5 Fakta Kasus Pembakaran Alquran Swedia, Aksinya Memicu Kecaman Negara Muslim

Suara Joglo

Selasa, 24 Januari 2023 | 11:01 WIB
5 Fakta Kasus Pembakaran Alquran Swedia, Aksinya Memicu Kecaman Negara Muslim
Pembakaran Alquran Swedia ((Xinhua))

Pada Sabtu (21/1/2023) masyarakat dihebohkan kasus pembakaran Alquran Swedia yang memicu kecaman dari berbagai pihak. 

Kasus tersebut bermula dari  Pemimpin politik Denmark-Swedia Rasmus Paludan yang juga Kepala Partai Politik Sayap Kanan Denmark Starm Kurs, membakar salinan Quran dalam demonstrasinya. 

Tentu saja, aksinya ini memicu kecaman dari negara-negara muslim di seluruh dunia. Berikut fakta terkait kasus pembakaran Alquran Swedia. 


Demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki

Aksi Rasmus Paludan berawal dari demonstrasinya yang dilakukan di depan Kedutaan Besar Turki. Setelah menyampaikan gagasannya selama kurang lebih satu jam, Paludan melakukan aksinya membakar Quran dengan korek api.

Aksinya ini lantas membuat geram hingga memicu kecaman dari berbagai negara Muslim di dunia. 


Isi Demonstrasi 

Dalam aksi demonstrasi tersebut, ia menyampaikan sikap meremehkan Islam dan migrasi ke Swedia. Bahkan, ia mengklaim aksinya itu merupakan bentuk kebebasan berekspresi dan jika ada yang tidak terima, sebaiknya segera keluar dari Swedia.

“Jika Anda tidak berpikir harus ada kebebasan berekspresi, Anda harus tinggal di tempat lain,” kata Rasmus Paludan kepada massa di sana.

baca juga

Aksi Paludan dikecam oleh otoritas Turki

Tindakan pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan ini dikecam oleh otoritas Turki di Twitter. Juru bicara presiden Turki Ibrahim Kalim menggambarkan fenomena tersebut sebagai tindakan yang keji terhadap kemanusiaan.

Akibat tindakan tersebut, Swedia pun semakin sulit bergabung dengan NATO. Pasalnya, Swedia mengandalkan Turki untuk masuk ke NATO dan telah meminta bergabung sejak Mei 2022.

Perdana Menteri Swedia mengutuk Aksi tersebut

 Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengutuk tindakan tersebut. Meski demikian, ia juga tetap menjelaskan bahwa politisi itu memang memiliki hak konstitusional untuk melakukan aksi pembakaran Alquran.

“Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi yang legal belum tentu pantas," ucap PM Ulf Kristersson.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nodai Toleransi, Kemlu RI Kecam Pembakaran Al-Quran oleh Rasmus Paludan

Nodai Toleransi, Kemlu RI Kecam Pembakaran Al-Quran oleh Rasmus Paludan

Your Say | Selasa, 24 Januari 2023 | 07:46 WIB

Respons Pembakaran Al Quran di Swedia, Arie Untung Bagikan Mushaf Gratis

Respons Pembakaran Al Quran di Swedia, Arie Untung Bagikan Mushaf Gratis

Your Say | Selasa, 24 Januari 2023 | 07:39 WIB

Kronologi dan Duduk Perkara Pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan di Swedia

Kronologi dan Duduk Perkara Pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan di Swedia

News | Senin, 23 Januari 2023 | 19:07 WIB

Terkini

Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga

Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota

Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:08 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:07 WIB

Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang

Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026

Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:03 WIB

BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya

BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Sambut HUT RI ke-81,  Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya

Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights

Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang

Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:00 WIB

×