Respon Vonis Mati Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Sedih dan Menangis karena....

Suara Joglo

Selasa, 14 Februari 2023 | 13:13 WIB
Respon Vonis Mati Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Sedih dan Menangis karena....
pembacaan vonis Ferdy Sambo ([Kompas TV/ YouTube])

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo akhirnya divonis mati. Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sedih dan menangis

Diketahui, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso kemarin baru saja menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Vonis tersebut jauh lebih tinggi dibanding tuntutan JPU yang menuntut hukuman seumur hidup. 

Merespon vonis tersebut, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sedih dan menangis. 

Ia menyebut bahwa bila Ferdy Sambo dan Putri tidak bersikeras dengan skenario kebohongannya soal kematian Brigadir J dan mau berterus terang serta meminta maaf ke keluarganya maka vonis yang sekarang ini mungkin tidak terjadi.

"Soal putusan hukuman mati saya sedih dan menangis karena apa karena saya tahun lalu menawarkan agar Ferdy Sambo dan Putri supaya cepat menyesali perbuatannya dan meminta maaf ke keluarga daripada mengutus orang menawar-nawarkan uang yang besar kepada saya," ungkapnya seperti dikutip dari @rumpi_gosip.

Kamaruddin menyebut bahwa karena kecongkakannya membuat Ferdy dan Putri yang pintar justru menjadi bodoh.

"Saya sudah minta waktu itu, tapi tidak direspon karena kecongkakannya, mereka orang pintar tapi menjadi bodoh karena tidak disertai oleh Elohim," tambahnya.

Sementara ia menyebut bahwa untuk Bharada Richard Eliezer ia berharap majelis hakim bisa memberikan tuntutan yang ringan. Sebab Bharada E berani berterusterang dan mau membongkar yang sebenarnya terjadi terkait tewasnya Brigadir J. 

baca juga

"Tapi Bharada Richard Eliezer pangkat terendah di kepolisian karena dia merespon apa yang saya minta dia datang bersujud meminta maaf dan janji ingin bongkar kasus ini, maka saya pertemukan dengan orangtua dan kekasih Yoshua makan malam dan saya minta maafkan dia, maka saya harapkan juga majelis hakim yang mulia saya minta memberikan dia vonis 5 tahun," ungkapnya.

"Tapi berbeda dengan putri saya minta divonis seberat-beratnya 20 tahun dan terbukti, demikian juga ferdy sambo harus diperberat akhirnya divonis mati," lanjutnya. 

Kamaruddin pun berharap hukuman bagi Kuat Ma'aruf dan Ricky Rizal juga diperberat lantaran nekat berbohong hanya demi imbalan senilai Rp500 juta dari Ferdy Sambo.

"Kemudian untuk Kuat Ma'aruf dan Ricky Rizal yang memilih berbohong demi bonus Rp500 juta saya minta diperberat vonisnya agar jadi pelajaran bagi masyarakat bahwa kejujuran itu sangat diperlukan di pengadilan," tukasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis Ferdy Sambo dan Istri Lebih Berat daripada Tuntutan Jaksa, Apa Beda Keduanya?

Vonis Ferdy Sambo dan Istri Lebih Berat daripada Tuntutan Jaksa, Apa Beda Keduanya?

Lifestyle | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:10 WIB

Penjelasan KUHP Baru Terkait Hukuman Mati

Penjelasan KUHP Baru Terkait Hukuman Mati

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:03 WIB

Menerka Manuver Ferdy Sambo Usai Divonis Hukuman Mati, Bisa sampai Mohon Grasi ke Presiden?

Menerka Manuver Ferdy Sambo Usai Divonis Hukuman Mati, Bisa sampai Mohon Grasi ke Presiden?

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:51 WIB

Terkini

Menemukan Cinta di Jalur Pendakian

Menemukan Cinta di Jalur Pendakian

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam

Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam

Bogor | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:31 WIB

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:07 WIB

×