Aturan Baru Pengelolaan Sampah di Jogja, Anorganik Dilarang Dibuang ke TPS

Indotnesia | Suara.com

Selasa, 03 Januari 2023 | 11:38 WIB
Aturan Baru Pengelolaan Sampah di Jogja, Anorganik Dilarang Dibuang ke TPS
Aturan pengelolaan sampah anorganik di Jogja. (YouTube/Indotnesia)

Indotnesia - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja sejak Minggu (1/1/2023) mulai menerapkan aturan baru pengelolaan sampah anorganik yang kini dilarang untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah (TPS) sementara.

Lebih lanjut, masyarakat diminta untuk mengelola jenis sampah yang sulit terurai tersebut secara mandiri atau melalui bank sampah.

Aturan baru tersebut mulai diterapkan untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul. 

Pasalnya, daya tampung tempat pembuangan sampah terbesar di Yogyakarta itu telah melebihi kapasitas dan diperkirakan hanya bisa menampung sampah dari kabupaten-kota hingga tahun 2023.

“Tau ga sih #SobatYK, kondisi TPA Piyungan sekarang sudah overload dan berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan loh. Untuk mengurangi sampah yang dibuang di TPA Piyungan, Pemkot Jogja mencanangkan Gerakan Zero Sampah Anorganik,” dikutip dari pernyataan sosialisasi aturan baru pengelolaan sampah anorganik yang diunggah di Instagram @pemkotjogja, Senin (2/1/2023).

Pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah anorganik di Kota Jogja tersebut didasarkan sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Jogja No.660/6123/SE/2022.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Jogja juga menerbitkan panduan pengelolaan sampah yang dapat diakses lewat link berikut ini: bit.ly/PanduanPengelolaanSampah.

Diketahui, sampah anorganik merupakan salah satu jenis sampah dari bahan non hayati, seperti produk sintesis serta proses teknologi dari pengolahan bahan tambangi yang sulit terurai.

Jenis sampah satu ini kerap menimbulkan permasalahan karena sifatnya yang sulit terurai, seringkali jadi faktor utama dalam pencemaran lingkungan.

Adapun contoh dari sampah anorganik, di antaranya yaitu kertas, kaleng, botol plastik, kardus bekas, bungkus makanan ringan dan lain sebagainya.

Agar pengelolaan sampah anorganik dapat berjalan dengan baik di lingkungan masyarakat, diperlukan kesadaran dalam memilah sampah dari rumah sebagai langkah awal Gerakan Zero Sampah Anorganik.

Untuk sampah anorganik yang masih bisa didaur ulang, seperti botol plastik dapat dimanfaatkan sebagai pot tanaman.

Sedangkan kertas maupun bungkus makanan dapat dipilah dan disetor ke bank sampah yang dapat mengolah sampah anorganik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alun-alun Selatan Yogyakarta Tutup di Malam Pergantian Tahun 2023

Alun-alun Selatan Yogyakarta Tutup di Malam Pergantian Tahun 2023

| Jum'at, 30 Desember 2022 | 16:15 WIB

Catat! Daftar Acara Malam Tahun Baru 2023 di DIY yang Tak Boleh Dilewatkan

Catat! Daftar Acara Malam Tahun Baru 2023 di DIY yang Tak Boleh Dilewatkan

| Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:08 WIB

Himbau Tertib Berlalu Lintas dengan Cara Unik, Polisi di Jogja Ini Banjir Pujian Warganet

Himbau Tertib Berlalu Lintas dengan Cara Unik, Polisi di Jogja Ini Banjir Pujian Warganet

| Rabu, 28 Desember 2022 | 11:40 WIB

Terkini

Sidak Wamendagri di Bandar Lampung: Saat WFA Bukan Berarti Libur

Sidak Wamendagri di Bandar Lampung: Saat WFA Bukan Berarti Libur

Lampung | Sabtu, 11 April 2026 | 08:21 WIB

Bukan Sekadar Lari dan Angkat Beban: Rahasia Lolos Hyrox dari Ekosistem Latihan hingga Recovery

Bukan Sekadar Lari dan Angkat Beban: Rahasia Lolos Hyrox dari Ekosistem Latihan hingga Recovery

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 08:10 WIB

Badai di Kota Marmer: Drama OTT Bupati dan Malam Mencekam di Mapolres Tulungagung

Badai di Kota Marmer: Drama OTT Bupati dan Malam Mencekam di Mapolres Tulungagung

Jatim | Sabtu, 11 April 2026 | 08:06 WIB

4 Rekomendasi Pembersih Wajah Berbahan Bambu untuk Skin Barrier Kuat

4 Rekomendasi Pembersih Wajah Berbahan Bambu untuk Skin Barrier Kuat

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 08:05 WIB

Bungkus Sendiri Lebih Asyik: Tips Jajan Es Teh Kekinian di Tengah Kenaikan Harga Plastik

Bungkus Sendiri Lebih Asyik: Tips Jajan Es Teh Kekinian di Tengah Kenaikan Harga Plastik

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 08:02 WIB

Trump Minta Bagian Tarif Kapal di Selat Hormuz, Picu Sorotan Global!

Trump Minta Bagian Tarif Kapal di Selat Hormuz, Picu Sorotan Global!

Video | Sabtu, 11 April 2026 | 08:00 WIB

Buku Tamasya Ke Taman Diri; Menemukan Tuhan Lewat Kata-Kata Para Sufi

Buku Tamasya Ke Taman Diri; Menemukan Tuhan Lewat Kata-Kata Para Sufi

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 07:35 WIB

Membuka Akses Lebih Luas: Peran SIS dalam Menghadirkan Pendidikan Internasional di Indonesia

Membuka Akses Lebih Luas: Peran SIS dalam Menghadirkan Pendidikan Internasional di Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 07:30 WIB

Timnas Futsal Indonesia Tak Gentar Hadapi 6 Jebolan Piala Dunia Milik Thailand di Final

Timnas Futsal Indonesia Tak Gentar Hadapi 6 Jebolan Piala Dunia Milik Thailand di Final

Bola | Sabtu, 11 April 2026 | 07:24 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Berpotensi Lampaui Proyeksi Bank Dunia, Ini Sektornya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Berpotensi Lampaui Proyeksi Bank Dunia, Ini Sektornya

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 07:24 WIB