Prosedur dan Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Bagi Korban Kecelakaan

Indotnesia | Suara.com

Senin, 21 November 2022 | 15:20 WIB
Prosedur dan Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Bagi Korban Kecelakaan
Freepik/Prostooleh

Indotnesia - Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab tiap pengendara. Meski begitu, pemerintah juga memiliki peran untuk membantu warganya yang mengalami kecelakaan lewat PT Jasa Raharja.

Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas mengelola asuransi bagi para pengguna jalan, seperti penumpang angkutan umum, penumpang kendaraan pribadi, serta pejalan kaki.

Akan tetapi, tidak semua kecelakaan lalu lintas (darat/ laut/udara) bisa ditanggung oleh asuransi Jasa Raharja. Ada sejumlah kriteria korban kecelakaan yang bisa menerima santunan.

Sementara, pengendara yang menyebabkan kecelakaan dua atau lebih kendaraan bermotor serta pengendara yang sedang melakukan aksi kejahatan juga tidak bisa mengajukan asuransi.

Prosedur pengajuan asuransi kecelakaan Jasa Raharja juga dibedakan berdasarkan tingkat kecelakaan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15&16/PMK.010/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas (darat/laut/udara) sebagai berikut:

1. Santunan meninggal dunia: Rp50 juta.

2. Santunan cacat tetap (maksimal): Rp50 juta.

3. Santunan perawatan (maksimal): Rp20 juta.

4. Santunan penggantian biaya penguburan jika korban tidak memiliki ahli waris: Rp4 juta.

5. Santunan untuk manfaat tambahan (penggantian biaya P3K): Rp1 juta.

6. Santunan untuk manfaat tambahan (penggantian biaya ambulans): Rp500 ribu.

Mengutip laman Indonesia.go.id, berikut cara klaim asuransi Jasa Raharja bagi korban kecelakaan. 

1. Meminta surat keterangan kecelakaan dari Unit Lakalantas Polres setempat atau instansi serupa yang memiliki wewenang (misalnya PT KAI untuk kereta api dan Syah Bandar untuk kapal laut).

2. Membuat surat keterangan kesehatan atau kematian dari rumah sakit.

3. Membawa identitas pribadi korban (asli dan fotokopi) seperti: Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Nikah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Riau Terapkan Tilang Elektronik Berbasis Ponsel, Ini Daftar 10 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Riau Terapkan Tilang Elektronik Berbasis Ponsel, Ini Daftar 10 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Otomotif | Senin, 21 November 2022 | 14:17 WIB

Dedi Mulyadi Makin Sering Sindir Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Sebut Kurang Kreatif dan Banyak Sampah sampai KDM Alami Kecelakaan

Dedi Mulyadi Makin Sering Sindir Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Sebut Kurang Kreatif dan Banyak Sampah sampai KDM Alami Kecelakaan

| Senin, 21 November 2022 | 13:45 WIB

Kurangi Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Gelar Safety Riding Bersama PNM

Kurangi Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Gelar Safety Riding Bersama PNM

Bisnis | Senin, 21 November 2022 | 09:30 WIB

Terkini

Dulu Main Tanpa Alas Kaki, Ismael Diaz Kini Targetkan Panama Permalukan Inggris di Piala Dunia 2026

Dulu Main Tanpa Alas Kaki, Ismael Diaz Kini Targetkan Panama Permalukan Inggris di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit

Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:00 WIB

5 Potret Gaya Hidup Mewah Vanessa Nabila, Wanita yang Dekat dengan Gubernur Ahmad Luthfi

5 Potret Gaya Hidup Mewah Vanessa Nabila, Wanita yang Dekat dengan Gubernur Ahmad Luthfi

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:59 WIB

Tren Audio Open-Ear Makin Populer, HAKII Resmi Hadir di Indonesia lewat Blibli

Tren Audio Open-Ear Makin Populer, HAKII Resmi Hadir di Indonesia lewat Blibli

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:56 WIB

Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI

Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:40 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Bangga Bela Garuda, Cerita Maarten Paes Bawa Semangat Bhinneka Tunggal Ika ke Eropa

Bangga Bela Garuda, Cerita Maarten Paes Bawa Semangat Bhinneka Tunggal Ika ke Eropa

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:35 WIB

Kronologi Lengkap Polemik LCC Kalbar yang Viral, dari Protes Josepha hingga Tawaran Beasiswa

Kronologi Lengkap Polemik LCC Kalbar yang Viral, dari Protes Josepha hingga Tawaran Beasiswa

Kalbar | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:33 WIB

MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral

MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:30 WIB