Cara Menabung Emas Lewat Aplikasi Pegadaian Digital

Indotnesia

Sabtu, 17 September 2022 | 15:59 WIB
Cara Menabung Emas Lewat Aplikasi Pegadaian Digital
Menabung emas kini dapat dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital. (YouTube/Pegadaian Official)

Indotnesia - Perkembangan teknologi semakin memudahkan kita untuk melakukan banyak hal, termasuk investasi. Bahkan, investasi emas bisa melalui aplikasi, salah satunya Pegadaian.

Pegadaian merupakan anak perusahaan BRI, yang eksistensinya sudah dimulai sejak era VOC. Kini, untuk memudahkan para pemburu cuan, Pegadaian telah memiliki aplikasi Pegadaian Digital yang memungkinkan penggunanya untuk menabung emas secara mudah.

Lalu bagaimana cara menabung emas lewat aplikasi Pegadaian Digital? Berikut selengkapnya.

Registrasi

  • Unduh aplikasi Pegadaian Digital yang bisa diunduh di PlayStore dan Appstore
  • Lalu pilih 'Daftar'
  • Masukkan nama sesuai dengan KTP
  • Masukkan nomor handphone, email, dan kode referral (opsional)
  • Selanjutnya, kamu akan mendapat 6 angka kode OTP melalui SMS ke nomor HP yang didaftarkan
  • Buat password sesuai ketentuan
  • Untuk melengkapi pendaftaran, lakukan verifikasi email
  • Lengkapi data nasabah dengan mengunggah foto KTP dan isi kelengkapan identitas lainnya

Setelah melengkapi data, kamu bisa membuka tabungan emas. Dalam menu 'Tabungan Emas', ada berbagai fitur, seperti gadai, transfer, cetak, rencana emas, dan kartu emas. Kamu juga bisa membeli dan menjual melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Cara Menabung Emas

  • Masuk ke menu 'Tabungan Emas'
  • Lalu pilih 'Beli Tabungan Emas'
  • Pilih menu 'Rekening Sendiri' atau 'Rekening Lain' sesuai tujuan pembelian emas. Kamu bisa juga membeli emas untuk rekening emas milik orang lain
  • Jika membeli tabungan emas untuk orang lain, kamu bisa memilih 'Rekening Lain' lalu masukkan nomor rekening penerima
  • Setelah memilih rekening, masukkan jumlah pembelian, bisa dalam rupiah atau gram
  • Selanjutnya centang persetujuan syarat dan ketentuan yang berlaku
  • Lalu pilih 'Selanjutnya' pada bagian bawah layar
  • Setelah memilih metode pembayaran, pilih 'Bayar'
  • Kemudian muncul informasi jumlah pembayaran, batas waktu pembayaran, nomor virtual account serta pilihan metode pembayaran
  • Setelah proses pembayaran berhasil, saldo emas milikmu akan bertambah

Sebagai catatan, pembukaan rekening emas di aplikasi Pegadaian Digital tidak dikenakan biaya alias Rp0. Begitu pula dengan biaya transaksi yang juga gratis. Namun, pembelian saldo emas minimal Rp50.000.

Kalau kamu sudah lama nggak menabung emas, rekening tetap aktif jika saldo emas masih mencukupi untuk membayar biaya fasilitas penitipan sebesar Rp30.000. Jika saldo nggak cukup, maka rekening otomatis ditutup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Rutinitas Pagi Orang Sukses yang Bisa Kamu Tiru, Salah Satunya Bangun Tanpa Alarm

5 Rutinitas Pagi Orang Sukses yang Bisa Kamu Tiru, Salah Satunya Bangun Tanpa Alarm

Indotnesia | Sabtu, 17 September 2022 | 06:50 WIB

Simpel, Begini Cara Cek IMEI iPhone di Situs Resmi Kemenperin

Simpel, Begini Cara Cek IMEI iPhone di Situs Resmi Kemenperin

Indotnesia | Selasa, 13 September 2022 | 15:09 WIB

Ini Manfaat Bangun Pagi Hari, Salah Satunya Bikin Kulit Tambah Sehat

Ini Manfaat Bangun Pagi Hari, Salah Satunya Bikin Kulit Tambah Sehat

Indotnesia | Selasa, 13 September 2022 | 07:09 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×