Pengacara Yakin Kuat Tak Bersekongkol dengan Sambo Bunuh Brigadir J, Percaya Apa Ga?

Suara Joglo

Selasa, 24 Januari 2023 | 18:01 WIB
Pengacara Yakin Kuat Tak Bersekongkol dengan Sambo Bunuh Brigadir J, Percaya Apa Ga?
kuat maruf saat jalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J ([Kompas TV/ YouTube])

Suara Joglo - Nama Kuat Ma'ruf sejak siang sampai sore ini, Selasa (24/01/2023) tiba-tiba trending lagi di Twitter. Ini setelah banyaknya pemberitaan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Salah satunya soal vonis 8 tahun terhadap Kuat Ma'ruf yang dinilai warganet terlalu ringan. Misalnya akun Twitter @mimpi_van_arte yang menyesalkan terlalu ringannya vonis tersebut. Ia lantas menulis cuitan soal hukum di Indonesia.

"Cermin Hukum indonesia : didepan TV JPU marah mencecar terdakwa, bilang bohong dll, eeh pas Tuntutan Pasal 340 malah Kuat Ma,ruf dan Ricky Rizal cuma di tuntut 8 tahun penjara, nanti Sambo dan Putrichandrawati tuntutannya gak maksimal, Kita kena PRANK guys," ujarnya.

Kemudian akun @Pai_C1 yang menulis begini: 

"Babak baru Sambo..
- Termasuk ringan tuntutan ke Kuat Ma'ruf..
- Kesimpulan JPU ..bukan pelecehan sex tapi Clingkuh..
..
Gara2 Gembus Gemoy semua jadi kenak imbas.."

Hari ini, sidang lanjutan Kuat Ma'ruf memang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Penjelasan pengacara kuat, Irwan Irawan, cukup mengejutkan. Ia mengatakan kalau Kuat tidak bersekongkol dengan Ferdy Sambo dalam kasus itu.

Ia mengatakan kalau Kuat selama berada di Magelang menuju Rumah Saguling tidak pernah berkomunikasi dengan Ferdy Sambo. Hal ini membuktikan kalau Ia tidak bersekongkol dalam peristiwa pembunuhan itu.

"Terdakwa tidak pernah berkomunikasi dengan saksi Ferdy Sambo selama berada di Magelang dan dalam perjalanan dari Magelang menuju rumah Saguling," katanya, Selasa (24/01/2023).

Tim pengacara juga memaparkan bahwa Kuat Ma’ruf tidak mengetahui adanya pembicaraan antara Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Ferdy Sambo di lantai 3 rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.

baca juga

"Terdakwa tidak pernah bertemu dengan saksi Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling guna mempersiapkan merampas nyawa korban. Hal ini berkesesuaian dengan keterangan saksi Ferdy Sambo, saksi Putri Candrawathi, dan Terdakwa, serta didukung dengan rekaman CCTV," kata pengacara.

Lebih lanjut, tim pengacara juga mengungkapkan bahwa Kuat Ma’ruf hanya berkomunikasi sekali dengan Ferdy Sambo di rumah Duren Tiga Nomor 46, yaitu pada saat Ferdy Sambo memerintahkan Kuat Ma’ruf untuk memanggil saksi Ricky Rizal dan Yosua Hutabarat.

"Hal ini berkesesuaian keterangan saksi Ferdy Sambo dan Terdakwa," tuturnya.

Terkait dengan Kuat Ma’ruf yang membawa senjata berupa pisau dapur, tim pengacara pun mengatakan bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk melindungi diri dan bukan untuk mempersiapkan pelaksanaan pembunuhan di rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga No.46, Jakarta Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh tim pengacara Kuat Ma’ruf sebagai pembelaan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Kuat Ma’ruf untuk menjalani pidana 8 tahun penjara

Kuat Ma’ruf merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal yang dituntut pidana penjara selama 8 tahun, Ferdy Sambo yang dituntut pidana penjara seumur hidup, Putri Candrawathi (8 tahun), dan Richard Eliezer (12 tahun).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambo Curhat Tiap Malam Merenung Ratapi Nasib di Penjara: Dulu Hidup Terhormat, Kini Teperosok dalam Nestapa

Sambo Curhat Tiap Malam Merenung Ratapi Nasib di Penjara: Dulu Hidup Terhormat, Kini Teperosok dalam Nestapa

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 17:08 WIB

Lawan Tuntutan Seumur Hidup di Kasus Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Bacakan Pleidoi 'Pembelaan yang Sia-sia'

Lawan Tuntutan Seumur Hidup di Kasus Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Bacakan Pleidoi 'Pembelaan yang Sia-sia'

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 16:56 WIB

Ferdy Sambo di Sidang Pleidoi: Saya Dituduh Secara Sadis, Seolah Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah

Ferdy Sambo di Sidang Pleidoi: Saya Dituduh Secara Sadis, Seolah Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 16:32 WIB

Air Susu Dibalas Air Tuba! Anak Dibayari Sekolah Yosua, Kuat Maruf Balas Pakai Todongan Pisau

Air Susu Dibalas Air Tuba! Anak Dibayari Sekolah Yosua, Kuat Maruf Balas Pakai Todongan Pisau

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 15:46 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:25 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 23:00 WIB

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:51 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:37 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB