1. Datangi Satpas terdekat sesuai dengan domisili atau lokasi Anda saat mendaftar secara online
2. Bawa semua dokumen dan berkas yang dibutuhkan
3. Ambil formulir pendaftaran SIM A
4. Bayar biaya penerbitan SIM A sebesar Rp120.000
5. Serahkan dokumen beserta bukti pembayaran ke petugas
6. Ikuti ujian teori (jika tak lolos pada percobaan pertama, masih ada kesempatan setelah tujuh hari, empat belas hari, dan tiga puluh hari selanjutnya, artinya ada tiga kesempatan lain)
7. Jika lolos ujian teori, lanjutkan dengan ujian praktik
8. Jika dinyatakan lolos, tunggu giliran pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan untuk SIM A Anda
8. Tunggu hingga asil SIM A dicetak
9. Dalam hal mengurus SIM A UMUM atau untuk keperluan kerja, diperlukan berkas Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi atau SKUKP yang didapatkan lewat uji SIM dengan simulator.
Tak ketinggalan untuk urusan biaya, SIM A sendiri bisa dikatakan cukup terjangkau. Seperti yang sudah dicantumkan pada tahapan membuat SIM A di atas, biayanya adalah Rp120.000. untuk keperluan SIM A Umum, maka biayanya ditambah dengan Rp50.000 untuk menerbitkan hasil SKUKP setelah dinyatakan lulus.
Oke, itu tadi informasi mengenai cara bikin SIM A di Surabaya. Semoga bermanfaat khususnya bagi Anda warga Surabaya yang mau membuat SIM A.