Profil Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Terbesar yang Rugikan Negara Rp78 T

Indotnesia

Rabu, 03 Agustus 2022 | 14:54 WIB
Profil Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Terbesar yang Rugikan Negara Rp78 T
Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka korupsi yang rugikan negara Rp78 T. (Freepik/Creativeart)

Indotnesia - Nama Surya Darmadi mencuat setelah kasus penyerobotan lahan di Riau untuk pembukaan lahan kelapa sawit yang dilakukan oleh perusahaannya, PT Duta Palma Group terbongkar.

Pengusaha yang juga akrab disebut Apeng itu diduga terlibat kasus korupsi terbesar dengan total kerugian negara sekitar Rp78 triliun.

Keberadaannya hingga kini masih tidak diketahui dan membuat pihak berwajib kesulitan untuk mendalami kasus tersebut.

Padahal, ia telah menjadi DPO atau buron kepolisian sejak 2019 sekaligus jadi daftar red notice interpol sejak  Agustus 2020.

Profil Surya Darmadi

Dilansir dari Suara.com, Surya Darmadi merupakan pemilik salah satu perusahaan pengekspors kelapa sawit di Indonesia, yaitu PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group yang telah berdiri sejak 1987.

Sebagai pemilik perusahaan tersebut, buron KPK itu sempat masuk dalam jajaran daftar orang terkaya di Indonesia ke-28 versi majalah Forbes pada 2018.

Tercatat ia memiliki total kekayaan bernilai sebesar 45 miliar US Dollar atau sekitar lebih dari Rp600 triliun.

Awal Kasus Korupsi

baca juga

Surya Darmadi dijerat hukuman sebagai tersangka setelah terbukti terlibat dalam kasus penyerobotan penyelewengan alih fungsi hutan pada 2014.

Berdasarkan bukti yang dimiliki pihak kepolisian, ia diduga melakukan suap kepada Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman dan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Meski pemeriksaan kasus korupsi dengan kerugian terbesar bagi negara itu terus dilakukan, jejak Surya Darmadi hingga kini masih menghilang dan mangkir dalam panggilan Kejaksaan Agung.

Setelah ditetapkan sebagai DPO hingga daftar red notice interpol, informasi terakhir menyebut bahwa Surya diduga kabur ke Singapura.

Pencarian Surya Darmadi dan pemeriksaan kasus akan terus dilanjutkan hingga menemukan titik terang dan pertanggungjawaban dari para pelaku.

Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan perizinan tersebut diberikan kepada lima perusahaan, yaitu PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, dan PT Kencana Amal Tani.

"SD (Surya Darmadi), dengan tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan, serta tanpa adanya hak guna usaha dari Badan Pertanahan Nasional telah memanfaatkan kawasan hutan dengan membuka perkebunan kelapa sawit dan memproduksi sawit," kata Burhanuddin di Jakarta, Senin (1/8/2022) dikutip dari Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Mardani Maming, dari Pengusaha Muda, Eks Bupati, hingga Jadi Buronan KPK

Profil Mardani Maming, dari Pengusaha Muda, Eks Bupati, hingga Jadi Buronan KPK

Indotnesia | Kamis, 28 Juli 2022 | 13:01 WIB

Terkini

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB

Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara Direkrut Klub Liga Polandia

Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara Direkrut Klub Liga Polandia

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:22 WIB

Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi

Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi

Jabar | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:17 WIB

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:16 WIB

4 Lipstik Matte Tahan Lama Terbaik untuk Bibir Cantik Menurut Review

4 Lipstik Matte Tahan Lama Terbaik untuk Bibir Cantik Menurut Review

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:15 WIB

HMI Jateng-DIY Geruduk BI: Sentralisasi Cekik Daerah, Rakyat Dipaksa Hidup dari Pinjol!

HMI Jateng-DIY Geruduk BI: Sentralisasi Cekik Daerah, Rakyat Dipaksa Hidup dari Pinjol!

Jawa Tengah | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:08 WIB

Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong

Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong

Bogor | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:06 WIB

75 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Juni: Ada Diamond Gratis, Emote Pildun, dan Loot Box

75 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Juni: Ada Diamond Gratis, Emote Pildun, dan Loot Box

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:00 WIB

Konsumen Toyota dan Lexus Jengah, Protokol Recall 270 Ribu Unit Mobil Jadi Sebabnya

Konsumen Toyota dan Lexus Jengah, Protokol Recall 270 Ribu Unit Mobil Jadi Sebabnya

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:00 WIB