Cara Perpanjang SIM Online di Malang, Bisa Lewat Online

Suara Joglo

Kamis, 12 Januari 2023 | 00:25 WIB
Cara Perpanjang SIM Online di Malang, Bisa Lewat Online
Cara perpanjang SIM Online di Malang (Pixabay/picjumbo_com)

Kini perpanjang Surat Izin Mengemudi atau (SIM) bisa dilakukan secara online, termasuk cara perpanjang SIM online di Malang, Jawa Timur yang cukup mudah. 

Persyaratan yang perlu dipenuhi juga cukup mudah dan lengkap, maka kamu tidak perlu lagi mengantri di Samsat untuk mendapatkan surat-surat perpanjang SIM. 

Nah, berikut cara mudah perpanjang SIM online di Malang, berikut urutan memperpanjang SIM beserta syaratnya. 


Ketentuan perpanjang SIM online

Sebelum memulai perpanjang SIM online, sebaiknya kamu mengerti apa saja persyaratan yang harus kamu penuhi terlebih dahulu. 

1. Perpanjang SIM sebelum masa berlaku berakhir
2. Siapkan biaya PNBP SIM perpanjangan sebesar Rp80.000.
3. Biaya perpanjangan SIM ini berlaku tidak hanya untuk SIM A, tapi juga SIM A Umum, B1, B1 Umum, B2, dan B2 Umum. Sedangkan untuk SIM C biayanya sebesar Rp75.000 dan SIM D Rp30.000. Sebagai tambahan, untuk pengajuan yang dilakukan secara online, ada biaya administrasi Rp5000.

Dokumen yang dipersiapkan perpanjang SIM Online

1. Pemohon perpanjangan SIM wajib mengisi formulir yang sudah disediakan di website Korlantas Polri, seperti nama lengkap sesuai KTP.

2. Menyiapkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku sebagai bukti bahwa pemohon adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

baca juga

3. SIM lama yang masih berlaku.

4. Surat kesehatan dari dokter, biasanya disediakan di lokasi.

5. Surat keterangan lulus uji simulator

Cara perpanjang SIM Online di Malang

Apabila segala dokumen dan persyaratan sudah siap, anda dapat memulai cara perpanjang SIM online melalui website https://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/.

1. Buka website Korlantas Polri dan pilih menu pendaftaran SIM online. Selanjutnya, klik opsi Perpanjangan SIM pada kolom isian jenis permohonan.

2. Isi seluruh kolom isian pada formulir permohonan perpanjang SIM.

3. Masukkan kode verifikasi, lalu klik tombol kirim. Pada tahap ini, anda sudah selesai registrasi. Bukti registrasi akan dikirimkan ke email nantinya.

4. Lakukan pembayaran biaya perpanjang SIM pengajuan perpanjang SIM. Pilih opsi pembayaran melalui EDC, ATM, atau teller bank BRI.

Pastikan jumlahnya sesuai dengan jenis dan tarif.

5. Datang ke tempat SIM keliling/Satpas/gerai pelayanan yang telah dipilih saat registrasi online.

Itulah tadi persyaratan hingga cara perpanjang SIM Online di Malang, cukup mudah kan caranya? Langsung terapin untuk urus SIM kamu yang akan kadaluarsa ya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mudah ! Ini Cara Perpanjang SIM Online, Terbaru 2022

Mudah ! Ini Cara Perpanjang SIM Online, Terbaru 2022

Tekno | Selasa, 27 September 2022 | 20:00 WIB

Ini Perbedaan Syarat Pembuatan SIM Internasional dan Nasional

Ini Perbedaan Syarat Pembuatan SIM Internasional dan Nasional

Otomotif | Jum'at, 01 Juli 2022 | 22:25 WIB

Cara Perpanjang SIM Online dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri, Simak di Sini

Cara Perpanjang SIM Online dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri, Simak di Sini

Otomotif | Senin, 06 Juni 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak

Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:22 WIB

6 Fakta Hadiah Sayembara Rp250 Juta Kasus YTR Diserahkan ke Keluarga

6 Fakta Hadiah Sayembara Rp250 Juta Kasus YTR Diserahkan ke Keluarga

Jabar | Senin, 29 Juni 2026 | 13:20 WIB

Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU

Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:19 WIB

B50 Dijual Mulai 1 Juli 2026, Apakah Biodisesel Sawit Aman untuk Mobil Diesel Lama ?

B50 Dijual Mulai 1 Juli 2026, Apakah Biodisesel Sawit Aman untuk Mobil Diesel Lama ?

Otomotif | Senin, 29 Juni 2026 | 13:19 WIB

Sopir Truk Kabur Usai Hiace Tabrak Hino di Muba, 4 Orang Tewas

Sopir Truk Kabur Usai Hiace Tabrak Hino di Muba, 4 Orang Tewas

Sumsel | Senin, 29 Juni 2026 | 13:19 WIB

Timnas Brasil Mengabaikan Psywar Jepang, Tak Takut Striker Muda Samurai Biru

Timnas Brasil Mengabaikan Psywar Jepang, Tak Takut Striker Muda Samurai Biru

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 13:17 WIB

Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah, Wali Kota Makassar: Semua Akan Dikonfrontasi

Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah, Wali Kota Makassar: Semua Akan Dikonfrontasi

Sulsel | Senin, 29 Juni 2026 | 13:17 WIB

8 HP Fast Charging Termurah 2026, Isi Daya Ngebut Mulai Rp1 Jutaan

8 HP Fast Charging Termurah 2026, Isi Daya Ngebut Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 13:16 WIB

Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR

Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:15 WIB

Resmi Tayang, Film Supergirl Raup 13 Juta Dolar di Box Office Global

Resmi Tayang, Film Supergirl Raup 13 Juta Dolar di Box Office Global

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 13:15 WIB

×