Prosedur dan Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Bagi Korban Kecelakaan

Indotnesia | Suara.com

Senin, 21 November 2022 | 15:20 WIB
Prosedur dan Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Bagi Korban Kecelakaan
Freepik/Prostooleh

Indotnesia - Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab tiap pengendara. Meski begitu, pemerintah juga memiliki peran untuk membantu warganya yang mengalami kecelakaan lewat PT Jasa Raharja.

Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas mengelola asuransi bagi para pengguna jalan, seperti penumpang angkutan umum, penumpang kendaraan pribadi, serta pejalan kaki.

Akan tetapi, tidak semua kecelakaan lalu lintas (darat/ laut/udara) bisa ditanggung oleh asuransi Jasa Raharja. Ada sejumlah kriteria korban kecelakaan yang bisa menerima santunan.

Sementara, pengendara yang menyebabkan kecelakaan dua atau lebih kendaraan bermotor serta pengendara yang sedang melakukan aksi kejahatan juga tidak bisa mengajukan asuransi.

Prosedur pengajuan asuransi kecelakaan Jasa Raharja juga dibedakan berdasarkan tingkat kecelakaan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15&16/PMK.010/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas (darat/laut/udara) sebagai berikut:

1. Santunan meninggal dunia: Rp50 juta.

2. Santunan cacat tetap (maksimal): Rp50 juta.

3. Santunan perawatan (maksimal): Rp20 juta.

4. Santunan penggantian biaya penguburan jika korban tidak memiliki ahli waris: Rp4 juta.

5. Santunan untuk manfaat tambahan (penggantian biaya P3K): Rp1 juta.

6. Santunan untuk manfaat tambahan (penggantian biaya ambulans): Rp500 ribu.

Mengutip laman Indonesia.go.id, berikut cara klaim asuransi Jasa Raharja bagi korban kecelakaan. 

1. Meminta surat keterangan kecelakaan dari Unit Lakalantas Polres setempat atau instansi serupa yang memiliki wewenang (misalnya PT KAI untuk kereta api dan Syah Bandar untuk kapal laut).

2. Membuat surat keterangan kesehatan atau kematian dari rumah sakit.

3. Membawa identitas pribadi korban (asli dan fotokopi) seperti: Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Nikah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Riau Terapkan Tilang Elektronik Berbasis Ponsel, Ini Daftar 10 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Riau Terapkan Tilang Elektronik Berbasis Ponsel, Ini Daftar 10 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Otomotif | Senin, 21 November 2022 | 14:17 WIB

Dedi Mulyadi Makin Sering Sindir Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Sebut Kurang Kreatif dan Banyak Sampah sampai KDM Alami Kecelakaan

Dedi Mulyadi Makin Sering Sindir Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Sebut Kurang Kreatif dan Banyak Sampah sampai KDM Alami Kecelakaan

| Senin, 21 November 2022 | 13:45 WIB

Kurangi Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Gelar Safety Riding Bersama PNM

Kurangi Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Gelar Safety Riding Bersama PNM

Bisnis | Senin, 21 November 2022 | 09:30 WIB

Terkini

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:30 WIB

Ulasan Novel Lalita, Menelusuri Jejak Sejarah 1965 di Balik Candi Borobudur

Ulasan Novel Lalita, Menelusuri Jejak Sejarah 1965 di Balik Candi Borobudur

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:30 WIB

5 Tips Meredakan Nyeri Asam Lambung Usai Kebanyakan Makan Opor

5 Tips Meredakan Nyeri Asam Lambung Usai Kebanyakan Makan Opor

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:29 WIB

Siapa Pemilik Studio A24? Muncul Rumor Danantara Investasi Ratusan Miliar Rupiah

Siapa Pemilik Studio A24? Muncul Rumor Danantara Investasi Ratusan Miliar Rupiah

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:29 WIB

Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran

Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:27 WIB

Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks

Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:26 WIB

Daftar Harga HP vivo Terbaru 2026 Semua Seri dari Entry Level hingga Flagship

Daftar Harga HP vivo Terbaru 2026 Semua Seri dari Entry Level hingga Flagship

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:24 WIB

Sidang Perdana, Wahid Ungkap Kejanggalan Narasi OTT KPK: Pembunuhan Karakter

Sidang Perdana, Wahid Ungkap Kejanggalan Narasi OTT KPK: Pembunuhan Karakter

Riau | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:24 WIB

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:16 WIB

Geely EX5 Jadi Raja Baru Mobil Listrik di Segmen C-SUV Indonesia

Geely EX5 Jadi Raja Baru Mobil Listrik di Segmen C-SUV Indonesia

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:15 WIB