Polda Riau Terapkan Tilang Elektronik Berbasis Ponsel, Ini Daftar 10 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Senin, 21 November 2022 | 14:17 WIB
Polda Riau Terapkan Tilang Elektronik Berbasis Ponsel, Ini Daftar 10 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
Personel Polda Riau memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan di jalan belum lama ini (ANTARA/HO-Polda Riau)

Suara.com - Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE adalah metode baru penerapan disiplin berlalu lintas. Untuk ETLE mobile, cara kerjanya adalah menggunakan bukti foto kamera ETLE yang dilakukan petugas Kepolisian.

Dikutip dari kantor berita Antara, Polda Riau menerapkan ETLE mobile menggunakan kamera smartphone atau ponsel.

"Benar, mulai hari ini kami operasional ETLE mobile. Dengan ini diharapkan dapat memberikan tingkat kesadaran kepada pengendara dan mampu menekan angka pelanggaran di jalan raya," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah pada Senin (21/11/2022).

Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021). Polda Metro Jaya meluncurkan 30 perangkat kamera ETLE Mobile yang terpasang di badan petugas (body cam), helm (helmet cam), dan dashboard mobil (dash cam) [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp].
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Bentuknya antara lain di badan petugas (body cam), helm (helmet cam), dan dashboard mobil (dash cam) [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp].

ETLE mobile ini diprioritaskan di area di mana tidak terdapat kamera ETLE statis. Pelanggaran akan difoto menggunakan ETLE mobile (telepon genggam) oleh anggota polisi yang sudah terlatih. Kemudian foto ini dijadikan barang bukti di persidangan pengadilan.

Penerapan tilang dengan metode ini bertujuan meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat serta meminimalkan adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat menindak pelanggaran lalu lintas.

Berikut adalah 10 jenis pelanggaran lalu lintas, termasuk yang dideteksi ETLE mobile dan bisa ditindak sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ):

  1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan,
  2. Tidak mengenakan sabuk keselamatan,
  3. Mengemudi sambil mengoperasikan handphone,
  4. Melanggar batas kecepatan,
  5. Menggunakan pelat nomor palsu,
  6. Berkendara melawan arus,
  7. Menerobos lampu merah,
  8. Tidak menggunakan helm,
  9. Berboncengan lebih dari tiga orang, dan
  10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya

Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:54 WIB

Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah

Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:36 WIB

5 HP Realme dengan Layar AMOLED, Visual Jernih dan Warna Tajam

5 HP Realme dengan Layar AMOLED, Visual Jernih dan Warna Tajam

Tekno | Rabu, 22 April 2026 | 10:36 WIB

Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!

Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:24 WIB

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB

Cara Menghubungi Dosen yang Benar Tanpa Perlu Menjadi Penjahat Waktu

Cara Menghubungi Dosen yang Benar Tanpa Perlu Menjadi Penjahat Waktu

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 19:10 WIB

Apakah Sepeda Listrik Bisa Ditilang Polisi? Ini Aturan Hukum di Indonesia

Apakah Sepeda Listrik Bisa Ditilang Polisi? Ini Aturan Hukum di Indonesia

Otomotif | Kamis, 09 April 2026 | 21:41 WIB

Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas

Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:25 WIB

Boleh Dicuci seperti Reza Arap? Ini Cara Membersihkan iPhone yang Benar

Boleh Dicuci seperti Reza Arap? Ini Cara Membersihkan iPhone yang Benar

Tekno | Selasa, 07 April 2026 | 12:39 WIB

Terkini

Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?

Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:00 WIB

Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik

Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:00 WIB

Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini

Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:00 WIB

Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro

Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil

Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:05 WIB

Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup

Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:50 WIB

5 Skutik Yamaha Super Irit Mei 2026, Tarikan Responsif Gas Buang Bersih

5 Skutik Yamaha Super Irit Mei 2026, Tarikan Responsif Gas Buang Bersih

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:00 WIB

Adu Performa dan Fitur Yamaha Lexi 155 vs Honda Vario 160, Mending Mana?

Adu Performa dan Fitur Yamaha Lexi 155 vs Honda Vario 160, Mending Mana?

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:57 WIB

5 Pilihan Motor Matic Honda Jawara Irit Mei 2026: Dompet Merdeka, Bebas Pusing Mikir Bensin

5 Pilihan Motor Matic Honda Jawara Irit Mei 2026: Dompet Merdeka, Bebas Pusing Mikir Bensin

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:21 WIB

Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan

Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50 WIB