Fakta Putri Candrawathi Mulai Awal Kasus Hingga Ditetapkan Jadi Tersangka

Indotnesia

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:38 WIB
Fakta Putri Candrawathi Mulai Awal Kasus Hingga Ditetapkan Jadi Tersangka
Fakta-fakta Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Instagram/@divpropampolri)

Indotnesia - Penyelidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang sudah berjalan sebulan lebih makin memperlihatkan titik terang. Baru saja, Polri menetapkan Putri Candrawathi atau Istri Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah sebelumnya gagal dimintai keterangan akibat kondisinya.

Ketika kasus penyelidikan pembunuhan Brigadir J dimulai, motif pertama yang muncul yaitu adanya tindak pelecehan yang dialami oleh PC sehingga menyebabkan ajudan suaminya menghabisi korban. 

Sejak itu, nama PC terus disorot oleh penyidik hingga masyarakat. Berikut fakta-fakta Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo sejak awal penyelidikan.

1. LPSK memberikan perlindungan terhadap PC

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersedia memenuhi permintaan perlindungan kepada yang bersangkutan yang diajukan pada 14 Juli 2022 lalu.

Pengajuan perlindungan itu dilakukan karena motif pembunuhan yang terungkap saat itu adalah adanya pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap PC ketika mereka berada di Magelang. Bahkan sejak peristiwa penembakan yang terjadi di Duren 3, istri Ferdy Sambo terlihat dalam kondisi syok.

2. PC disebut tak kooperatif

Meksi sudah mendapat perlindungan, namun PC belum berani bersuara terkait kasus penembakan Brigadir yang lantas menyeret nama suaminya, Ferdy Sambo. LPSK menyebut dari dua kali pertemuan yang sudah dijadwalkan Putri masih belum memberikan keterangannya.

“Beliau mengajukan permohonan karena butuh perlindungan, asumsinya ya. Kalau butuh perlindungan tentu namanya juga meminta, pasti ada sesuatu hal yang mau ditanya, ya respons dong," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dikutip dari Suara.com.

baca juga

3. LPSK cabut perlindungan terhadap PC

Mengutip dari Suara.com, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim khusus bersama dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Pasalnya, tidak ditemukan dugaan motif pembunuhan akibat tindak pelecehan yang dialami PC.

Karena itu LPSK menyatakan menghentikan perlindungan terhadap PC terkait laporan dugaan pelecehan seksual karena statusnya yang tidak jelas apakah sebagai korban, sanksi, atau lainnya.

4. PC disebut mengalami traumatis hingga gangguan jiwa

Kegagalan dua pertemuan tersebut membuat LPSK meyakini bahwa PC masih mengalami traumatis. Meski lembaga perlindungan itu juga menyebut tidak tahu alasanya dibaliknya.

Kemudian, mengutip dari Suara.com Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengungkapkan bahwa PC sedang mengalami gangguan jiwa. Hal itu didasarkan pada pemeriksaan medis psikiatri dan psikologis oleh LPSK pada Selasa (9/8/2022).

“Ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikologis menjadi (Post Traumatic Stress Disorder) PTSD disertai kecemasan dan depresi," kata Susilaningtyas saat konferensi pers di LPSK Ciracas, Jakarta pada Senin (15/8/2022).

5. Polri menetapkan PC sebagai tersangka

Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (19/8/2022) menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Penetapan tersebut didasarkan pada dua bukti, yaitu keterangan saksi dan bukti digital berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan keterlibatan PC dalam pembunuhan tersebut.

Karena itu, Polri menetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka dan dikenakan pasal 340 subsider 38, Junto Pasal 55, Junto Pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Foto | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:54 WIB

Terkini

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32 WIB

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:25 WIB

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:02 WIB

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Kalbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:33 WIB

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:22 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak

Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:05 WIB

Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku

Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:49 WIB