Suara Joglo - Rumah mewah Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Kabupaten Lamongan Jawa Timur ( Jatim ) juga diobok-obok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (20/01/2023).
Ada orang anggota Tim Penyidik KPK menggeledah rumah mewah tersebut. Selama ini rumah tersebut ditinggali Kusnadi bersama istrinya, Fujika Senna Oktavia, yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan setempat.
Untuk lokasi detailnya, rumah itu tepatnya berada di RT 04 RW 03, Desa Puter. KPK menggeledah rumah tersebut sebagai pengembangan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak.
Untuk Sahat Tua sendiri saat ini sudah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu bersama tiga tersangka lainnya.
Kusnadi sendiri selama ini menjabat sebagai Ketua DPRD Jatim, sementara Sahat Tua Simanjuntak wakilnta. Namun saat penggeledahan rumah, politisi PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jatim itu sedang berada di luar.
Berdasarkan pengakuan dari Ketua RT setempat, Rokhanah, Tim Penyidik KPK sempat menemuinya untuk bertanya keberadaan rumah Kusnadi dan meminta izin ditunjukkan lokasinya.
"Datang ke rumah saya dua orang meminta izin dilihatkan rumah Bu Fujika (Istri Kusnadi)," kata Rokhanah, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (20/1/2023).
Setelah itu, Rokhanah menjelaskan, pihaknya kemudian mengantarkan Tim Penyidik itu ke rumah Kusnadi. Setibanya di lokasi, dia menyebut ada beberapa petugas penyidik lain yang sudah berada di rumah itu.
Diungkapkan Rokhanah, beberapa petugas itu di antaranya 4 penyidik dari KPK dan 2 anggota Brimob. Selang sejenak, tuturnya, para petugas itu langsung menggeledah rumah Kusnadi, sekira pukul 09.00 WIB.
"Penggeledahan dilakukan sekitar satu jam lamanya, pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.15 WIB," katanya menambahkan.
Masih kata Rokhanah, pemilik rumah tidak berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan. Petugas hanya bertemu dengan dua asisten rumah tangga yang berjaga di rumah. Keduanya bernama Sur dan Nur.
"Pemilik tidak ada di rumah. Hanya ada 2 pembantunya," bebernya.
Lebih jauh, usai melakukan penggeledahan itu, tampak ada 2 orang penyidik KPK yang membawa beberapa barang yakni 1 koper, 1 dos (karton) yang diletakkan di atas koper, dan 1 ransel berisi beberapa berkas atau dokumen dari rumah Kusnadi.
Barang-barang itu lalu dimasukkan ke mobil Toyota Hiace Premio warna putih. Terdapat pula mobil Toyota Innova Reborn warna hitam, yang turut mengawal rombongan Tim Penyidik KPK.
Sementara itu, Sur, salah satu pembantu rumah tangga yang berada di rumah itu mengakui jika ada sejumlah petugas yang melakukan penggeledahan di rumah majikannya. Para petugas itu meminta izin terlebih dahulu sebelum masuk rumah.