Cara Menabung Emas Lewat Aplikasi Pegadaian Digital

Indotnesia

Sabtu, 17 September 2022 | 15:59 WIB
Cara Menabung Emas Lewat Aplikasi Pegadaian Digital
Menabung emas kini dapat dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital. (YouTube/Pegadaian Official)

Indotnesia - Perkembangan teknologi semakin memudahkan kita untuk melakukan banyak hal, termasuk investasi. Bahkan, investasi emas bisa melalui aplikasi, salah satunya Pegadaian.

Pegadaian merupakan anak perusahaan BRI, yang eksistensinya sudah dimulai sejak era VOC. Kini, untuk memudahkan para pemburu cuan, Pegadaian telah memiliki aplikasi Pegadaian Digital yang memungkinkan penggunanya untuk menabung emas secara mudah.

Lalu bagaimana cara menabung emas lewat aplikasi Pegadaian Digital? Berikut selengkapnya.

Registrasi

  • Unduh aplikasi Pegadaian Digital yang bisa diunduh di PlayStore dan Appstore
  • Lalu pilih 'Daftar'
  • Masukkan nama sesuai dengan KTP
  • Masukkan nomor handphone, email, dan kode referral (opsional)
  • Selanjutnya, kamu akan mendapat 6 angka kode OTP melalui SMS ke nomor HP yang didaftarkan
  • Buat password sesuai ketentuan
  • Untuk melengkapi pendaftaran, lakukan verifikasi email
  • Lengkapi data nasabah dengan mengunggah foto KTP dan isi kelengkapan identitas lainnya

Setelah melengkapi data, kamu bisa membuka tabungan emas. Dalam menu 'Tabungan Emas', ada berbagai fitur, seperti gadai, transfer, cetak, rencana emas, dan kartu emas. Kamu juga bisa membeli dan menjual melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Cara Menabung Emas

  • Masuk ke menu 'Tabungan Emas'
  • Lalu pilih 'Beli Tabungan Emas'
  • Pilih menu 'Rekening Sendiri' atau 'Rekening Lain' sesuai tujuan pembelian emas. Kamu bisa juga membeli emas untuk rekening emas milik orang lain
  • Jika membeli tabungan emas untuk orang lain, kamu bisa memilih 'Rekening Lain' lalu masukkan nomor rekening penerima
  • Setelah memilih rekening, masukkan jumlah pembelian, bisa dalam rupiah atau gram
  • Selanjutnya centang persetujuan syarat dan ketentuan yang berlaku
  • Lalu pilih 'Selanjutnya' pada bagian bawah layar
  • Setelah memilih metode pembayaran, pilih 'Bayar'
  • Kemudian muncul informasi jumlah pembayaran, batas waktu pembayaran, nomor virtual account serta pilihan metode pembayaran
  • Setelah proses pembayaran berhasil, saldo emas milikmu akan bertambah

Sebagai catatan, pembukaan rekening emas di aplikasi Pegadaian Digital tidak dikenakan biaya alias Rp0. Begitu pula dengan biaya transaksi yang juga gratis. Namun, pembelian saldo emas minimal Rp50.000.

Kalau kamu sudah lama nggak menabung emas, rekening tetap aktif jika saldo emas masih mencukupi untuk membayar biaya fasilitas penitipan sebesar Rp30.000. Jika saldo nggak cukup, maka rekening otomatis ditutup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Rutinitas Pagi Orang Sukses yang Bisa Kamu Tiru, Salah Satunya Bangun Tanpa Alarm

5 Rutinitas Pagi Orang Sukses yang Bisa Kamu Tiru, Salah Satunya Bangun Tanpa Alarm

| Sabtu, 17 September 2022 | 06:50 WIB

Simpel, Begini Cara Cek IMEI iPhone di Situs Resmi Kemenperin

Simpel, Begini Cara Cek IMEI iPhone di Situs Resmi Kemenperin

| Selasa, 13 September 2022 | 15:09 WIB

Ini Manfaat Bangun Pagi Hari, Salah Satunya Bikin Kulit Tambah Sehat

Ini Manfaat Bangun Pagi Hari, Salah Satunya Bikin Kulit Tambah Sehat

| Selasa, 13 September 2022 | 07:09 WIB

Terkini

BRI Didukung 705 Agen BRILink untuk Perluas Layanan di Halmahera Selatan

BRI Didukung 705 Agen BRILink untuk Perluas Layanan di Halmahera Selatan

Jabar | Senin, 08 Juni 2026 | 23:06 WIB

BRI Melayarkan Bank ke Laut, Teras Kapal Jangkau 27 Pulau di Indonesia

BRI Melayarkan Bank ke Laut, Teras Kapal Jangkau 27 Pulau di Indonesia

Kaltim | Senin, 08 Juni 2026 | 22:59 WIB

BRI Layani 216 Warga Suku Bajo dan Dorong Ekonomi Pesisir di Maluku Utara

BRI Layani 216 Warga Suku Bajo dan Dorong Ekonomi Pesisir di Maluku Utara

Jatim | Senin, 08 Juni 2026 | 22:54 WIB

Geger Video Pesta LGBT di Karawang: Ini 6 Fakta dan Desakan MUI Terkait THM Tak Berizin

Geger Video Pesta LGBT di Karawang: Ini 6 Fakta dan Desakan MUI Terkait THM Tak Berizin

Jabar | Senin, 08 Juni 2026 | 22:53 WIB

Teras Kapal BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Kepulauan

Teras Kapal BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Kepulauan

Bali | Senin, 08 Juni 2026 | 22:52 WIB

11 Tahun Teras Kapal BRI, Hadirkan Layanan Perbankan Hingga Pulau Terluar

11 Tahun Teras Kapal BRI, Hadirkan Layanan Perbankan Hingga Pulau Terluar

Kalbar | Senin, 08 Juni 2026 | 22:49 WIB

BRI Hadirkan Layanan Perbankan Terapung untuk Masyarakat Pesisir dan Kepulauan

BRI Hadirkan Layanan Perbankan Terapung untuk Masyarakat Pesisir dan Kepulauan

Lampung | Senin, 08 Juni 2026 | 22:48 WIB

BRI Jangkau 27 Pulau Lewat Teras Kapal, Perkuat Inklusi Keuangan Nasional

BRI Jangkau 27 Pulau Lewat Teras Kapal, Perkuat Inklusi Keuangan Nasional

Jawa Tengah | Senin, 08 Juni 2026 | 22:46 WIB

Teras Kapal BRI Perluas Akses Keuangan hingga Kepulauan Lewat Semangat CX100 Danantara

Teras Kapal BRI Perluas Akses Keuangan hingga Kepulauan Lewat Semangat CX100 Danantara

Riau | Senin, 08 Juni 2026 | 22:44 WIB

6 Fakta Terungkapnya Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi

6 Fakta Terungkapnya Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi

Bogor | Senin, 08 Juni 2026 | 22:43 WIB