Ini Alasan Mie Gacoan Tak Dapat Sertifikasi Halal dari MUI

Indotnesia | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:20 WIB
Ini Alasan Mie Gacoan Tak Dapat Sertifikasi Halal dari MUI
Menu makanan yang dijual Mie Gacoan. (Tangkapan layar/ miegacoan.com)

Indotnesia - Sebuah kabar beredar menyebutkan Mie Gacoan tidak mengantongi sertifikasi halal pada produk jualannya. Dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) ini alasannya produk mie level pedas itu belum bersertifikasi halal.

Mie Gacoan adalah merek dagang yang menjual makanan berbahan dasar mie yang memiliki tingkatan level kepedasan. Mengutip dari laman resminya, merek tersebut berada di bawah naungan PT Pesta Pora Abadi dan mengklaim sebagai restoran mie pedas nomor 1 di Indonesia.

Restoran mi ini telah memiliki banyak outlet yang tersebar di beberapa kota di Indonesia, seperti di Yogyakarta, Malang, Surabaya, Cirebon, Solo, Bandung, Semarang, Bali, dan kota-kota lain.

Penyajiannya yang kekinian bikin Mie Gacoan digandrungi banyak orang, khususnya kalangan remaja yang menyukai makanan pedas. Namun, Mie Gacoan hingga saat ini belum mengantongi sertifikasi halal pada produknya.

Alasannya, karena tempat makan tersebut mengusung nama restoran serta produknya yang mengarah pada produk haram. Hal itu tertuang dalam Kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) dalam HAS 23000 yang dirilis oleh LPPOM MUI.

Dari 11 kriteria yang tertulis, pada poin 6 disebutkan bahwa karakteristik produk tidak boleh memiliki kecenderungan produk haram.

“Karakteristik/profil sensori produk tidak boleh memiliki kecenderungan bau atau rasa yang mengarah kepada produk haram. Bentuk produk tidak menggunakan bentuk produk, bentuk kemasan atau label yang menggambarkan sifat erotis, vulgar atau porno,” berikut kutipan isi yang tertuang dalam poin 6 Kriteria Sistem Jaminan Halal dikutip dari laman LPPOM MUI.

Aturan tersebut menjadi alasan Mie Gacoan belum menerima sertifikasi halal dari MUI. Pasalnya, penamaan restoran mie tersebut menjurus pada hal-hal tidak etis.

Misalnya, seperti nama restoran “Mie Gacoan’ itu sendiri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ‘gacoan’ memiliki arti ‘taruhan’, yang mana itu dilarang dalam agama.

Selain itu, produk yang dijual juga menggunakan nama-nama seperti mie setan, mie iblis, es genderuwo, es pocong, es tuyul. Nama-nama tersebut cenderung mengarah pada suatu hal yang berhubungan dengan kekufuran.

Meski bahan dasar pembuatan mie dan menu lainnya menggunakan bahan-bahan halal, tetapi Mie Gacoan belum bisa memenuhi kriteria keenam. Itu artinya selama belum berganti nama, kuliner hits tersebut tak bisa mendapat sertifikasi halal. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ternyata Ini Alasan Hartono Mall Jogja Berubah Nama Jadi Pakuwon Mall

Ternyata Ini Alasan Hartono Mall Jogja Berubah Nama Jadi Pakuwon Mall

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:08 WIB

Terkini

Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan

Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan

Sumut | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat

Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:48 WIB

Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total

Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:45 WIB

Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu

Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:45 WIB

Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid

Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:41 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan

Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:35 WIB

Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi

Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:35 WIB

Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar

Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar

Kaltim | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:32 WIB