Ferdy Sambo Hanya Terdiam Usai Divonis Mati Hakim, Fans Bharada E: Eliezer Menang!

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Senin, 13 Februari 2023 | 16:18 WIB
Ferdy Sambo Hanya Terdiam Usai Divonis Mati Hakim, Fans Bharada E: Eliezer Menang!
Terdakwa Ferdy Sambo divonis mati. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hanya diam dan tutup mulut ketika ditanyai awak media mengenai vonis mati yang dijatuhkan Majelis Hakim atas dirinya.

Ditemui seusia sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin (13/2/2023), Sambo yang dikawal beberapa anggota Brimob hanya menoleh ke awak media.

Tidak tampak raut muka sedih dan ekspresi lainnya dari wajah mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipiddum) Bareskrim itu.

Beberapa pengunjung sidang yang juga merupakan pendukung Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang kerap disapa dengan sebutan Eliezer Angles kompak meneriaki Sambo.

"Hidup Eliezer! Eliezer Menang," ucap salah satu pengunjung sidang.

Dengan menggunakan rompi merah dan tangan terborgol Sambo kembali ke sel tahanan terdakwa PN Jaksel. Selepas itu, keriuhan tak lantas usai. Para pengunjung sidang tampak ada saling beperlukan mendengar putusan hakim itu, khususnya Eliezer Angles.

Ramainya suasana di PN Jaksel, membuat beberapa polisi dan Brimob mesti turun tangan. Mereka menahan barisan wartawan dan pengunjung sidang lainnya.

Sambo Divonis Mati

Hari ini hakim menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

baca juga

"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).

Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, membawa foto mendiang putranya saat menghadiri langsung sidang vonis terdakwa pembunuh anaknya Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, membawa foto mendiang putranya saat menghadiri langsung sidang vonis terdakwa pembunuh anaknya Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih lanjut, hakim menyatakan perbuatan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Ferdy Sambo bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, sang Ibu Brigadir J Tumpahkan Air Mata Memeluk Erat Foto Anak Tercinta

Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, sang Ibu Brigadir J Tumpahkan Air Mata Memeluk Erat Foto Anak Tercinta

Bandung | Senin, 13 Februari 2023 | 16:06 WIB

Rosti Simanjuntak Usai Ketua Majelis Hakim Bacakan Vonis: Tuhan Menunjukkan KeajaibanNya pada Hari Ini

Rosti Simanjuntak Usai Ketua Majelis Hakim Bacakan Vonis: Tuhan Menunjukkan KeajaibanNya pada Hari Ini

Metro | Senin, 13 Februari 2023 | 16:03 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati, Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

Ferdy Sambo Divonis Mati, Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

Selebtek | Senin, 13 Februari 2023 | 16:12 WIB

Divonis Mati, Ferdy Sambo Bicara Sebentar dengan Penasihat Hukum

Divonis Mati, Ferdy Sambo Bicara Sebentar dengan Penasihat Hukum

News | Senin, 13 Februari 2023 | 16:12 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati, Netizen Soroti Hakim yang Belibet Usai Baca Putusan: Langsung Grogi

Ferdy Sambo Divonis Mati, Netizen Soroti Hakim yang Belibet Usai Baca Putusan: Langsung Grogi

Joglo | Senin, 13 Februari 2023 | 16:06 WIB

Terkini

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB