Atlet Badminton Diangkat Jadi PNS, Apakah Proses Seleksinya Berbeda?

Indotnesia

Sabtu, 12 November 2022 | 09:17 WIB
Atlet Badminton Diangkat Jadi PNS, Apakah Proses Seleksinya Berbeda?
12 atlet badminton diangkat jadi PNS. (Twitter/FajarAlviaan)

Indotnesia - Sejumlah atlet badminton Indonesia resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Rabu (9/11/2022).

Atlet badminton yang diangkat menjadi PNS, yaitu Anthony Sinisuka Ginting, Hendra Setiawan, Muhammad Ahsan, Fajar Alfian, Marcus Fernaldi Gideon, Hafiz Faizal, Ketut Mahadewi Istarani, Edi Subaktiar dan Deby Susanto.

Selain itu, ada pula nama altet lain yang turut resmi menjabat sebagai PNS, yaitu Greysia Polii, Liliyana Natsir, dan Tantowi Ahmad.

Diketahui, sebanyak 12 atlet badminton tersebut diangkat menjadi PNS setelah mengikuti proses seleksi sejak 2018.

Sama seperti peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lain, para atlet tersebut juga melakukan rangkaian tes, mulai dari tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Meski begitu, terdapat pengecualian khusus yang diberikan yaitu berupa sedikit keringanan nilai tes SKD bagi para atlet berprestasi. Nantinya, bagi atlet yang lolos seleksi CPNS juga tetap dapat menjadi olahragawan.

Usulan mengangkat atlet berprestasi sebagai PNS pada gelaran CPNS 2018 diusulkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Dalam gelaran CPNS 2018, tercatat ada 198 atlet berprestasi dari berbagai cabang olahraga yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sementara untuk gaji para atlet badminton yang diangkat menjadi PNS, jika dirunut berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) No. 15 Tahun 2019, disebutkan bahwa gaji semua PNS ditentukan berdasarkan golongan serta lama masa kerja.

baca juga

Adapun rincian gaji PNS adalah sebagai berikut:

Gaji PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800

Golongan Ib: Rp1.704.500 hingga Rp2.472.900

Golongan Ic: Rp1.776.600 hingga Rp2.577.500

Golongan Id: Rp1.851.800 hingga Rp2.686.500

Gaji PNS Golongan II

Golongan IIa: Rp2.022.200 hingga Rp3.373.600

Golongan IIb: Rp2.208.400 hingga Rp3.516.300

Golongan IIc: Rp2.301.800 hingga Rp3.665.000

Golongan IId: Rp2.399.200 hingga Rp3.820.000

Gaji PNS Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.579.400 hingga Rp4.236.400

Golongan IIIb: Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600

Golongan IIIc: Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400

IIId: Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000

Gaji PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000

Golongan IVb: Rp3.173.100 hingga Rp5.211.500

Golongan IVc: Rp3.307.300 hingga Rp5.431.900

Golongan IVd: Rp3.447.200 hingga Rp5.661.700

Golongan IVe: Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil dan Jejak Karier Muhammad Rian Ardianto, Ganda Putra Juara Denmark Open 2022

Profil dan Jejak Karier Muhammad Rian Ardianto, Ganda Putra Juara Denmark Open 2022

Indotnesia | Senin, 24 Oktober 2022 | 11:35 WIB

Gantung Raket, Ini Jejak Karier Greysia Polii Selama 19 Tahun di Dunia Badminton

Gantung Raket, Ini Jejak Karier Greysia Polii Selama 19 Tahun di Dunia Badminton

Indotnesia | Senin, 13 Juni 2022 | 16:56 WIB

Tahun Depan Tenaga Honorer Dihapus, Ganti Jadi Outsourcing

Tahun Depan Tenaga Honorer Dihapus, Ganti Jadi Outsourcing

Indotnesia | Senin, 06 Juni 2022 | 14:25 WIB

Terkini

KAI Commuter Siaga Aksi Demo Jakarta

KAI Commuter Siaga Aksi Demo Jakarta

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Korban Hilang Longsor Jalur Perbatasan Tibet - Nepal Melonjak Hingga 558 Orang

Korban Hilang Longsor Jalur Perbatasan Tibet - Nepal Melonjak Hingga 558 Orang

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:56 WIB

Mengenal Rumus Volume dan Luas Permukaan Prisma: Panduan Lengkap Sifat, Jenis, dan Contoh Soal

Mengenal Rumus Volume dan Luas Permukaan Prisma: Panduan Lengkap Sifat, Jenis, dan Contoh Soal

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:54 WIB

Disrupsi AI di Industri Kreatif: Ketika Keterampilan Teknis Saja Tak Lagi Cukup

Disrupsi AI di Industri Kreatif: Ketika Keterampilan Teknis Saja Tak Lagi Cukup

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:53 WIB

5 Rekomendasi HP dengan Layar Lebar dan UI Sederhana untuk Orang Tua

5 Rekomendasi HP dengan Layar Lebar dan UI Sederhana untuk Orang Tua

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:53 WIB

Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi

Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi

Riau | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:50 WIB

Meski Tak Mati Terbakar, Satwa Liar Tetap Terancam Karhutla

Meski Tak Mati Terbakar, Satwa Liar Tetap Terancam Karhutla

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:49 WIB

Spanduk Jangan Ganggu Mandat 5 Tahun Presiden Prabowo Terbentang di JPO Senayan

Spanduk Jangan Ganggu Mandat 5 Tahun Presiden Prabowo Terbentang di JPO Senayan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:43 WIB

Maki-maki Netizen Malaysia kepada Presiden Prabowo Gegara Karhutla, Disuruh Ganti Nama

Maki-maki Netizen Malaysia kepada Presiden Prabowo Gegara Karhutla, Disuruh Ganti Nama

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:43 WIB

Massa Terus Padati Gedung DPR, Polisi Perketat Penjagaan dan Lakukan Pemeriksaan Acak

Massa Terus Padati Gedung DPR, Polisi Perketat Penjagaan dan Lakukan Pemeriksaan Acak

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:40 WIB

×