Mahfud MD Sebut Koalisi Masyarakat Sipil Tak Paham Soal Pelanggaran HAM Berat: Terlalu..!

Suara Joglo

Rabu, 04 Januari 2023 | 15:06 WIB
Mahfud MD Sebut Koalisi Masyarakat Sipil Tak Paham Soal Pelanggaran HAM Berat: Terlalu..!
Menkopolhukam Mahfud MD (Twitter)

Suara Joglo - Soal polemik Tragedi Kanjuruhan Malang apakah masuk kategori pelanggaran HAM berat atau tidak masih ramai. Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkumham) Mahfud MD menyindiri koalisi masyarakat sipil.

Mahfud MD menyebut koalisi masyarakat sipil tidak paham soal pelanggaran HAM berat. Menurut Mahfud, koalisi sering keliru mengenai definisi pelanggaran HAM berat. Mereka, kata Mahfud, juga tak bisa membedakan antara pelanggaran HAM berat dan kejahatan berat.

Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil mengkritik Mahfud yang melampaui kewenangannya mengumumkan kalau Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat. Menurut mereka, seharusnya Komnas HAM yang mengumumkannya.

"Kan saya mengutip laporan Komnas HAM. Laporan resmi Komnas HAM Tragedi Kanjuruhan memang ada indikasi tindak pidana, tetapi bukan pelanggaran HAM berat. Apakah masyarakat sipil tidak tahu laporan Komnas HAM tersebut? Terlalu," kata Mahfud kepada wartawan.

"Hahaha. Koalisi Masyarakat Sipil sering keliru, tak paham perbedaan antara pelanggaran HAM berat dan kejahatan berat. Soal Tragedi Kanjuruhan ini kan sudah diumumkan oleh Komnas HAM sendiri berdasar hasil penyelidikan resmi," ujarnya menambahkan.

"Kesimpulannya ya, diduga pelanggaran HAM biasa. Ini diperkuat Komnas HAM yang sekarang," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Dia mengungkapkan pada 10 Desember 2019 pernah berpidato pada HUT HAM Sedunia di Bandung. Jawa Barat, Ketika itu, ia mengatakan pada era Jokowi tak ada pelanggaran HAM berat.

Lalu sebagian Koalisi Masyarakat Sipil mengkritisi pernyataan itu. Mereka memberi contoh bahwa di masyarakat banyak pembunuhan sadis, penganiayaan oleh sekelompok orang terhadap beberapa orang sampai mutilasi, dan bom bunuh diri yang menewaskan banyak orang.

"Kata mereka, itu jelas pelanggaran HAM berat. Rupanya mereka tak paham 'term yuridis' bahwa pelanggaran HAM berat itu beda dengan kejahatan berat," ucap Mahfud.

baca juga

Dia mencontohkan kasus Ryan yang membunuh 11 orang dengan cara mutilasi beberapa tahun lalu divonis hukuman mati karena kejahatan berat. Menurut dia, kasus itu bukan pelanggaran HAM berat.

"Pelanggaran HAM berat itu hanya bisa ditetapkan oleh Komnas HAM. Lah, Komnas HAM sendiri bilang Tragedi Kanjuruhan itu bukan pelanggaran HAM berat," kata Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada 5 Tersangka, Perkara Tragedi Kanjuruhan Segera Disidangkan di PN Surabaya

Ada 5 Tersangka, Perkara Tragedi Kanjuruhan Segera Disidangkan di PN Surabaya

Malang | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:17 WIB

Ungkit Laporan Komnas HAM, Mahfud MD Balas Kritikan Koalisi Sipil soal Tragedi Kanjuruhan: Terlalu!

Ungkit Laporan Komnas HAM, Mahfud MD Balas Kritikan Koalisi Sipil soal Tragedi Kanjuruhan: Terlalu!

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 13:20 WIB

'Hahaha Masyarakat Sipil Tak Paham Pelanggaran HAM Berat', Mahfud MD Balas Kritikan soal Tragedi Kanjuruhan

'Hahaha Masyarakat Sipil Tak Paham Pelanggaran HAM Berat', Mahfud MD Balas Kritikan soal Tragedi Kanjuruhan

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 13:14 WIB

Mahfud MD Skakmat Said Didu Usai Dituding Tak Dilibatkan Bahas Perppu Cipta Kerja: Salah Melulu!

Mahfud MD Skakmat Said Didu Usai Dituding Tak Dilibatkan Bahas Perppu Cipta Kerja: Salah Melulu!

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 11:02 WIB

Terkini

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram

Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk

ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:00 WIB

Ditempa Sang Waktu: Berapapun Seringnya, Patah Hati itu Tetap Sakit!

Ditempa Sang Waktu: Berapapun Seringnya, Patah Hati itu Tetap Sakit!

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:00 WIB

Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025

Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:56 WIB

3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama

3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:55 WIB

Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi

Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:52 WIB

SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja

SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:47 WIB

Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos

Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos

Lampung | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:43 WIB

Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi

Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:32 WIB