KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye KPK Usai Terjaring OTT [Suara.com/Dea Hardianingsih]
baca 10 detik
  • KPK menetapkan Bupati Sukoharjo beserta dua pejabat daerah sebagai tersangka kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
  • Para tersangka diduga melakukan praktik pemerasan melalui mekanisme setoran rutin organisasi perangkat daerah untuk kepentingan pribadi Bupati Sukoharjo.
  • Penyidik KPK menahan ketiga tersangka selama dua puluh hari sejak 10 Juli 2026 guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga (3) orang sebagai tersangka," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Kasus ini sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada 9 Juli 2026 di wilayah Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri.

Adapun ketiga tersangka ialah Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sukoharjo Richard Tri Handoko (RCH), serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo (TRM).

KPK menduga ketiga tersangka terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pegawai di lingkungan Pemkab Sukoharjo melalui mekanisme setoran upah pungut dan setoran rutin dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Dana yang terkumpul diduga mengalir kepada Bupati Sukoharjo untuk kepentingan pribadi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan kepada media terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penetapan tersangka Bupati Pekalongan Fadia Arafiq atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026 di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan kepada media. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]

"Atas perbuatannya, terhadap Sdri. ETS, Sdr. RCH, dan Sdr. TRM disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.

KPK selanjutnya menahan ketiga tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 10 hingga 29 Juli 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:16 WIB

KPK Curiga Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Pakai Nama Orang Lain Tanpa Hubungan Keluarga

KPK Curiga Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Pakai Nama Orang Lain Tanpa Hubungan Keluarga

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:00 WIB

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:53 WIB

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

Terkini

4 Rekomendasi Sepatu Lari Spotec, Harga Rp300 Ribuan Empuk dan Nyaman Dipakai

4 Rekomendasi Sepatu Lari Spotec, Harga Rp300 Ribuan Empuk dan Nyaman Dipakai

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Tecno Pova 8 5G Resmi di Indonesia, Bawa Baterai 8.000 mAh dan Kamera Sony

Tecno Pova 8 5G Resmi di Indonesia, Bawa Baterai 8.000 mAh dan Kamera Sony

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Flirty dan Sensual! Katseye Jadi Pusat Perhatian di Lagu Hootie Frutti

Flirty dan Sensual! Katseye Jadi Pusat Perhatian di Lagu Hootie Frutti

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:20 WIB

AFAID26 Rayakan Satu Dekade Budaya Pop Jepang di Indonesia: Sarat Konser, Anime, Cosplay, Kuliner

AFAID26 Rayakan Satu Dekade Budaya Pop Jepang di Indonesia: Sarat Konser, Anime, Cosplay, Kuliner

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:12 WIB

Bukan Mengosongkan Pikiran, Meditasi Ini Justru Mengajak Berdamai dengan Gejolak Batin

Bukan Mengosongkan Pikiran, Meditasi Ini Justru Mengajak Berdamai dengan Gejolak Batin

Health | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:09 WIB

Perbedaan Purging vs Breakout saat Mencoba Serum Baru dan Cara Mengatasinya

Perbedaan Purging vs Breakout saat Mencoba Serum Baru dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Jadwal dan Siaran Langsung Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka 2026

Jadwal dan Siaran Langsung Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka 2026

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:02 WIB

Ulasan Ketok Mejik: Aksi Konyol Para Mekanik Mempertahankan Rumah Warisan

Ulasan Ketok Mejik: Aksi Konyol Para Mekanik Mempertahankan Rumah Warisan

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Promo Agustus di Warung Kopi Klotok, BRI Kasih Diskon Besar!

Promo Agustus di Warung Kopi Klotok, BRI Kasih Diskon Besar!

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:57 WIB

Mesin Pertumbuhan Habis, Ekonomi RI Cuma Hanya Bisa Tumbuh 4,7% di 2027

Mesin Pertumbuhan Habis, Ekonomi RI Cuma Hanya Bisa Tumbuh 4,7% di 2027

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:56 WIB

×