Mengenal PPATK, Lembaga yang Mengawasi Arus Keuangan di Indonesia

Indotnesia

Senin, 13 Maret 2023 | 14:41 WIB
Mengenal PPATK, Lembaga yang Mengawasi Arus Keuangan di Indonesia
Mengenal lembaga PPATK. (Freepik/frimufilms)

Indotnesia - Ramai kabar pejabat pajak yang memiliki aset hingga puluhan miliar dan gaya hidup mewah dengan berbagai produk ternama dunia membuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyelidikan.

Selain itu, kasus tentang pejabat negara memiliki gaya hidup mewah juga turut mendapatkan sorotan publik dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut PPATK, pihaknya telah sejak lama curiga dengan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun yang berputar di Kementerian Keuangan.

Diketahui, PPATK merupakan lembaga independen yang memiliki peran penting dalam mengawasi arus keuangan di Indonesia.

Sebagai pengawas, mereka juga dapat bekerja sama dengan stakeholder terkait dalam menyelesaikan kejanggalan transaksi arus keuangan.

Lebih lengkapnya, simak penjelasan tentang pengertian, tugas, fungsi, dan kewenangan PPATK di bawah ini.

Apa Itu PPATK?

PPATK atau Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah lembaga independen yang mengkoordinasi pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Secara internasional, PPATK termasuk Financial Intelligence Unit (FIU) dengan tugas dan kewenangan untuk menerima laporan transaksi keuangan, melakukan analisis laporan transaksi keuangan, dan meneruskannya ke lembaga penegak hukum.

baca juga

Aturan terkait keberadaan lembaga PPATK pertama kali di Indonesia tercantum dalam Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Lalu, UU tersebut mengalami perubahan dengan Undang-undang No. 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Untuk memperkuat landasan hukum dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, diaturlah Undang-undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menggantikan UU terdahulu.

Dalam UU No. 8 Tahun 2010, keberadaan PPATK semakin diperkuat sebagai lembaga independen dan bebas dari campur tangan serta pengaruh kekuasaan manapun.

Pelaporan tugas lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI dan sebagai bentuk akuntabilitas, PPATK menyampaikan laporan terkait tugas, fungsi, serta wewenangnya secara berkala kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) per 6 (enam) bulan.

Tugas, Fungsi dan Kewenangan PPATK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rafael Alun Bolak-balik ke Safe Deposit Box Sebelum Diblokir, Misi Penyelamatan Harta?

Rafael Alun Bolak-balik ke Safe Deposit Box Sebelum Diblokir, Misi Penyelamatan Harta?

News | Senin, 13 Maret 2023 | 10:16 WIB

Viral Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Orang, Sri Mulyani Buka Suara

Viral Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Orang, Sri Mulyani Buka Suara

Indotnesia | Kamis, 23 Februari 2023 | 11:06 WIB

Terkini

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:46 WIB

×