarga almarhum Haji Maming.

Jejak karirnya dalam politik diantaranya sempat menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bambu dari Fraksi PDIP periode 2009-2010.

Karier politiknya makin moncer saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu selama dua periode, yaitu pada tahun 2010-2015 dan 2016-2018.

Setelah purna dari jabatan bupati, saat ini Mardani tercatat sebagai Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan serta belum lama ini ditunjuk menjadi Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027.

Sebelum kasus korupsinya mencuat, nama Mardani Maming bahkan sempat disebut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai calon kandidat yang berpotensi maju pada 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK Tetapkan 3 Tersangka

Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK Tetapkan 3 Tersangka

| Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:05 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB