Kini Ditahan Kejagung, Tersangka Korupsi Rp78 Miliar Surya Darmadi Mengaku Tak Berniat Kabur

Indotnesia | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Kini Ditahan Kejagung, Tersangka Korupsi Rp78 Miliar Surya Darmadi Mengaku Tak Berniat Kabur
Tersangka Surya Darmadi saat datang ke Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (15/8/2022). (Suara.com)

Indotnesia - Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi yang merugikan negara sebesar Rp78 triliun dan sempat jadi buron interpol datang ke Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Tiba pukul 13.56 WIB, Surya Darmadi dijemput oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno-Hatta. Kejagung juga akan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari.

Didampingi kuasa hukumnya Juniver Girsang menyebut kedatangan pemilik PT Duta Palma Group dilakukan untuk memenuhi panggilan dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Sesuai dengan janji kami bahwa tanggal 15 (Senin), klien kami, Surya Darmadi alias Apeng, sudah memenuhi panggilan, dan hari ini resmi beliau mengikuti semua proses di Kejaksaan maupun di aparat hukum yang lain," kata Juniver Girsang, Senin (15/8/2022) dikutip dari Suara.com.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, berita mengenai kaburnya pengusaha yang dikenal dengan julukan Apeng itu merupakan kabar tidak benar. Sebab, kehadiran Surya Darmadi di Kejagung jadi bukti bahwa kliennya sangat kooperatif.

"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," lanjut Juniver.

Dilansir dari Suara.com, Juniver mengklaim alasan kliennya tidak menghadiri panggilan penyidik karena hingga saat ini sedang menjalani pengobatan di luar negeri.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar status cekal Surya Darmadi dicabut agar tidak menghalanginya masuk ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum.

Diketahui, Surya Darmadi dijerat hukuman sebagai tersangka setelah terbukti terlibat dalam kasus penyerobotan penyelewengan alih fungsi hutan pada 2014.

Berdasarkan bukti yang dimiliki pihak kepolisian, ia diduga melakukan suap kepada Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman dan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Sebelumnya, tim penyidik telah melayangkan panggilan secara patut kepada Apeng sebanyak tiga kali.

Pertama, surat panggilan yang dikirimkan ke kediaman Surya Darmadi di Jalan Bukit Golf Utama PE. 9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kedua, surat panggilan dikirimkan ke lantai 22 Kantor Duta Palma Group di Palma Tower di Jalan R.A. Kartini III-S Kavling 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Ketiga, surat panggilan dikirimkan ke apartemen Surya Darmadi di Singapura yang beralamat di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residence dan terakhir, surat pemanggilan juga diumumkan di sejumlah surat kabar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Terbesar yang Rugikan Negara Rp78 T

Profil Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Terbesar yang Rugikan Negara Rp78 T

| Rabu, 03 Agustus 2022 | 14:54 WIB

Terkini

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet

Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet

Jogja | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:33 WIB

Targetkan 8 Besar Asia, Mathew Baker Optimis Bawa Garuda Muda ke Piala Dunia U-17

Targetkan 8 Besar Asia, Mathew Baker Optimis Bawa Garuda Muda ke Piala Dunia U-17

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:32 WIB

Jebakan Industri Gula Manis: Saat Bahagia Dijual dalam Gelas Plastik

Jebakan Industri Gula Manis: Saat Bahagia Dijual dalam Gelas Plastik

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:30 WIB

Segmen Kaya Melaju Kencang, Volume Penjualan Kartu Kredit BRI Melonjak 45 Persen

Segmen Kaya Melaju Kencang, Volume Penjualan Kartu Kredit BRI Melonjak 45 Persen

Bri | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:27 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium

Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium

Jawa Tengah | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:23 WIB

Terpopuler: Alternatif Pajero Sport yang Kebal Biosolar, Motor Cakep Yamaha Penantang Scoopy

Terpopuler: Alternatif Pajero Sport yang Kebal Biosolar, Motor Cakep Yamaha Penantang Scoopy

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:20 WIB

Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Perceraian dengan Maia Estianty: Saya yang Talak Tiga!

Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Perceraian dengan Maia Estianty: Saya yang Talak Tiga!

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:18 WIB