Ini Perbedaan Syarat Pembuatan SIM Internasional dan Nasional

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Jum'at, 01 Juli 2022 | 22:25 WIB
Ini Perbedaan Syarat Pembuatan SIM Internasional dan Nasional
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi atau SIM [www.polri.go.id]

Suara.com - Regulasi perpanjangan SIM yang digelar oleh Korlantas Polri ada dua, yaitu secara langsung offline dan melalui SIM Online

Disebut pertama, yaitu secara offline masyarakat bisa mengunjungi Satpas, Gerai SIM dan SIM Keliling.

Permohonan perpanjangan SIM online. Sebagai ilustrasi [Istimewa].
Permohonan perpanjangan SIM online. Sebagai ilustrasi [Istimewa].

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo mengatakan, untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM secara online bisa memanfaatkan aplikasi SIM Online Presisi atau SINAR.

“Standar waktu penerbitan SIM ada, apabila pemohon lulus kesehatan jasmani dan rohani atau psikologi. Apabila syarat lengkap paling lama setengah jam karena tidak ada uji teori dan praktik untuk memperpanjang,” kata Kombes Pol Djati Utomo, dikutip dari NTMC Polri.

Terkait penerbitan SIM internasional, bisa diakses dan daftar dari luar negeri namun pengambilan tetap ke SIM Internasional Korlantas Polri. Pengambilan bisa diwakilkan oleh keluarga yang ada di Indonesia.

Peresmian Kantor ISM Internasional di NTMC Jakarta [ANTARA Foto].
Peresmian Kantor SIM Internasional di NTMC Jakarta [ANTARA Foto].

“SIM internasional secara online, datang ke Korlantas, nanti ada petugas yang membantu untuk pemenuhan persyaratan seperti foto atau KTP,” sambung Kombes Pol Djati Utomo.

Perbedaan SIM nasional dan internasional ada di persyaratan. Termasuk syarat kesehatan jasmani di SIM nasional, sedangkan SIM internasional tidak ada tes kesehatan.

“Apabila ada WNI yang melakukan pelanggaran di luar negeri berdasarkan peraturan atau hukum di negara itu, kami tidak bisa mencampuri, yuridisnya masing-masing,” jelasnya.

Biaya SIM baru internasional berdasarkan PP No.76 tentang PNBP sebesar Rp 250.000 sedangkan perpanjangan masa berlaku sebesar Rp 225.000.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Beda Slow Jogging dan Lari Biasa? Kenali 5 Perbedaannya Sebelum Coba!

Apa Beda Slow Jogging dan Lari Biasa? Kenali 5 Perbedaannya Sebelum Coba!

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:40 WIB

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:24 WIB

Sering Tertukar, Ini Perbedaan Air Cooler vs AC Portable: Mana yang Paling Dingin?

Sering Tertukar, Ini Perbedaan Air Cooler vs AC Portable: Mana yang Paling Dingin?

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:42 WIB

Bingung Pilih AC Low Watt atau Inverter? Ini Perbedaannya, Jangan Salah Beli

Bingung Pilih AC Low Watt atau Inverter? Ini Perbedaannya, Jangan Salah Beli

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:26 WIB

Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan untuk Dorong Pertumbuhan

Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan untuk Dorong Pertumbuhan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 14:09 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

3 Aturan yang Bisa Bikin IHT Bangkrut Menurut Para Buruh

3 Aturan yang Bisa Bikin IHT Bangkrut Menurut Para Buruh

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:02 WIB

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 11:05 WIB

7 Perbedaan Xiaomi 17T vs Xiaomi 17T Pro: Mana yang Lebih Layak Dibeli?

7 Perbedaan Xiaomi 17T vs Xiaomi 17T Pro: Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Your Say | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:45 WIB

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:25 WIB

Terkini

3 Rekomendasi Sepatu Lari Ortuseight untuk Kaki Lebar, Nyaman dan Tak Bikin Lecet

3 Rekomendasi Sepatu Lari Ortuseight untuk Kaki Lebar, Nyaman dan Tak Bikin Lecet

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:37 WIB

5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang

5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:31 WIB

Seorang Tokoh Cerita yang Menderita: Kisah-kisah Kecil dengan Gagasan Besar

Seorang Tokoh Cerita yang Menderita: Kisah-kisah Kecil dengan Gagasan Besar

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:30 WIB

Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang

Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang

Banten | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:28 WIB

Dedikasi Tanpa Batas Mantri BRI di Padang Lawas

Dedikasi Tanpa Batas Mantri BRI di Padang Lawas

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27 WIB

PPATK Catat Perputaran Dana Judi Online Turun untuk Pertama Kalinya sejak 2017

PPATK Catat Perputaran Dana Judi Online Turun untuk Pertama Kalinya sejak 2017

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:23 WIB

Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP

Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP

Sumut | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:22 WIB

Femas Yani Arianto, WNI yang Kabur dari Rombongan Wisata di Korsel Diduga Overstay

Femas Yani Arianto, WNI yang Kabur dari Rombongan Wisata di Korsel Diduga Overstay

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:22 WIB

Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta

Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta

Jabar | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:21 WIB

Danantara Asset Management Siap Bawa Eks BRI MI Jadi Perusahaan Investasi Berdaya Saing

Danantara Asset Management Siap Bawa Eks BRI MI Jadi Perusahaan Investasi Berdaya Saing

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:20 WIB

×