BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Senin, 03 Agustus 2026 | 17:28 WIB
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melakukan inspeksi mendadak di sejumlah SPPG di Bogor, Jumat (24/7/2026). (Ist)
baca 10 detik
  • Kepala BGN Sudaryono memperketat sanksi keracunan Program MBG di Jakarta setelah insiden SMKN 6 Semarang.
  • BGN menetapkan kasus keracunan sebagai kejadian fatal dengan menerapkan kebijakan tanpa toleransi demi keselamatan kesehatan.
  • BGN menjatuhkan sanksi skorsing operasional dapur dan pencopotan kepala SPPG sambil menunggu hasil investigasi laboratorium.

Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memperketat sanksi terhadap kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berkaca dari insiden di SMKN 6 Semarang, BGN kini menetapkan kasus keracunan sebagai "kejadian fatal" dan menerapkan kebijakan zero tolerance, mulai dari suspend SPPG hingga pencopotan kepala dapur.

Sudaryono mengatakan, BGN kini menaikkan status kasus keracunan dari sebelumnya hanya dikategorikan sebagai kejadian menonjol menjadi kejadian fatal karena menyangkut keselamatan dan kesehatan penerima manfaat.

"Kami telah meningkatkan status keracunan bukan lagi sebagai kejadian menonjol. Sesuai dengan rapat tadi, kami putuskan bahwa keracunan itu menjadi namanya kejadian fatal. Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kondisi kesehatan seseorang," kata Sudaryono kepada wartawan di Jakarta.

Ia berharap kasus di Semarang itu menjadi yang pertama sekaligus terakhir kalinya selama dirinya memimpin BGN.

Sudaryono menegaskan, setiap kali terjadi kasus keracunan, BGN akan langsung menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara atau suspend terhadap dapur maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait sambil menunggu hasil investigasi.

"Sambil kita lihat hasil investigasi, hasil lab-nya, kita biasanya dengan Dinas Kesehatan setempat, kemudian dapurnya kita evaluasi, apa masalahnya, apakah memang standar higienisnya nggak tersampai atau apa," ungkapnya.

Makan Bergizi Gratis (jabarprov.go.id)
Makan Bergizi Gratis (jabarprov.go.id)

Tak hanya itu, BGN juga akan mengusut tanggung jawab para petugas di dapur, terutama kepala dapur atau kepala SPPG yang bertanggung jawab atas operasional.

"Termasuk juga kami investigasi ke dalam, termasuk juga dengan karyawan atau dengan pegawai, dengan orang yang bekerja di situ. Termasuk khususnya yang paling bertanggung jawab adalah Kepala Dapur atau Kepala SPPG. Kepala SPPG-nya kami copot," tegasnya.

baca juga

Menurut Sudaryono, pencopotan tersebut menjadi langkah awal sebelum BGN menentukan sanksi lanjutan berdasarkan hasil investigasi.

"Itu menjadi bahan pertimbangan untuk kami mengambil keputusan berikutnya, yaitu apakah mungkin perlu dilakukan pemecatan statusnya sebagai ASN P3K, atau mungkin menjadi pertimbangan juga di berikutnya pada saat pengangkatan status P3K-nya," jelasnya.

Ia menegaskan BGN menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bau Anyir Putusan MK soal MBG, Diduga Ulur Waktu agar SPPG Balik Modal

Bau Anyir Putusan MK soal MBG, Diduga Ulur Waktu agar SPPG Balik Modal

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Deflasi Juli 2026 Picu Tanda Tanya, BPS Sebut Bukan Gara-gara MBG Libur

Deflasi Juli 2026 Picu Tanda Tanya, BPS Sebut Bukan Gara-gara MBG Libur

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Kepala BGN Bantah MBG Habiskan APBN: Strawman Fallacy dalam Membaca Kritik

Kepala BGN Bantah MBG Habiskan APBN: Strawman Fallacy dalam Membaca Kritik

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Keracunan MBG di Semarang Diduga Akibat Kualitas Bahan Makanan dan Proses Masak

Keracunan MBG di Semarang Diduga Akibat Kualitas Bahan Makanan dan Proses Masak

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:25 WIB

BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan

BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Terkini

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:06 WIB

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana

Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:59 WIB

×