Kemudian ditahun 2019 lalu tepatnya 29 September 2019, Sahat Tua Simanjuntak berhasil mendapatkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.
4. Jadi tersangka suap
Sebelumnya, Sahat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia juga telah ditahan oleh komisi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim.
Ia diterjaring OTT KPK bersama tiga orang tersangka lain. Sahat merupakan penerima suap, sementara tersangka lain yakni Staf Ahli STPS Rusdi (RS). Kemudian Abdul Hamid, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Hamid sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH), serta koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.