Ferry Irawan Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT, Senin Nanti Diperiksa Polda Jatim

Suara Joglo

Kamis, 12 Januari 2023 | 12:23 WIB
Ferry Irawan Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT, Senin Nanti Diperiksa Polda Jatim
Venna Melinda Ungkap Ferry Irawan Kerap Ngamuk Persoalan Ranjang ([Instagram/@ferryirawanreal])

Suara Joglo - Hari ini Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Gelar perkara telah dilakukan. Pemeriksaan kedua terhadap korban Venna Melinda juga sudah dilakukan. Setelah itu Polda Jatim menetapkan Ferry sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, mengatakan setelah penetapan tersangka maka surat pemanggilan terhadap Ferry segera dilakukan agar pemeriksaan bisa segera dilakukan.

Ia menjelaskan, saat ini penyidik juga sudah mengirimkan surat panggilan pada Ferry Irawan, guna pemeriksaan pada Senin depan.

"Hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari Senin nanti, memenuhi panggilan penyidik yang sudah dilayangkan," kata Dirmanto dalam jumpa pers siang tadi, Kamis (12/01/2023).

Dirmanto juga menjelaskan, kalau Venna Melinda datang bersama pengacaranya Hotman Paris Hutapea pada hari ini. Pantauan di Polda Jatim, Venna juga nampak didampingi putranya Varrel Bramasta.

"Ini tadi mbak Venna sudah datang, guna melakukan pemeriksaan tambahan, didampingi oleh pengacara Hotman Paris," katanya menambahkan.

Penyidik juga sudah memberikan SP2HP, yakni perihal perkembangan kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda di salah satu hotel di Kediri.

"Kemudian penyidik juga menyampaikan SP2HP, perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik, pada korban maupun pengacara," terangnya.

baca juga

Sementara itu, dalam kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda, kepolisian menyangkakan dua pasal undang-undang KDRT.

"Pasal yang disangkakan yakni, pasal 44 dan 45 Undang-undang KDRT, yaitu undang-undang nomor 23 tahun 2004, karena disitu ada kekerasan fisik maupun psikis seperti apa saat ini masih didalami. Ancamannya penjara maksimal 5 tahun penjara," tandasnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Jatim telah menetapkan Ferry Iriawan sebagai tersangka kasus KDRT tersebut. Penetapan tersangka ini setelah penuidik memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sejumlah saksi.

"Tim penyidik memeriksa sekitar 6 orang saksi di Kediri. Saksi itu diantaranya housekeeping, front office, dan pegawai hotel yang melihat, termasuk CCTV saat masuk dan keluar itu diperiksa semuanya," ujar Dirmanto.

Penetapan Ferry menjadi tersangka, setelah kepolisian melakukan gelar perkara pada Rabu kemarin. Dan tepat setelah Venna Melinda masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, kepolisian memberikan keterangan status Ferry.

"Kami juga mengumpulkan barang bukti dari sana, diantaranya sprei, handuk, dan sample darah, kemudian juga dilakukan gelar perkara, dan dinaikan statusnya saudara FI ini akan dinaikan menjadi tersangka," katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah Gelar Perkara Hari Ini, Ferry Irawan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT

Setelah Gelar Perkara Hari Ini, Ferry Irawan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT

Jatim | Kamis, 12 Januari 2023 | 12:12 WIB

Athalla Naufal dan Verrell Bramasta Pegang Erat Tangan Venna Melinda Saat Sambangi Polda Jatim

Athalla Naufal dan Verrell Bramasta Pegang Erat Tangan Venna Melinda Saat Sambangi Polda Jatim

Entertainment | Kamis, 12 Januari 2023 | 12:10 WIB

Venna Mengaku Alami KDRT dan Tak Dinafkahi Selama 3 Bulan Terakhir Oleh Ferry Irawan

Venna Mengaku Alami KDRT dan Tak Dinafkahi Selama 3 Bulan Terakhir Oleh Ferry Irawan

Jatim | Kamis, 12 Januari 2023 | 12:07 WIB

Sindir Ferry Irawan, Hotman Paris Beri Solusi agar Tak KDRT: Boleh Punya Cewek Cantik di Luar

Sindir Ferry Irawan, Hotman Paris Beri Solusi agar Tak KDRT: Boleh Punya Cewek Cantik di Luar

Entertainment | Kamis, 12 Januari 2023 | 12:07 WIB

Terkini

Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda

Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:27 WIB

Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau

Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau

Riau | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:25 WIB

Grup Bakrie Bakal Suplai Metanol Hasil Gasifikasi Batu Bara ke Program B50

Grup Bakrie Bakal Suplai Metanol Hasil Gasifikasi Batu Bara ke Program B50

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:25 WIB

Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif

Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:23 WIB

Gandeng Ahli Gizi, Menu MBG Bakal Baru Mulai Agustus

Gandeng Ahli Gizi, Menu MBG Bakal Baru Mulai Agustus

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:19 WIB

Pengamat: Masyarakat Main Hakim Sendiri karena Tak Lagi Percaya Hukum

Pengamat: Masyarakat Main Hakim Sendiri karena Tak Lagi Percaya Hukum

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:18 WIB

Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI

Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI

Lampung | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:17 WIB

Main di Film Bapakmu Kiper, Vidi Bule Ungkap Alasan Nyeleneh Suka Jadi Penjaga Gawang

Main di Film Bapakmu Kiper, Vidi Bule Ungkap Alasan Nyeleneh Suka Jadi Penjaga Gawang

Entertainment | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:16 WIB

KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat

KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat

Kalbar | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:13 WIB

Bupati Gowa Diperiksa Kasus Seragam Gratis Rp16 Miliar, Om Basri Belum Tersentuh?

Bupati Gowa Diperiksa Kasus Seragam Gratis Rp16 Miliar, Om Basri Belum Tersentuh?

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:13 WIB

×