3 Pernyataan Haru Ibu Brigadir J Usai Ferdy Sambo Divonis Mati

Suara Joglo

Senin, 13 Februari 2023 | 16:33 WIB
3 Pernyataan Haru Ibu Brigadir J Usai Ferdy Sambo Divonis Mati
Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, didampingi kerabatnya histeris saat mendatangi makam anaknya sebelum autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi. ([ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp])

Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Vonis itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023).

Hakim menyatakan perbuatan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Ferdy Sambo bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J.

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak bisa menutup rasa leganya setelah mendengar Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh hakim.

Ini 3 pernyataan haru ibu Brigadir J usai Ferdy Sambo divonis mati:

1. Panggil Nama Anaknya

Setelah mendengar vonis hakim tersebut Rosti Simanjuntak menangis dan menjerit mendengar putusan majelis hakim tersebut. Dirinya bahkan sempat memanggil nama anaknya itu.

"Anakku, kau peluk mama,:" kata Rosti Simanjuntak berteriak.

2. Anak Saya Dibunuh Secara Sadis

Rosti berterima kasih kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum yang sudah maksimal melakukan pengadilan bagi Ferdy Sambo.

"Anak saya dibunuh secara sadis. Tuhan Yesus sudah memberikan mukjizatnya, berupa keadilan untuk Yosua anak saya," kata Rosti lagi.

3. Mukjizat Tuhan Yesus

Majelis Hakim PN Jaksel yang diketuai Wahyu Imam Santoso dalam persidangan memutuskan Ferdy Sambo bersalah menjadi dalang pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

 "Ini mukjizat Tuhan Yesus dalam pengadilan," kata Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Happy Black Valentine' Selebrasi Warganet Usai Sambo Divonis Mati

'Happy Black Valentine' Selebrasi Warganet Usai Sambo Divonis Mati

News | Senin, 13 Februari 2023 | 16:30 WIB

Tok! Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Warganet Bersorak Ria

Tok! Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Warganet Bersorak Ria

Your Say | Senin, 13 Februari 2023 | 16:24 WIB

Ferdy Sambo Hanya Terdiam Usai Divonis Mati Hakim, Fans Bharada E: Eliezer Menang!

Ferdy Sambo Hanya Terdiam Usai Divonis Mati Hakim, Fans Bharada E: Eliezer Menang!

News | Senin, 13 Februari 2023 | 16:18 WIB

Terkini

Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?

Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?

Kalbar | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:53 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Biaya Kuliah Unsri 2026 Terbaru, Kedokteran Tembus Rp200 Juta, Jurusan Lain Berapa?

Biaya Kuliah Unsri 2026 Terbaru, Kedokteran Tembus Rp200 Juta, Jurusan Lain Berapa?

Sumsel | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:37 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Ulang Tahun ke-85, Mien R. Uno Luncurkan Buku Cermin Diri: Berisi Pesan untuk Generasi Muda

Ulang Tahun ke-85, Mien R. Uno Luncurkan Buku Cermin Diri: Berisi Pesan untuk Generasi Muda

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:31 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Demi Jerry Yan Cs, 13 Fans F4 Niat Jahit Aksesoris Baju Sebulan sebelum Konser FForever

Demi Jerry Yan Cs, 13 Fans F4 Niat Jahit Aksesoris Baju Sebulan sebelum Konser FForever

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:00 WIB

Transformasi Warga Jawa Timur yang Kini Kian Melek Cuan di Pasar Modal

Transformasi Warga Jawa Timur yang Kini Kian Melek Cuan di Pasar Modal

Jatim | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:52 WIB

Belajar Bahasa Inggris Bukan Sekadar Hafal Kosa Kata, Ini Tantangan yang Harus Disadari Orang Tua

Belajar Bahasa Inggris Bukan Sekadar Hafal Kosa Kata, Ini Tantangan yang Harus Disadari Orang Tua

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:52 WIB