Ferry Irawan Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT, Senin Nanti Diperiksa Polda Jatim

Suara Joglo

Kamis, 12 Januari 2023 | 12:23 WIB
Ferry Irawan Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT, Senin Nanti Diperiksa Polda Jatim
Venna Melinda Ungkap Ferry Irawan Kerap Ngamuk Persoalan Ranjang ([Instagram/@ferryirawanreal])

Suara Joglo - Hari ini Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Gelar perkara telah dilakukan. Pemeriksaan kedua terhadap korban Venna Melinda juga sudah dilakukan. Setelah itu Polda Jatim menetapkan Ferry sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, mengatakan setelah penetapan tersangka maka surat pemanggilan terhadap Ferry segera dilakukan agar pemeriksaan bisa segera dilakukan.

Ia menjelaskan, saat ini penyidik juga sudah mengirimkan surat panggilan pada Ferry Irawan, guna pemeriksaan pada Senin depan.

"Hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari Senin nanti, memenuhi panggilan penyidik yang sudah dilayangkan," kata Dirmanto dalam jumpa pers siang tadi, Kamis (12/01/2023).

Dirmanto juga menjelaskan, kalau Venna Melinda datang bersama pengacaranya Hotman Paris Hutapea pada hari ini. Pantauan di Polda Jatim, Venna juga nampak didampingi putranya Varrel Bramasta.

"Ini tadi mbak Venna sudah datang, guna melakukan pemeriksaan tambahan, didampingi oleh pengacara Hotman Paris," katanya menambahkan.

Penyidik juga sudah memberikan SP2HP, yakni perihal perkembangan kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda di salah satu hotel di Kediri.

"Kemudian penyidik juga menyampaikan SP2HP, perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik, pada korban maupun pengacara," terangnya.

baca juga

Sementara itu, dalam kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda, kepolisian menyangkakan dua pasal undang-undang KDRT.

"Pasal yang disangkakan yakni, pasal 44 dan 45 Undang-undang KDRT, yaitu undang-undang nomor 23 tahun 2004, karena disitu ada kekerasan fisik maupun psikis seperti apa saat ini masih didalami. Ancamannya penjara maksimal 5 tahun penjara," tandasnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Jatim telah menetapkan Ferry Iriawan sebagai tersangka kasus KDRT tersebut. Penetapan tersangka ini setelah penuidik memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sejumlah saksi.

"Tim penyidik memeriksa sekitar 6 orang saksi di Kediri. Saksi itu diantaranya housekeeping, front office, dan pegawai hotel yang melihat, termasuk CCTV saat masuk dan keluar itu diperiksa semuanya," ujar Dirmanto.

Penetapan Ferry menjadi tersangka, setelah kepolisian melakukan gelar perkara pada Rabu kemarin. Dan tepat setelah Venna Melinda masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, kepolisian memberikan keterangan status Ferry.

"Kami juga mengumpulkan barang bukti dari sana, diantaranya sprei, handuk, dan sample darah, kemudian juga dilakukan gelar perkara, dan dinaikan statusnya saudara FI ini akan dinaikan menjadi tersangka," katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah Gelar Perkara Hari Ini, Ferry Irawan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT

Setelah Gelar Perkara Hari Ini, Ferry Irawan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT

Jatim | Kamis, 12 Januari 2023 | 12:12 WIB

Athalla Naufal dan Verrell Bramasta Pegang Erat Tangan Venna Melinda Saat Sambangi Polda Jatim

Athalla Naufal dan Verrell Bramasta Pegang Erat Tangan Venna Melinda Saat Sambangi Polda Jatim

Entertainment | Kamis, 12 Januari 2023 | 12:10 WIB

Venna Mengaku Alami KDRT dan Tak Dinafkahi Selama 3 Bulan Terakhir Oleh Ferry Irawan

Venna Mengaku Alami KDRT dan Tak Dinafkahi Selama 3 Bulan Terakhir Oleh Ferry Irawan

Jatim | Kamis, 12 Januari 2023 | 12:07 WIB

Sindir Ferry Irawan, Hotman Paris Beri Solusi agar Tak KDRT: Boleh Punya Cewek Cantik di Luar

Sindir Ferry Irawan, Hotman Paris Beri Solusi agar Tak KDRT: Boleh Punya Cewek Cantik di Luar

Entertainment | Kamis, 12 Januari 2023 | 12:07 WIB

Terkini

Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami

Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 23:42 WIB

Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama

Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 23:17 WIB

PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem

PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 23:02 WIB

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 22:44 WIB

Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan

Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan

Jabar | Senin, 06 Juli 2026 | 22:43 WIB

Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran

Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran

Jabar | Senin, 06 Juli 2026 | 22:37 WIB

Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor

Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor

Bogor | Senin, 06 Juli 2026 | 22:30 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?

Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 22:13 WIB

Sabet Emas di World Climbing Series, Desak Made: Kami Tak Didukung Pemerintah

Sabet Emas di World Climbing Series, Desak Made: Kami Tak Didukung Pemerintah

Sport | Senin, 06 Juli 2026 | 22:11 WIB

×