Indotnesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mardani H. Maming sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan izin usaha pertambangan terkait masalah dengan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isyam.
Setelah melewati sejumlah proses pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan Mardani sebagai tersangka dan dilarang untuk bepergian ke luar negeri.
KPK pun telah memanggil Mardani untuk kembali diperiksa. Namun, ia beberapa kali justru mangkir. Puncaknya, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu kabur saat KPK memutuskan untuk menjemput paksanya pada Senin (25/7/2022).
Sikap Mardani yang tidak kooperatif karena mangkir dari panggilan penyidikan KPK, lantas membuat lembaga anti korupsi itu memasukkan namanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Termasuk sebagai salah satu politisi muda di Indonesia, siapa sebenarnya sosok Mardani H. Maming yang ditetapkan sebagai buron hingga akhirnya disebut akan menyerahkan diri ke KPK?
Dilansir dari Suara.com, Mardani Maming merupakan pengusaha sekaligus Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) masa jabatan 2019-2022.
Mardani ditetapkan sebagai ketum HIPMI pada 2019 menggantikan Bahlil Lahadalia yang kini menjabat sebagai Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Selain dikenal sebagai pengusaha, politisi 40 tahun itu juga menjabat sebagai komisaris sekaligus pendiri perusahaan batu bara PT. Batulicin Enam Sembilan serta tercatat sebagai CEO PT Maming, usaha perusahaan yang berawal dari usaha rintisan keluarga almarhum Haji Maming.
Baca Juga: 6 Tanda Pemulihan Sektor Ketenagakerjaan di Tengah Krisis Pandemi Covid-19
Jejak karirnya dalam politik diantaranya sempat menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bambu dari Fraksi PDIP periode 2009-2010.
Karier politiknya makin moncer saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu selama dua periode, yaitu pada tahun 2010-2015 dan 2016-2018.
Setelah purna dari jabatan bupati, saat ini Mardani tercatat sebagai Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan serta belum lama ini ditunjuk menjadi Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027.
Sebelum kasus korupsinya mencuat, nama Mardani Maming bahkan sempat disebut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai calon kandidat yang berpotensi maju pada 2024.