Akhir Kasus Paksa Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Pihak Sekolah Tetap Kena Sanksi

Indotnesia

Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:45 WIB
Akhir Kasus Paksa Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Pihak Sekolah Tetap Kena Sanksi
Gedung sekolah SMAN 1 Banguntapan yang terlibat kasus dugaan pemaksaan jilbab terhadap siswi. (Ulasan Google/ Purwanto Budi Padmo)

Indotnesia - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengatakan pihak sekolah akan menyelesaikan secara kekeluargaan terkait kasus paksaan jilbab oleh siswi  di SMAN 1 Banguntapan

“Kedua belah pihak (sekolah dan orang tua murid) telah sepakat saling bermaafan. Mereka saling bertemu dan sepakat bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Didik Wardaya, Kepala Disdikpora DIY pada Rabu (10/8/2022) dikutip dari laman resmi Pemprov DIY.

Pernyataan tersebut turut disaksikan oleh Dinas Dikpora DIY, DP3AP2 DIY, Balai Dikmen Kabupaten Bantul, KPAI Kota Yogyakarta, Polda DIY, dan Polresta Yogyakarta.

Meski begitu, Didik menyebut berdasarkan data dan fakta telah ditemukan dugaan pelanggaran terkait disiplin pegawai. Karena Itu, dia mengatakan pihak sekolah tetap akan menerima sanksi disiplin pegawai.

“Dinas Dikpora telah mendapatkan data dan fakta, serta menemukan dugaan pelanggaran disiplin. Hari ini akan dikirim ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memohon rekomendasi hukuman disiplin yang akan diberikan,” kata Didik.

Menurut hasil pemeriksaan empat pihak yaitu kepala sekolah, 2 guru BK, dan wali kelas yang mengacu pada Permendikbud Nomor 45/2014, PP No.94/2021, dan Permendikbud Nomor 82/2015 benar ditemukan adanya pelanggaran.

Pelanggaran disiplin tersebut, salah satunya terkait penjualan paket seragam sekolah yang dilakukan pihak sekolah.

Terkait sanksi, Didik mengatakan sanksi yang dikenakan untuk pihak sekolah masih menunggu hasil rekomendasi dari Satgas Pembinaan Disiplin Aparatur (ASN) di BKD. Sanksi tersebut berdasarkan pada PP 94 tahun 2021 sesuai dengan berat pelanggaran.

“Kami sampaikan yang paling ringan mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, kemudian pernyataan tidak puas secara tertulis. Jika itu kategori sedang bisa juga penundaan gaji berkala satu tahun atau bisa juga penundaan kenaikan pangkat satu tahun,” ungkap Didik.

baca juga

Dinas Dikpora DIY juga akan membentuk semacam Satuan Tugas Lintas Sektor guna peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Sementara, kondisi siswi yang mengalami paksaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan diberikan kebebasan untuk tetap bersekolah di sana atau memilih pindah. Namun, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pihak keluarga menginginkan agar siswa pindah sekolah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menanti Hasil Penyelidikan Dugaan Paksa Pakai Jilbab di SMAN 1 Banguntapan

Menanti Hasil Penyelidikan Dugaan Paksa Pakai Jilbab di SMAN 1 Banguntapan

Indotnesia | Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:36 WIB

Terkini

Karier dan Rekam Jejak Suahasil Nazara Sang Menteri Keuangan Baru

Karier dan Rekam Jejak Suahasil Nazara Sang Menteri Keuangan Baru

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:53 WIB

Hotel Inhumans Rilis Lagu Tema untuk Musim Kedua, Tayang Perdana 4 Oktober

Hotel Inhumans Rilis Lagu Tema untuk Musim Kedua, Tayang Perdana 4 Oktober

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 15:50 WIB

Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699

Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:49 WIB

Kapal Kargo Iran Diserang Rudal Misterius di Selat Hormuz, Dekat Pulau Qeshm

Kapal Kargo Iran Diserang Rudal Misterius di Selat Hormuz, Dekat Pulau Qeshm

News | Senin, 14 September 2026 | 15:49 WIB

Said Abdullah Nilai Prabowo Sudah Waktunya Reshuffle Kabinet

Said Abdullah Nilai Prabowo Sudah Waktunya Reshuffle Kabinet

News | Senin, 14 September 2026 | 15:48 WIB

Trik Nonton Bioskop Lebih Murah Bulan Ini Pakai QRIS BRImo

Trik Nonton Bioskop Lebih Murah Bulan Ini Pakai QRIS BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 15:46 WIB

Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja

Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 15:46 WIB

3 Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Anjing dalam Bisnis dan Asmara

3 Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Anjing dalam Bisnis dan Asmara

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 15:45 WIB

Saat Ginjal Tak Lagi Optimal, Perlukah Cuci Darah?

Saat Ginjal Tak Lagi Optimal, Perlukah Cuci Darah?

Video | Senin, 14 September 2026 | 15:45 WIB

Kabel Masih Semrawut, Apjatel Minta Pemprov DKI Evaluasi Total Proyek SJUT

Kabel Masih Semrawut, Apjatel Minta Pemprov DKI Evaluasi Total Proyek SJUT

News | Senin, 14 September 2026 | 15:44 WIB

×