Suara Joglo - Baru-baru ini beredar sebuah video seorang perempuan yang disebut sebagai perebut lelaki orang (Pelakor) dicambuk di Aceh. Videonya viral di media sosial.
Dalam video itu nampak seorang perempuan berkerudung duduk di depan banyak orang. Ia menerima hukuman cambuk sebanyak enam kali cambukan. Narasinya disebutkan kalau perempuan itu seorang pelakor.
Dari suara dalam video, nampak suara seorang pria membacakan jenis hukuman yang akan diterima perempuan tersebut. Menurut suara dalam video, perempuan itu seharusnya dicambuk 30 kali.
Namun karena telah menjalani hukuman selama enam bulan penjara, maka hukuman dikurangi enam kali cambukan. Ia hanya akan menerima 24 kali cambukan. Video ini diunggah akun @memomedsos beberapa jam lalu.
Warganet pun gaduh mengomentari video ini. Ada yang bilang seharusnya pihak pria juga dihukum. Namun ada juga yang mengingatkan kalau semangat hukuman itu bukanlah cambuknya, melainkan hukuman sosial sebab pelaku dipermalukan.
Misalnya akun @zellxz._ yang menulis komentar begini: "Ga sakit itu, cuma di permalukan biar kapok."
Lalu akun @calonpresidenwanita_ke2 menulis komentar: "LAKINYA HARUSNYA DI PERMALUIN !!!! BUKAN PEREMPUAANYAA !!!"
Akun @erik_eras berkomentar: "Bayanganku cambuknya ky cambuk kuda lumping ternyata ky lidi penunjuk papan tulis."
Lalu akun @bambang_dirgantoro berkomentar: "Cambuk nya slow motoin."
Baca Juga: 5 Kelakuan Unik Rizky Billar di Tanah Suci, Tiru Gaya Perempuan Menggunakan Cadar
Sementara akun @josephyra_eka berkomentar: "Tanya ke anakku yang lulusan pondok kok cara nyambuknya gitu..ternyata yang jadi algojo saat mengeksekusi tidak boleh ada emosi..kalau algojonya emosi dia malah kena dosa..CMIIW."
Kemudian akun @doakanakuterkenal berkomentar begini: "Lah lembut amat itu mah bukan di cambuk tp di colek ga balalan kapok begini mah ."