Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sesalkan Sidang Tak Disiarkan Langsung: Ini Bukan Kasus Asusila..

Suara Joglo

Senin, 16 Januari 2023 | 18:27 WIB
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sesalkan Sidang Tak Disiarkan Langsung: Ini Bukan Kasus Asusila..
Devi Athok salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang (ANTARA)

Suara Joglo - Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya sudah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Lima orang menjadi terdakwa dalam kasus itu.

Namun pelaksanaan sidang ini membuat para keluarga korban bertanya-tanya. Sebab ada sejumlah kejanggalan dari pihak pengadilan dan kepolisian. Misalnya sidang tidak bisa disiarkan langsung.

Hal ini memicu tandatanya keluarga korban, salah satunya Devi Athok. Ia menyesalkan proses persidangan tidak dibolehkan disiarkan secara langsung oleh media massa dan jurnalis.

Devi mengatakan, sebagai keluarga korban mempertanyakan kebijakan dari Pengadilan Negeri Surabaya yang tidak membolehkan adanya tayangan langsung proses peradilan tersebut.

"Kami (Aremania) tidak diperbolehkan datang, kemudian juga media tidak dibolehkan mengekspos (siaran langsung), ada apa? Peristiwa ini bukan kasus asusila, ini merupakan tragedi," kata Devi menambahkan, Senin (16/01/2023).

Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan bahwa proses persidangan Tragedi Kanjuruhan, tidak diperkenankan untuk disiarkan secara langsung yang merupakan permintaan dari majelis hakim.

Devi Athok sendiri merupakan ayah dari NBR (16) dan NDA (13) yang menjadi korban dalam peristiwa Tragedi Kanjuruhan. Proses autopsi juga telah dilakukan pada kedua putri warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang tersebut.

Devi menambahkan, sesungguhnya jika proses persidangan bisa disiarkan secara langsung oleh media dan jurnalis, proses jalannya persidangan bisa dikawal oleh seluruh pihak, termasuk oleh Presiden Joko Widodo.

"Seharusnya semua warga Indonesia mengetahui (jalannya persidangan), termasuk Presiden Jokowi bisa melihat bagaimana perkembangan persidangan di Surabaya," katanya.

Ia menambahkan, meskipun dalam proses persidangan itu para terdakwa dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang mati dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat, ia tetap berharap proses sidang bisa dikawal.

"Walaupun pasal yang dikenakan hanya kealpaan, tapi jika kami hadir dan media bisa melakukan siaran langsung jalannya persidangan, kita bisa mengawal penegakan hukum di Indonesia," katanya.

Pada Senin (16/1), sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap lima orang terdakwa yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Petugas Keamanan Kanjuruhan Suko Sutrisno dan Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur nonaktif AKP Hasdarman.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang nonaktif Kompol Wahyi Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang nonaktif AKP Bambang Sidik Achmadi.

Pada 1 Oktober 2022, terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia dan menyebabkan ratusan orang lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Timbul Pro Kontra, Arema Curiga soal Sidang Tragedi Kanjuruhan yang Dilarang Disiarkan Secara Langsung,

Timbul Pro Kontra, Arema Curiga soal Sidang Tragedi Kanjuruhan yang Dilarang Disiarkan Secara Langsung,

Video | Senin, 16 Januari 2023 | 17:52 WIB

Jaksa Bacakan Dakwaan Bagi 5 Terdakwa Kasus Kanjuruhan yang Tewaskan 135 Orang

Jaksa Bacakan Dakwaan Bagi 5 Terdakwa Kasus Kanjuruhan yang Tewaskan 135 Orang

Malang | Senin, 16 Januari 2023 | 16:13 WIB

Iwan Bule Usulkan 1 Oktober Libur Sebagai Pengingat Tragedi Kanjuruhan

Iwan Bule Usulkan 1 Oktober Libur Sebagai Pengingat Tragedi Kanjuruhan

Video | Senin, 16 Januari 2023 | 15:55 WIB

Danki 3 Brimob Perintahkan Penembakan Gas Air Mata yang Picu Kepanikan Hingga 135 Orang Mati di Kanjuruhan

Danki 3 Brimob Perintahkan Penembakan Gas Air Mata yang Picu Kepanikan Hingga 135 Orang Mati di Kanjuruhan

| Senin, 16 Januari 2023 | 13:27 WIB

Terkini

Tak Masuk Skuad Timnas Indonesia, Ini Alasan Mees Hilgers Datang ke Jakarta Jelang FIFA Matchday

Tak Masuk Skuad Timnas Indonesia, Ini Alasan Mees Hilgers Datang ke Jakarta Jelang FIFA Matchday

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hari Lahir Pancasila yang ke Berapa Tahun 2026? Ini Sejarah Singkatnya

Hari Lahir Pancasila yang ke Berapa Tahun 2026? Ini Sejarah Singkatnya

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 11:10 WIB

Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni: Mathew Baker Naik Kelas, Marselino Comeback

Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni: Mathew Baker Naik Kelas, Marselino Comeback

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 11:08 WIB

Cushion Merek Apa yang Dijual di Indomaret? Intip Kelebihan Produk dan Harganya

Cushion Merek Apa yang Dijual di Indomaret? Intip Kelebihan Produk dan Harganya

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 11:05 WIB

Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah

Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 11:02 WIB

Video Mensos Rela Menunggu Demi Bertemu Seskab Teddy Viral, Warganet Soroti Tata Birokrasi

Video Mensos Rela Menunggu Demi Bertemu Seskab Teddy Viral, Warganet Soroti Tata Birokrasi

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 11:00 WIB

Novel Kutukan Darah Terakhir, Ikatan Gaib yang Menuntut Jiwa Sang Pewaris

Novel Kutukan Darah Terakhir, Ikatan Gaib yang Menuntut Jiwa Sang Pewaris

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 11:00 WIB

Berubah per 1 Juni! Intip Rincian Harga Terbaru BBM Pertamina yang Resmi Turun Harga

Berubah per 1 Juni! Intip Rincian Harga Terbaru BBM Pertamina yang Resmi Turun Harga

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 10:59 WIB